• About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Berita Geothermal
No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
Home Geothermal

Indonesia Peringkat Kedua Dunia Energi Panas Bumi, Kapasitas PLTP Capai 2,71 GW

Irfan Ardhiyanto by Irfan Ardhiyanto
25 Februari 2026
in Geothermal
A A
0
Indonesia Peringkat Kedua Dunia Energi Panas Bumi, Kapasitas PLTP Capai 2,71 GW

Kawah Kereta Api Kamojang, Jawa Barat (Foto: Irfan/Berita Geothermal)

Share Share ShareShareShare

Jakarta, Berita Geothermal – Indonesia menjadi salah satu negara dengan potensi energi panas bumi terbesar di dunia. Berada di jalur Cincin Api Pasifik dengan aktivitas vulkanik tinggi, Indonesia kerap disebut memiliki sekitar 40% potensi sumber daya panas bumi global, dengan estimasi mencapai sekitar 28.000 megawatt (MW) atau setara 27–28 gigawatt (GW).

Pemanfaatan potensi tersebut terus menunjukkan tren peningkatan. Hingga September 2025, kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Indonesia mencapai 2,71 gigawatt (GW) atau sekitar 2.710 MW. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan pemanfaatan energi panas bumi terbesar kedua di dunia, setelah Amerika Serikat.

Kapasitas tersebut meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang berada di kisaran 2,6 GW. Pemerintah pun menargetkan penambahan kapasitas panas bumi yang lebih signifikan melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.

RelatedPosts

Majelis Adat Dorong Keterbukaan Informasi Proyek Geothermal Tampomas, Ini Alasannya

API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

Geothermal Atadei Dinilai Strategis, DPR Minta Pengembangan Tetap Lindungi Masyarakat Adat

Kontribusi dalam Bauran Energi Nasional

Meski potensinya sangat besar, kontribusi panas bumi dalam bauran energi nasional masih relatif terbatas. Pada 2007, energi panas bumi tercatat menyumbang sekitar 1,9% dari total pasokan energi nasional dan 3,7% dari kapasitas listrik nasional. Namun, panas bumi dinilai sebagai sumber energi terbarukan yang andal karena mampu beroperasi secara stabil tanpa bergantung pada kondisi cuaca.

Komitmen pengembangan panas bumi menguat sejak Kongres Panas Bumi Dunia 2010 di Bali. Saat itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan rencana pembangunan 44 pembangkit panas bumi baru dengan target peningkatan kapasitas menjadi 4.000 MW. Dalam jangka panjang, Indonesia menargetkan kapasitas panas bumi lebih dari 9.000 MW, atau sekitar 5% dari total kebutuhan energi nasional.

Jejak Panjang Pengembangan Panas Bumi

Pemanfaatan panas bumi di Indonesia telah dimulai sejak masa kolonial. Usulan pertama pemanfaatan energi gunung berapi muncul pada 1918. Upaya pengeboran uji coba dilakukan di Kawah Kamojang, Jawa Barat, pada 1926, dengan sumur ketiga menjadi pengeboran pertama yang berhasil.

Studi pra-kelayakan pembangkit listrik panas bumi dimulai pada 1972. Generator pertama di Kamojang diresmikan pada 1983 oleh Presiden Soeharto dan diperluas pada 1987. Hingga awal 1980-an, sumur di Kamojang masih mengeluarkan uap panas dari kedalaman sekitar 66 meter dengan suhu mencapai 140 derajat Celsius.

Peran Perusahaan dan Ekspansi Wilayah

Sejak pertengahan 1980-an, pengembangan panas bumi di Indonesia melibatkan sejumlah perusahaan besar. Chevron mengoperasikan dua ladang panas bumi di Salak dan Darajat, Jawa Barat, dengan kapasitas gabungan sekitar 365 MW.

Eksplorasi juga dilakukan di Sibayak, Sumatera Utara, pada periode 1989–1997, yang kemudian menghasilkan pembangkit berkapasitas 12 MW. Pada 1991, berdiri Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) yang berperan mempromosikan dan mengembangkan industri panas bumi. Saat ini, API memiliki sekitar 500 anggota yang terdiri dari ahli, perusahaan, dan pemangku kepentingan.

PLTP Wayang Windu di Jawa Barat mulai beroperasi pada 2000 dengan kapasitas 227 MW, dan direncanakan akan ditambah unit baru berkapasitas 60 MW.

Investasi dan Proyek Strategis

Pada Kongres Panas Bumi Dunia 2010, sejumlah perusahaan memperoleh hak pengembangan wilayah panas bumi baru. Golden Spike Indonesia mengembangkan proyek di Gunung Ungaran, Jawa Tengah; Sokoria Geothermal Indonesia di Ende, Flores; serta Supreme Energy di Gunung Rajabasa, Lampung, dan Solok, Sumatera Barat. Total kebutuhan investasi proyek-proyek tersebut diperkirakan mencapai US$ 1,68 miliar.

Selain itu, proyek panas bumi Sarulla di Sumatera Utara dikembangkan dengan kapasitas total 320 MW dan estimasi biaya sekitar US$ 1,65 miliar, dengan dukungan pendanaan dari Asian Development Bank dan Bank Jepang untuk Kerja Sama Internasional. Pembangunan unit pertama berkapasitas 110 MW dimulai pada 2017.

Pada 2025, kapasitas panas bumi nasional kembali bertambah dengan beroperasinya PLTP Lumut Balai Unit 2 berkapasitas 55 MW, yang menjadi salah satu proyek penting dalam penguatan bauran energi terbarukan nasional.

Sebaran PLTP dan Posisi Global

Berdasarkan data global, total kapasitas panas bumi terpasang dunia mencapai lebih dari 16.000 MW. Selain Amerika Serikat dan Indonesia, negara lain dengan kapasitas besar antara lain Filipina, Turki, Selandia Baru, Meksiko, Kenya, Italia, Islandia, dan Jepang.

Di dalam negeri, PLTP tersebar di berbagai wilayah, mulai dari PLTP Salak (377 MW), Sarulla (330 MW), Darajat (270 MW), Kamojang (235 MW), Wayang Windu (227 MW), hingga pembangkit berskala kecil seperti PLTP Mataloko (2,5 MW) dan PLTP Sokoria (5 MW) di Nusa Tenggara Timur.

Isu Lingkungan dan Tantangan Regulasi

Pengembangan panas bumi tidak terlepas dari tantangan kebijakan dan isu lingkungan. Kementerian Kehutanan mencatat sekitar 80% cadangan panas bumi berada di kawasan hutan. Undang-undang Minerba 2009 sempat mengategorikan eksplorasi panas bumi sebagai kegiatan pertambangan, sehingga memerlukan keputusan presiden untuk operasional di kawasan hutan.

Pemerintah menegaskan bahwa kegiatan panas bumi tidak menyebabkan kerusakan lingkungan. Pada 2011, pemerintah menerapkan moratorium penebangan hutan selama dua tahun, namun memberikan pengecualian untuk sektor energi, termasuk panas bumi.

Menuju Transisi Energi

Dengan potensi mencapai 27–28 GW dan kapasitas terpasang yang terus meningkat, panas bumi menjadi salah satu tulang punggung Indonesia dalam mendorong transisi energi bersih. Tantangan regulasi, investasi, dan penerimaan masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah, namun panas bumi dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus menekan emisi karbon.

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini

Tags: bauran energi nasionalenergi bersih IndonesiaEnergi Panas Bumienergi terbarukan Indonesiageothermal Indonesiakapasitas pltp 2025panas bumi Indonesiapembangkit Listrik Tenaga Panas BumiPLTP Indonesiapotensi panas bumi Indonesiatransisi energi
ShareSendSharePinSend
Previous Post

EBTKE Rilis Pedoman Investasi Panas Bumi, Ini Tahapan Lengkap Pengembangan Proyek PLTP

Next Post

Berdiri Sejak 1850, Ini Sejarah Lengkap Badan Geologi di Bawah Kementerian ESDM

Related Posts

Majelis Adat Dorong Keterbukaan Informasi Proyek Geothermal Tampomas, Ini Alasannya

Majelis Adat Dorong Keterbukaan Informasi Proyek Geothermal Tampomas, Ini Alasannya

2 Juni 2026
API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

28 Mei 2026
Geothermal Atadei Dinilai Strategis, DPR Minta Pengembangan Tetap Lindungi Masyarakat Adat

Geothermal Atadei Dinilai Strategis, DPR Minta Pengembangan Tetap Lindungi Masyarakat Adat

22 Mei 2026
Ahli Geothermal UGM Pri Utami: Lumpur Panas di Flores Fenomena Alami, Bukan Limbah Proyek PLTP

Ahli Geothermal UGM Pri Utami: Lumpur Panas di Flores Fenomena Alami, Bukan Limbah Proyek PLTP

21 Mei 2026
Ketum ADPPI, Hasanuddin Dorong Presiden Prabowo Subianto Segera Terbitkan PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Integrasi Energi dan Wisata

Kajian Panas Bumi Pangrango Dinilai Penting, ADPPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi

11 Mei 2026
Tak Perlu PLTP Raksasa, Teknologi Baru BRIN Bisa Ubah Sumur Panas Bumi Kecil Jadi Pembangkit Listrik

Tak Perlu PLTP Raksasa, Teknologi Baru BRIN Bisa Ubah Sumur Panas Bumi Kecil Jadi Pembangkit Listrik

10 Mei 2026
Next Post
Berdiri Sejak 1850, Ini Sejarah Lengkap Badan Geologi di Bawah Kementerian ESDM

Berdiri Sejak 1850, Ini Sejarah Lengkap Badan Geologi di Bawah Kementerian ESDM

Komisi XII DPR Dorong Geothermal Jadi Base Load Nasional, Potensi Jabar 192 GW Baru Dimanfaatkan 2%

Komisi XII DPR Dorong Geothermal Jadi Base Load Nasional, Potensi Jabar 192 GW Baru Dimanfaatkan 2%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

16 Februari 2025
Babak Baru Proyek Panas Bumi Baturaden, Futura Energi Masuk Lewat Ardhantara

Babak Baru Proyek Panas Bumi Baturaden, Futura Energi Masuk Lewat Ardhantara

22 Agustus 2025
Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

7 Februari 2025
PLTP Patuha Membangun Indonesia dengan Energi Hijau

Daftar Lengkap 11 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Jawa Barat Serta Detilnya

5 Maret 2025
PT Supreme Energy

PT Supreme Energy Genjot Pengembangan PLTP Muara Laboh di Lampung Selatan

Pertamina Geothermal Energi berhasil optimalkan panas bumi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

PGE Berhasil Optimalkan Energi Panas Bumi, Menjaga Ekosistem dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Lima Perusahaan Panas Bumi Peroleh Proper Emas 2024 KLH, Berikut Ini Daftarnya

Lima Perusahaan Panas Bumi Peroleh Proper Emas 2024 KLH, Berikut Ini Daftarnya

Direktur Utama PGE, Julfi Hadi saat menerima Penghargaan Proper Emas dari KLH untuk PGE Area Kamojang dan Ulubelu

PGE Raih PROPER Emas ke-14 Berturut-turut, Pengelolaan Green Ecosystem Berdampak Nyata bagi Lingkungan dan Masyarakat

Adrian Tawakal: Indonesia Miliki Potensi Panas Bumi 23,76 GW, Baru 2,13 GW Dimanfaatkan.

Adrian Tawakal: Indonesia Miliki Potensi Panas Bumi 23,76 GW, Baru 2,13 GW Dimanfaatkan.

3 Juni 2026
Majelis Adat Dorong Keterbukaan Informasi Proyek Geothermal Tampomas, Ini Alasannya

Majelis Adat Dorong Keterbukaan Informasi Proyek Geothermal Tampomas, Ini Alasannya

2 Juni 2026
ADPPI Dorong ESDM Segera Klarifikasi Soal Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

ADPPI Dorong ESDM Segera Klarifikasi Soal Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026
PGE Raih Penghargaan Tertinggi IRCA 2026, Perkuat Tata Kelola Industri Panas Bumi

PGE Raih Penghargaan Tertinggi IRCA 2026, Perkuat Tata Kelola Industri Panas Bumi

29 Mei 2026

Recent News

Adrian Tawakal: Indonesia Miliki Potensi Panas Bumi 23,76 GW, Baru 2,13 GW Dimanfaatkan.

Adrian Tawakal: Indonesia Miliki Potensi Panas Bumi 23,76 GW, Baru 2,13 GW Dimanfaatkan.

3 Juni 2026
Majelis Adat Dorong Keterbukaan Informasi Proyek Geothermal Tampomas, Ini Alasannya

Majelis Adat Dorong Keterbukaan Informasi Proyek Geothermal Tampomas, Ini Alasannya

2 Juni 2026
ADPPI Dorong ESDM Segera Klarifikasi Soal Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

ADPPI Dorong ESDM Segera Klarifikasi Soal Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026
PGE Raih Penghargaan Tertinggi IRCA 2026, Perkuat Tata Kelola Industri Panas Bumi

PGE Raih Penghargaan Tertinggi IRCA 2026, Perkuat Tata Kelola Industri Panas Bumi

29 Mei 2026
Berita Geothermal

beritageothermal.com merupakan media yang berfokus pada peliputan, analisis, dan kajian potensi panas bumi (geothermal) berbasis data dan kebijakan.

Alamat:
Jalan Proklamasi No. 68 2 Pegangsaan, Menteng Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | Email: redaksi@beritageothermal.com

Follow Us

Berita Geothermal

kabariku.com | sorotmerahputih.com

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In