Jakarta, Berita Geothermal – Indonesia menjadi salah satu negara dengan potensi energi panas bumi terbesar di dunia. Berada di jalur Cincin Api Pasifik dengan aktivitas vulkanik tinggi, Indonesia kerap disebut memiliki sekitar 40% potensi sumber daya panas bumi global, dengan estimasi mencapai sekitar 28.000 megawatt (MW) atau setara 27–28 gigawatt (GW).
Pemanfaatan potensi tersebut terus menunjukkan tren peningkatan. Hingga September 2025, kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Indonesia mencapai 2,71 gigawatt (GW) atau sekitar 2.710 MW. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan pemanfaatan energi panas bumi terbesar kedua di dunia, setelah Amerika Serikat.
Kapasitas tersebut meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang berada di kisaran 2,6 GW. Pemerintah pun menargetkan penambahan kapasitas panas bumi yang lebih signifikan melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.
Kontribusi dalam Bauran Energi Nasional
Meski potensinya sangat besar, kontribusi panas bumi dalam bauran energi nasional masih relatif terbatas. Pada 2007, energi panas bumi tercatat menyumbang sekitar 1,9% dari total pasokan energi nasional dan 3,7% dari kapasitas listrik nasional. Namun, panas bumi dinilai sebagai sumber energi terbarukan yang andal karena mampu beroperasi secara stabil tanpa bergantung pada kondisi cuaca.
Komitmen pengembangan panas bumi menguat sejak Kongres Panas Bumi Dunia 2010 di Bali. Saat itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan rencana pembangunan 44 pembangkit panas bumi baru dengan target peningkatan kapasitas menjadi 4.000 MW. Dalam jangka panjang, Indonesia menargetkan kapasitas panas bumi lebih dari 9.000 MW, atau sekitar 5% dari total kebutuhan energi nasional.
Jejak Panjang Pengembangan Panas Bumi
Pemanfaatan panas bumi di Indonesia telah dimulai sejak masa kolonial. Usulan pertama pemanfaatan energi gunung berapi muncul pada 1918. Upaya pengeboran uji coba dilakukan di Kawah Kamojang, Jawa Barat, pada 1926, dengan sumur ketiga menjadi pengeboran pertama yang berhasil.
Studi pra-kelayakan pembangkit listrik panas bumi dimulai pada 1972. Generator pertama di Kamojang diresmikan pada 1983 oleh Presiden Soeharto dan diperluas pada 1987. Hingga awal 1980-an, sumur di Kamojang masih mengeluarkan uap panas dari kedalaman sekitar 66 meter dengan suhu mencapai 140 derajat Celsius.
Peran Perusahaan dan Ekspansi Wilayah
Sejak pertengahan 1980-an, pengembangan panas bumi di Indonesia melibatkan sejumlah perusahaan besar. Chevron mengoperasikan dua ladang panas bumi di Salak dan Darajat, Jawa Barat, dengan kapasitas gabungan sekitar 365 MW.
Eksplorasi juga dilakukan di Sibayak, Sumatera Utara, pada periode 1989–1997, yang kemudian menghasilkan pembangkit berkapasitas 12 MW. Pada 1991, berdiri Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) yang berperan mempromosikan dan mengembangkan industri panas bumi. Saat ini, API memiliki sekitar 500 anggota yang terdiri dari ahli, perusahaan, dan pemangku kepentingan.
PLTP Wayang Windu di Jawa Barat mulai beroperasi pada 2000 dengan kapasitas 227 MW, dan direncanakan akan ditambah unit baru berkapasitas 60 MW.
Investasi dan Proyek Strategis
Pada Kongres Panas Bumi Dunia 2010, sejumlah perusahaan memperoleh hak pengembangan wilayah panas bumi baru. Golden Spike Indonesia mengembangkan proyek di Gunung Ungaran, Jawa Tengah; Sokoria Geothermal Indonesia di Ende, Flores; serta Supreme Energy di Gunung Rajabasa, Lampung, dan Solok, Sumatera Barat. Total kebutuhan investasi proyek-proyek tersebut diperkirakan mencapai US$ 1,68 miliar.
Selain itu, proyek panas bumi Sarulla di Sumatera Utara dikembangkan dengan kapasitas total 320 MW dan estimasi biaya sekitar US$ 1,65 miliar, dengan dukungan pendanaan dari Asian Development Bank dan Bank Jepang untuk Kerja Sama Internasional. Pembangunan unit pertama berkapasitas 110 MW dimulai pada 2017.
Pada 2025, kapasitas panas bumi nasional kembali bertambah dengan beroperasinya PLTP Lumut Balai Unit 2 berkapasitas 55 MW, yang menjadi salah satu proyek penting dalam penguatan bauran energi terbarukan nasional.
Sebaran PLTP dan Posisi Global
Berdasarkan data global, total kapasitas panas bumi terpasang dunia mencapai lebih dari 16.000 MW. Selain Amerika Serikat dan Indonesia, negara lain dengan kapasitas besar antara lain Filipina, Turki, Selandia Baru, Meksiko, Kenya, Italia, Islandia, dan Jepang.
Di dalam negeri, PLTP tersebar di berbagai wilayah, mulai dari PLTP Salak (377 MW), Sarulla (330 MW), Darajat (270 MW), Kamojang (235 MW), Wayang Windu (227 MW), hingga pembangkit berskala kecil seperti PLTP Mataloko (2,5 MW) dan PLTP Sokoria (5 MW) di Nusa Tenggara Timur.
Isu Lingkungan dan Tantangan Regulasi
Pengembangan panas bumi tidak terlepas dari tantangan kebijakan dan isu lingkungan. Kementerian Kehutanan mencatat sekitar 80% cadangan panas bumi berada di kawasan hutan. Undang-undang Minerba 2009 sempat mengategorikan eksplorasi panas bumi sebagai kegiatan pertambangan, sehingga memerlukan keputusan presiden untuk operasional di kawasan hutan.
Pemerintah menegaskan bahwa kegiatan panas bumi tidak menyebabkan kerusakan lingkungan. Pada 2011, pemerintah menerapkan moratorium penebangan hutan selama dua tahun, namun memberikan pengecualian untuk sektor energi, termasuk panas bumi.
Menuju Transisi Energi
Dengan potensi mencapai 27–28 GW dan kapasitas terpasang yang terus meningkat, panas bumi menjadi salah satu tulang punggung Indonesia dalam mendorong transisi energi bersih. Tantangan regulasi, investasi, dan penerimaan masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah, namun panas bumi dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus menekan emisi karbon.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini




















