• About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
Berita Geothermal
No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
Home Nasional

ADPPI Dorong ESDM Segera Klarifikasi Soal Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

Bulan Tresyana by Bulan Tresyana
30 Mei 2026
in Nasional
A A
0
ADPPI Dorong ESDM Segera Klarifikasi Soal Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026
Share Share ShareShareShare

Jakarta, Berita Geothermal – Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia (ADPPI) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera merevisi Keputusan Menteri ESDM Nomor 159.K/KU.01/MEM.S/2026 terkait penetapan daerah penghasil dan daerah pengolah sumber daya alam panas bumi tahun 2026.

Ketua Umum ADPPI Hasanuddin mengatakan, pihaknya menemukan adanya kekeliruan dalam Lampiran II Kepmen tersebut, khususnya mengenai daftar kabupaten penerima iuran tetap panas bumi di Provinsi Jawa Barat dengan total nilai Rp1.959.020.472,00.

Dalam lampiran itu, daerah penerima disebut meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Sukabumi.

RelatedPosts

Diskusi Publik GMNI UIN Jakarta Bahas Geothermal, Lahan, dan HAM: “Mengurai Konflik, Mendorong Solusi Berkelanjutan”

Pusat Konservasi Elang Kamojang Raih Penghargaan HKAN 2026, Bukti Panas Bumi Bisa Selaras dengan Alam

Pemkab Garut Terima Penghargaan IIGCE 2026 atas Komitmen Pengembangan serta Pemanfaatan Panas Bumi

Padahal, menurut Hasanuddin, masih ada daerah penghasil panas bumi lain yang memiliki wilayah kerja panas bumi aktif serta berkontribusi terhadap produksi panas bumi nasional, namun tidak tercantum sebagai penerima.

“Kekeliruan ini perlu segera dikoreksi agar tidak menimbulkan polemik maupun ketidakpastian bagi daerah penghasil panas bumi,” kata Hasanuddin dalam siaran pers, Jumat (29/5/2026).

Ia menilai, ketidaksesuaian data tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administratif dan memicu kebingungan pemerintah daerah terkait hak penerimaan dari sektor panas bumi.

Tidak hanya itu, ADPPI juga menyoroti penggunaan istilah “daerah pengolah sumber daya alam panas bumi” yang muncul dalam Kepmen tersebut.

Menurut Hasanuddin, istilah tersebut belum dikenal dalam tata kelola sektor panas bumi sehingga perlu penjelasan lebih rinci dari pemerintah, termasuk mengenai dasar hukum, parameter penetapan, hingga konsekuensinya terhadap pembagian penerimaan daerah.

ADPPI berpandangan, daerah yang dikategorikan sebagai “daerah pengolah sumber daya alam” berpotensi menanggung dampak eksternalitas negatif dari aktivitas panas bumi, mulai dari aspek lingkungan, sosial, hingga infrastruktur.

“Selama ini istilah daerah pengolah tidak dikenal di sektor panas bumi. Karena itu, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang jelas agar tidak menimbulkan multitafsir di daerah,” ujarnya.

ADPPI menduga kekeliruan dalam penetapan daerah penerima iuran tetap tersebut terjadi akibat human error administratif. Meski demikian, organisasi itu meminta Kementerian ESDM segera melakukan klarifikasi dan perbaikan resmi terhadap keputusan tersebut.

“Kami berharap Kementerian ESDM segera melakukan revisi dan memberikan kepastian kepada daerah-daerah penghasil panas bumi agar tata kelola sektor ini tetap berjalan transparan dan akuntabel,” pungkas Hasanuddin.*

Berita telah tayang di Kabariku.com

ADVERTISEMENT

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini

Tags: Asosiasi Daerah Penghasil Panas Bumi Indonesiadaerah pengolah panas bumiHasanuddin Ketum ADPPIKepmen ESDM Nomor 159.K/KU.01/MEM.S/2026penetapan daerah penghasil
ShareSendSharePinSend
Previous Post

PGE Raih Penghargaan Tertinggi IRCA 2026, Perkuat Tata Kelola Industri Panas Bumi

Next Post

Majelis Adat Dorong Keterbukaan Informasi Proyek Geothermal Tampomas, Ini Alasannya

Related Posts

Diskusi Publik GMNI UIN Jakarta Bahas Geothermal, Lahan, dan HAM: “Mengurai Konflik, Mendorong Solusi Berkelanjutan”

Diskusi Publik GMNI UIN Jakarta Bahas Geothermal, Lahan, dan HAM: “Mengurai Konflik, Mendorong Solusi Berkelanjutan”

30 Agustus 2026
Pusat Konservasi Elang Kamojang Raih Penghargaan HKAN 2026, Bukti Panas Bumi Bisa Selaras dengan Alam

Pusat Konservasi Elang Kamojang Raih Penghargaan HKAN 2026, Bukti Panas Bumi Bisa Selaras dengan Alam

29 Agustus 2026
Pemkab Garut Terima Penghargaan IIGCE 2026 atas Komitmen Pengembangan serta Pemanfaatan Panas Bumi

Pemkab Garut Terima Penghargaan IIGCE 2026 atas Komitmen Pengembangan serta Pemanfaatan Panas Bumi

23 Agustus 2026
Banyak Proyek PLTP Mangkrak, ADPPI Minta ESDM Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Banyak Proyek PLTP Mangkrak, ADPPI Minta ESDM Lakukan Evaluasi Menyeluruh

24 Juli 2026
AHY Tekankan Potensi Panas Bumi Indonesia di Forum Global, Dinilai Jadi Kunci Transisi Energi Asia

AHY Tekankan Potensi Panas Bumi Indonesia di Forum Global, Dinilai Jadi Kunci Transisi Energi Asia

20 Mei 2026

Menteri Bahlil Rombak Pejabat ESDM, Priatin Hadi Wijaya Dipercaya Jabat Direktur Panas Bumi

6 Mei 2026
Next Post
Majelis Adat Dorong Keterbukaan Informasi Proyek Geothermal Tampomas, Ini Alasannya

Majelis Adat Dorong Keterbukaan Informasi Proyek Geothermal Tampomas, Ini Alasannya

Adrian Tawakal: Indonesia Miliki Potensi Panas Bumi 23,76 GW, Baru 2,13 GW Dimanfaatkan.

Adrian Tawakal: Indonesia Miliki Potensi Panas Bumi 23,76 GW, Baru 2,13 GW Dimanfaatkan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Geothermal

beritageothermal.com merupakan media yang berfokus pada peliputan, analisis, dan kajian potensi panas bumi (geothermal) berbasis data dan kebijakan.

Alamat:
Jalan Proklamasi No. 68 2 Pegangsaan, Menteng Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | Email: redaksi@beritageothermal.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

16 Februari 2025
Babak Baru Proyek Panas Bumi Baturaden, Futura Energi Masuk Lewat Ardhantara

Babak Baru Proyek Panas Bumi Baturaden, Futura Energi Masuk Lewat Ardhantara

22 Agustus 2025
Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

7 Februari 2025
PLTP Patuha Membangun Indonesia dengan Energi Hijau

Daftar Lengkap 11 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Jawa Barat Serta Detilnya

5 Maret 2025
PT Supreme Energy

PT Supreme Energy Genjot Pengembangan PLTP Muara Laboh di Lampung Selatan

Pertamina Geothermal Energi berhasil optimalkan panas bumi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

PGE Berhasil Optimalkan Energi Panas Bumi, Menjaga Ekosistem dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Lima Perusahaan Panas Bumi Peroleh Proper Emas 2024 KLH, Berikut Ini Daftarnya

Lima Perusahaan Panas Bumi Peroleh Proper Emas 2024 KLH, Berikut Ini Daftarnya

Direktur Utama PGE, Julfi Hadi saat menerima Penghargaan Proper Emas dari KLH untuk PGE Area Kamojang dan Ulubelu

PGE Raih PROPER Emas ke-14 Berturut-turut, Pengelolaan Green Ecosystem Berdampak Nyata bagi Lingkungan dan Masyarakat

Gunung Endut Lebak Dibidik Jadi Sumber Listrik Panas Bumi, Potensinya 38 MW

Gunung Endut Lebak Dibidik Jadi Sumber Listrik Panas Bumi, Potensinya 38 MW

3 September 2026
ESDM Lelang 14 Wilayah Panas Bumi, Total Target Kapasitas Capai 732 MW

ESDM Lelang 14 Wilayah Panas Bumi, Total Target Kapasitas Capai 732 MW

3 September 2026
Panas Bumi Gunung Ungaran Berpotensi 55 MW, Pengeboran Ditargetkan 2028

Panas Bumi Gunung Ungaran Berpotensi 55 MW, Pengeboran Ditargetkan 2028

3 September 2026
ADPPI Dorong Pengembangan Geothermal, Ungkap 3 Tantangan Menuju Energi Berkelanjutan

ADPPI Dorong Pengembangan Geothermal, Ungkap 3 Tantangan Menuju Energi Berkelanjutan

1 September 2026

Recent News

Gunung Endut Lebak Dibidik Jadi Sumber Listrik Panas Bumi, Potensinya 38 MW

Gunung Endut Lebak Dibidik Jadi Sumber Listrik Panas Bumi, Potensinya 38 MW

3 September 2026
ESDM Lelang 14 Wilayah Panas Bumi, Total Target Kapasitas Capai 732 MW

ESDM Lelang 14 Wilayah Panas Bumi, Total Target Kapasitas Capai 732 MW

3 September 2026
Panas Bumi Gunung Ungaran Berpotensi 55 MW, Pengeboran Ditargetkan 2028

Panas Bumi Gunung Ungaran Berpotensi 55 MW, Pengeboran Ditargetkan 2028

3 September 2026
ADPPI Dorong Pengembangan Geothermal, Ungkap 3 Tantangan Menuju Energi Berkelanjutan

ADPPI Dorong Pengembangan Geothermal, Ungkap 3 Tantangan Menuju Energi Berkelanjutan

1 September 2026

Follow Us

Berita Geothermal

kabariku.com | sorotmerahputih.com | DJITUBERITA.COM

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In