• About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy
Kamis, Mei 28, 2026
  • Login
Berita Geothermal
No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
Home Geothermal

API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

Irfan Ardhiyanto by Irfan Ardhiyanto
28 Mei 2026
in Geothermal, Regulasi
A A
0
API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

Asosiasi Panas Bumi Indonesia menilai target tambahan pembangkit geotermal 5.200 MW dalam RUPTL 2025–2034 sangat menantang.(Istimewa)

Share Share ShareShareShare

Jakarta, Beritageothermal.com – Ambisi pemerintah mempercepat transisi energi lewat tambahan pembangkit panas bumi sebesar 5.200 megawatt (MW) dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 dinilai tidak akan mudah diwujudkan.

Target tersebut bahkan disebut hampir menyamai dua kali lipat kapasitas panas bumi nasional yang berhasil dibangun Indonesia selama puluhan tahun terakhir sejak kemerdekaan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), Riza Pasikki, mengatakan industri geotermal nasional sebenarnya masih menyimpan ruang pengembangan yang sangat besar. Namun, besarnya potensi itu belum sepenuhnya diikuti iklim investasi yang kompetitif.

RelatedPosts

Daftar Daerah Penerima DBH Panas Bumi 2026 Resmi Terbit, Bandung hingga Minahasa Dapat Porsi Besar

Akademisi Bill Nope Dorong Regulasi Baru untuk Pengelolaan Panas Bumi Daerah

Geothermal Atadei Dinilai Strategis, DPR Minta Pengembangan Tetap Lindungi Masyarakat Adat

Saat ini, dari total potensi panas bumi nasional sekitar 24.000 MW, pemanfaatannya baru berada di angka 2.740 MW atau sekitar 12 persen.

“Masih ada 88 persen yang belum dimanfaatkan. Opportunity-nya masih sangat besar,” ujar Riza di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu negara dengan cadangan panas bumi terbesar di dunia. Sebagian besar sumber energi tersebut tersebar di jalur cincin vulkanik, terutama kawasan Bukit Barisan di Sumatera.

Di tengah dorongan global menuju energi rendah emisi, panas bumi dinilai menjadi sumber energi yang memiliki keunggulan berkelanjutan. Sistem operasionalnya menggunakan mekanisme sirkular, di mana fluida panas yang dimanfaatkan untuk memutar turbin akan dikembalikan lagi ke dalam bumi.

Karakter itu membuat energi panas bumi lebih ramah lingkungan dibanding pembangkit berbasis fosil.

“Emisi karbonnya hanya sekitar 0,1 persen dibanding pembangkit batu bara dengan kapasitas yang sama,” kata Riza.

Meski demikian, proyek panas bumi hingga kini masih dianggap kurang menarik secara bisnis. Tingginya biaya eksplorasi, kebutuhan teknologi khusus, hingga risiko pengeboran menjadi tantangan utama yang membuat investor berhitung panjang.

Di sisi lain, tarif listrik panas bumi yang berlaku saat ini juga dinilai belum mampu memberikan tingkat keuntungan yang sehat bagi pengembang.

Riza menuturkan, skema harga listrik yang masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 membuat tingkat pengembalian investasi atau internal rate of return (IRR) proyek panas bumi berada di level rendah.

“IRR proyeknya sangat tidak atraktif, di bawah 5 persen. Karena itu industri membutuhkan insentif dari pemerintah,” tegasnya.

API pun meminta pemerintah segera melakukan pembenahan regulasi, termasuk revisi skema tarif dan pemberian insentif fiskal agar proyek-proyek geotermal lebih kompetitif di mata investor.

Menurut Riza, pemerintah saat ini mulai membuka ruang evaluasi terhadap Perpres Nomor 112 Tahun 2022 guna mempercepat investasi energi hijau.

Selain persoalan investasi, industri panas bumi juga masih menghadapi tantangan persepsi publik. Riza menilai masih banyak masyarakat yang menganggap proyek geotermal dapat merusak lingkungan maupun mengurangi cadangan air tanah.

Ia menegaskan anggapan tersebut tidak tepat. Reservoir panas bumi berada jauh di bawah lapisan sumur air warga, yakni di kedalaman sekitar 2.000 hingga 3.000 meter.

Sementara sumur masyarakat umumnya hanya mencapai kedalaman sekitar 100 meter.

Riza juga menepis kekhawatiran terkait pembukaan lahan besar-besaran di kawasan hutan. Menurut dia, kebutuhan area operasional panas bumi jauh lebih kecil dibanding industri tambang terbuka.

“Luas operasional di permukaan maksimal sekitar 300 hektare. Jadi tidak sebesar yang dibayangkan masyarakat,” ujarnya.

Meski begitu, API mengakui industri geotermal pernah mengalami peristiwa serius, termasuk insiden kebocoran gas H2S di Sorik Merapi pada 2021 yang menewaskan lima orang.

“Itu kelemahan yang harus kami akui dan perbaiki. Sejak kejadian itu tidak ada lagi fatality akibat paparan H2S,” kata Riza.

Di luar tantangan tersebut, API melihat pengembangan panas bumi berpotensi menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah. Wilayah dengan keterbatasan pasokan listrik seperti Maluku dinilai dapat memperoleh dampak besar dari hadirnya pembangkit geotermal.

Pasokan listrik yang lebih stabil diyakini mampu menarik investasi industri lanjutan, mulai dari cold storage hingga fasilitas pengolahan mineral.

“Kalau ketahanan listrik meningkat, investor akan lebih tertarik masuk. Geotermal bisa menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini

ShareSendSharePinSend
Previous Post

Akademisi Unpad Prof Nana Pastikan Geothermal Jawa Barat Tak Ganggu Sumber Air Warga

Related Posts

Daftar Daerah Penerima DBH Panas Bumi 2026 Resmi Terbit, Bandung hingga Minahasa Dapat Porsi Besar

Daftar Daerah Penerima DBH Panas Bumi 2026 Resmi Terbit, Bandung hingga Minahasa Dapat Porsi Besar

26 Mei 2026
Akademisi Bill Nope Dorong Regulasi Baru untuk Pengelolaan Panas Bumi Daerah

Akademisi Bill Nope Dorong Regulasi Baru untuk Pengelolaan Panas Bumi Daerah

25 Mei 2026
Geothermal Atadei Dinilai Strategis, DPR Minta Pengembangan Tetap Lindungi Masyarakat Adat

Geothermal Atadei Dinilai Strategis, DPR Minta Pengembangan Tetap Lindungi Masyarakat Adat

22 Mei 2026
Ahli Geothermal UGM Pri Utami: Lumpur Panas di Flores Fenomena Alami, Bukan Limbah Proyek PLTP

Ahli Geothermal UGM Pri Utami: Lumpur Panas di Flores Fenomena Alami, Bukan Limbah Proyek PLTP

21 Mei 2026
Ketum ADPPI, Hasanuddin Dorong Presiden Prabowo Subianto Segera Terbitkan PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Integrasi Energi dan Wisata

Kajian Panas Bumi Pangrango Dinilai Penting, ADPPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi

11 Mei 2026
Tak Perlu PLTP Raksasa, Teknologi Baru BRIN Bisa Ubah Sumur Panas Bumi Kecil Jadi Pembangkit Listrik

Tak Perlu PLTP Raksasa, Teknologi Baru BRIN Bisa Ubah Sumur Panas Bumi Kecil Jadi Pembangkit Listrik

10 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

16 Februari 2025
Babak Baru Proyek Panas Bumi Baturaden, Futura Energi Masuk Lewat Ardhantara

Babak Baru Proyek Panas Bumi Baturaden, Futura Energi Masuk Lewat Ardhantara

22 Agustus 2025
Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

7 Februari 2025
PLTP Patuha Membangun Indonesia dengan Energi Hijau

Daftar Lengkap 11 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Jawa Barat Serta Detilnya

5 Maret 2025
PT Supreme Energy

PT Supreme Energy Genjot Pengembangan PLTP Muara Laboh di Lampung Selatan

Pertamina Geothermal Energi berhasil optimalkan panas bumi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

PGE Berhasil Optimalkan Energi Panas Bumi, Menjaga Ekosistem dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Lima Perusahaan Panas Bumi Peroleh Proper Emas 2024 KLH, Berikut Ini Daftarnya

Lima Perusahaan Panas Bumi Peroleh Proper Emas 2024 KLH, Berikut Ini Daftarnya

Direktur Utama PGE, Julfi Hadi saat menerima Penghargaan Proper Emas dari KLH untuk PGE Area Kamojang dan Ulubelu

PGE Raih PROPER Emas ke-14 Berturut-turut, Pengelolaan Green Ecosystem Berdampak Nyata bagi Lingkungan dan Masyarakat

API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

28 Mei 2026
Akademisi Unpad Prof Nana Pastikan Geothermal Jawa Barat Tak Ganggu Sumber Air Warga

Akademisi Unpad Prof Nana Pastikan Geothermal Jawa Barat Tak Ganggu Sumber Air Warga

28 Mei 2026
Pemkab Bondowoso Bidik PAD dari PLTP Ijen, Bonus Produksi Panas Bumi Jadi Andalan

Pemkab Bondowoso Bidik PAD dari PLTP Ijen, Bonus Produksi Panas Bumi Jadi Andalan

26 Mei 2026
Daftar Daerah Penerima DBH Panas Bumi 2026 Resmi Terbit, Bandung hingga Minahasa Dapat Porsi Besar

Daftar Daerah Penerima DBH Panas Bumi 2026 Resmi Terbit, Bandung hingga Minahasa Dapat Porsi Besar

26 Mei 2026

Recent News

API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

28 Mei 2026
Akademisi Unpad Prof Nana Pastikan Geothermal Jawa Barat Tak Ganggu Sumber Air Warga

Akademisi Unpad Prof Nana Pastikan Geothermal Jawa Barat Tak Ganggu Sumber Air Warga

28 Mei 2026
Pemkab Bondowoso Bidik PAD dari PLTP Ijen, Bonus Produksi Panas Bumi Jadi Andalan

Pemkab Bondowoso Bidik PAD dari PLTP Ijen, Bonus Produksi Panas Bumi Jadi Andalan

26 Mei 2026
Daftar Daerah Penerima DBH Panas Bumi 2026 Resmi Terbit, Bandung hingga Minahasa Dapat Porsi Besar

Daftar Daerah Penerima DBH Panas Bumi 2026 Resmi Terbit, Bandung hingga Minahasa Dapat Porsi Besar

26 Mei 2026
Berita Geothermal

beritageothermal.com merupakan media yang berfokus pada peliputan, analisis, dan kajian potensi panas bumi (geothermal) berbasis data dan kebijakan.

Alamat:
Jalan Proklamasi No. 68 2 Pegangsaan, Menteng Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | Email: redaksi@beritageothermal.com

Follow Us

Berita Geothermal

kabariku.com | sorotmerahputih.com

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In