Berita Geothermal — Provinsi Jawa Barat memiliki 25 titik potensi energi panas bumi yang tersebar di berbagai daerah. Dengan jumlah ini Jawa Barat menjadi provinsi yang paling kaya akan panas bumi.
Dari 25 titik panas bumi tersebut, 11 di antaranya sudah ditetapkan menjadi wilayah kerja panas bumi (WKP) sementara sisanya masih berstatus potensi.
Berikut daftar lengkap 11 WKP di Jawa Barat tersebut, dirangkum dari Buku Potensi Panas Bumi Indonesia Jilid I terbitan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (5/3).
- WKP Cibeureum- Parabakti
Panas bumi di Cibeureum – Parabakti, Kabupaten Sukabumi ditetapkan menjadi Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dengan SK No 2067 K/30/MEM/2012 tertanggal 06-2012.
Perusahaan pemegang izin pengusahaan panas bumi di titik ini adalah Pertamina Geothermal Energy (PGE) KOB Star Energy Salak. Di lapangan panas bumi ini berdiri PLTP Salak yang dioperasikan oleh Star Energy Geothermal dengan kapasitas terpasang 381 MW.
- WKP Cibuni
WKP Cibuni terletak di Kabupaten Bandung dengan cadangan terduga sebesar 140 MW. Izin pengusahaan dipegang oleh PT KopJasa Keahlian Teknosa. Kegiatan pengusahaan panas bumi Cibuni sudah berlangsung sejak tahun 2015 lalu.
- WKP Cisolok Sukarame
Paas bumi Cisolok – Sukarame, Kabupaten Sukabumi, ditetapkan menjadi WKP dengan SK No 1937 K/30/MEM/2007 tertanggal 09-07-2007
Izin pengusahaan awalnya dipegang oleh PT Jabar Rekind Geothermal, namun kini dipegang oleh PT Sinar Mas lewat anak usahanya PT Daya Anugerah Sejati Utama. Ditaregtkan COD tahun 2025 ini dengan rencana pengembangan sebesar 45 MW
- WKP Gunung Ciremai
Ditetapkan menjadi WKP pada tahun 2016. Lokasinya mencakup Kabupaten Kuningan dan Majalengka. Potensi panas bumi di lokasi ini memiliki cadangan terduga sebesar 150 MW. Pemerintah sebenarnya menargetkan tahun 2025 ini panas bumi Ciremai sudah dimanfaatkan.
- WKP Gunung Galunggung
Panas bumi Gunung Galunggung di Kabupaten Tasikmalaya ditetapkan menjadi wilayah kerja panas bumi tahun 2014. Wilayahnya mencakup Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmlaya dan Kabupaten Garut. Potensi sumber daya spekulatif mencapai 25 MW, sementara cadangan terduga sebesar 264 MW. Menurut rencana, WKP Gunung Galunggung dikembangkan tahun 2025 sebanyak dua unit, masing-masing berkapasitas 55 MW.
- WKP Gunung Gede Pangrango
Ditetapkan menjadi WKP pada tahun 2014 dengan wilayah mencakup Sukabumi, Bogor dan Cianjur. Titik panas bumi di WKP ini tersebar di dua tempat yaitu di Gunung Pancar dengan potensi spekulatif 50 MW, kemudian di Selabintana dengan potensi spekulatif 25 MW sementara cadangan terduga sebesar 85 MW.
Panas bumi Gunung Gede Pangrango akan dikembangkan pada tahun 2025 dengan kapasitas 55 MW
- WKP Gunung Tampomas
Ditetapkan menjadi WKP pada tahun 2017 dengan wilayah mencakup Kabupaten Sumedang dan Subang.
Pemegang izin pengusahaan panas bumi Gunung Tampomas adalah PT Wijaya Karya Jabar Power. Menurut rencana dikembangkan pada tahun 2025 dengan kapasitas 45 MW.
- WKP Gunung Tangkuban Perahu
Ditetapkan menjadi WKP pada tahun 2007 dengan wilayah mencakup Kabupaten Bandung Barat, Subang, dan Purwakarta.
Panas bumi di Gunug Tangkuban Parahu tersebar di dua titik yaitu di Tangkuban Parahu dengan sumber daya hipotesis 100 MW dan terduga 90 MW. Kemudian di Sagalaherang dengan sumber daya hipotesis 185 MW.
Pemegang izin pengusahaan adalah PT PLN Persero. Pemanfaatan panas bumi Tangkuban Perahu sebenarnya ditargetkan pada tahun 2023 lalu dengan pengembangan tiga unit, masing-masing sebesar 20 MW.
- WKP Kamojang Darajat
Ditetapkan menjadi WKP pada tahun 2012 lalu dengan wilayah mencakup Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung.
Titik potensinya tersebar di tiga lokasi, yaitu di Gunung Masigit – Guntur dengan cadangan terduga 70 MW, di Kamojang dengan cadangan mungkin 70 MW dan cadangan hipotesis 235 MW. Satu lagi di Darajat dengan cadangan terduga 160 MW, cadangan mungkin 150 MW dan cadangan hipotesis 270 MW.
Izin pengusahaan dipegang oleh Pertamina Geothermal Energy KOB Star Energy Geothermal Darajat. Panas bumi di WKP ini sudah dimafaatkan untuk energi listrik dengan berdirinya pembagkit listrik panas bumi (PLTP).
- WKP Karaha Cakrabuana
Ditetapkan menjadi WKP pada tahun 2012 dengan wilayah mencakup Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya.
Titik potensi tersebar di empat lokasi yaitu di Gunung Talagabodas degan sumber daya hipotesis 75 MW, cadangn terduga 120 MW, dan cadangan mungkin 80 MW.
Kemudian di Gunung Karaha dengan sumber daya hipotesis 50 MW, cadangan terduga 70 MW, cadangan mugkin 30 MW dan cadangan spekulatif 30 MW.
Di Gunung Sawal dengan sumber daya spekukatif 25 MW. Dan satu lagi di Cipanas Ciawi dengan sumber daya spekulatif 50 MW.
Pemegang izin pengusahaan adalah Pertamina Geothermal Energi.
Panas bumi di tempat ini sudah dimanfaatkan dengan berdirinya PLTP Karaha 35 MW.
11 WKP Pangalengan
Ditetapkan menjadi WKP pada tahun 2012 dengan wilayah mencakup Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut.
Potensinya tersebar di tiga titik yakni di Gunung Patuha dengan sumber daya hipotesis 65 MW, cadangan terduga 17 MW, mungkin 210MW dan spekulatif 190 MW. Kemudian di Ciwidey degan sumber daya hipoteses 84 MW da cadangan terduga 140 MW. Satu titik lagi di Gunung Wayang – Windu dengan cadangan mungkin 600 MW, spekulatif 400 MW.
Izin pengusahaan dipegang oleh PT Geo Dipa Energi (Patuha), PT Pertamina Geothermal Energy KOB Star Energy Wayang Windu (Wayang Windu). Di WKP ini sudah berdiri PLTP Wayang Windu yang dioperasikan Star Geothermal Energi Wayang Windu.
Itulah 11 WKP di Jawa Barat hingga tahun 2025 ini.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini