Jakarta, Beritageothermal.com – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menilai pengembangan proyek panas bumi atau Geothermal di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Atadei, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), memiliki potensi besar dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tetap memperhatikan aspek sosial, budaya, dan lingkungan masyarakat setempat.
Menurut Ateng, pengembangan energi panas bumi menjadi bagian penting dalam agenda transisi energi menuju target Net Zero Emission 2060. Pemerintah bahkan telah menetapkan Flores dan kawasan sekitarnya dalam program “Flores Geothermal Island” guna mempercepat pemanfaatan energi baru terbarukan di Indonesia Timur.
Di sisi lain, Kabupaten Lembata selama ini masih menghadapi tantangan pasokan listrik karena ketergantungan pada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berbahan bakar fosil impor. Karena itu, pembangunan PLTP Atadei berkapasitas 10 MW dinilai dapat menjadi solusi strategis untuk menghadirkan energi yang lebih bersih, stabil, dan berkelanjutan.
“Prosesnya harus memastikan masyarakat lokal tidak menjadi pihak yang dikorbankan dalam pembangunan,” ujar Ateng dikutip, Jumat (22/05).
Ia menjelaskan, proyek Geothermal memiliki manfaat besar dalam mendukung pengurangan emisi karbon dan memperkuat bauran energi nasional. Namun, pengembangan di kawasan Atadei tetap membutuhkan kehati-hatian karena berada di wilayah dengan kondisi geologi yang dinamis dan berada di zona patahan aktif.
Karena itu, ia meminta seluruh tahapan proyek dijalankan dengan standar mitigasi risiko yang ketat serta berbasis kajian ilmiah yang komprehensif.
Ateng juga menyinggung pengalaman eksplorasi panas bumi di sejumlah wilayah Flores sebelumnya yang sempat memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan, termasuk kasus semburan lumpur dan uap panas di Mataloko yang berdampak pada lahan pertanian warga.
“Pengalaman di beberapa wilayah sebelumnya harus menjadi pelajaran penting. Pemerintah dan pelaksana perlu memastikan seluruh proses berjalan dengan mitigasi risiko yang matang,” lanjutnya.
Selain persoalan teknis, ia menilai pengembangan WKP Atadei juga berkaitan dengan keberlangsungan ruang hidup masyarakat adat Ahar Tu. Kawasan tersebut memiliki nilai historis, spiritual, dan budaya yang kuat, termasuk keberadaan sumber mata air seperti Watuwawer dan Waikating yang dianggap penting dalam kehidupan masyarakat setempat.
Menurut Ateng, kekhawatiran masyarakat terkait potensi terganggunya sumber air akibat aktivitas eksplorasi perlu dipahami dan dijawab melalui dialog terbuka serta kajian yang transparan.
“Di sana ada masyarakat adat, ada situs budaya, ada ruang hidup dan tradisi yang sudah diwariskan turun-temurun. Karena itu, pendekatan pembangunan tidak bisa hanya dilihat dari sisi teknokratis semata,” tegasnya.
Meski demikian, ia menilai proyek energi hijau tetap dapat berjalan beriringan dengan perlindungan budaya dan lingkungan apabila pemerintah serta pelaksana proyek membuka ruang partisipasi publik secara luas.
Ia mendorong penerapan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) agar masyarakat memperoleh akses informasi yang jelas dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
Selain itu, Ateng juga meminta pemerintah memperkuat Kajian Dampak Budaya atau Cultural Heritage Impact Assessment sebagai pelengkap dokumen AMDAL, terutama untuk proyek strategis yang berada di wilayah masyarakat adat.
“Transisi energi hijau harus menghormati identitas budaya dan masyarakat lokal. Ketahanan energi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini




















