• About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Berita Geothermal
No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
Home Regulasi

Dorong Pembangunan Ekonomi Hijau, Kementerian ESDM Susun Regulasi Pemanfaatan Langsung Panas Bumi

Enjang by Enjang
8 Juni 2025
in Regulasi
A A
0
Dorong Pembangunan Ekonomi Hijau, Kementerian ESDM Susun Regulasi Pemanfaatan Langsung Panas Bumi

Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi memberikan sambutan pada kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri ESDM Tentang Pedoman Pengelolaan Panas Bumi untuk Pemanfaatan Langsung, Rabu (4/6)/Kementerian ESDM

Share Share ShareShareShare

Berita Geothermal — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri (Permen) ESDM tentang Pedoman Pengelolaan Panas Bumi untuk Pemanfaatan Langsung. Regulasi ini dirancang untuk memperkuat kontribusi energi bersih dalam transisi energi nasional dan mendorong pembangunan ekonomi hijau yang berkelanjutan.

Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa potensi panas bumi Indonesia sangat besar dan belum sepenuhnya dimanfaatkan. Regulasi ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan panas bumi secara langsung, tidak hanya untuk pembangkitan listrik, tetapi juga untuk sektor-sektor produktif seperti pariwisata, agrobisnis, dan industri.

“Pemanfaatan langsung panas bumi merupakan wajah baru sektor energi bersih yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan. Panas bumi tidak lagi hanya sebagai sumber energi, melainkan membuka peluang inovasi bisnis—mulai dari produksi hidrogen hijau, ekstraksi mineral bernilai tinggi, hingga pengembangan ekowisata,” ujar Eniya dalam Konsultasi Publik Rancangan Permen tersebut, Rabu (4/6).

RelatedPosts

DBH SDA Disorot, ADPPI: Realisasi DBH Panas Bumi ke Daerah Penghasil Berjalan Baik

Industri Geothermal Minta Perpres 112/2022 Direvisi, Tarif Listrik Panas Bumi Dinilai Belum Menarik Investor

ReforMiner: Revisi Perpres 112/2022 Kunci Percepatan Investasi Panas Bumi

Menurutnya, regulasi ini dibutuhkan untuk menyediakan kerangka hukum yang komprehensif dan terintegrasi. Substansi aturan mencakup penyusunan neraca cadangan panas bumi, penerbitan sertifikat laik operasi (SLO), pembinaan dan pengawasan, konservasi sumber daya, serta pengaturan harga energi panas bumi untuk pemanfaatan langsung.

Selama ini, pemanfaatan langsung panas bumi masih terbatas pada inisiatif skala kecil atau pilot project berbasis CSR pengembang PLTP, seperti pengeringan kopi di Kamojang, produksi gula aren di Lahendong, dan budidaya melon dalam rumah kaca di Ulubelu. Dengan regulasi baru ini, pemanfaatan langsung diharapkan bisa dikembangkan secara komersial dan memberi dampak nyata bagi ekonomi lokal.

“Ini sejalan dengan paradigma baru Sustainable Geothermal Development, yang menekankan keseimbangan antara manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs),” tambah Eniya.

Data menunjukkan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir, pemanfaatan panas bumi secara tidak langsung telah menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp18,2 triliun dan bonus produksi Rp1 triliun yang disalurkan ke daerah penghasil. Selain itu, dalam lima tahun terakhir, sektor ini telah menyerap lebih dari 870.000 tenaga kerja, baik langsung maupun tidak langsung.

Namun, untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal dan memperluas penerimaan sosial terhadap proyek-proyek PLTP, pemanfaatan langsung masih membutuhkan dukungan regulasi yang kuat. Ke depan, pemanfaatan ini diharapkan menjadi game changer dalam industri panas bumi Indonesia, dengan mendorong tumbuhnya UMKM, ekowisata, serta penguatan sektor pertanian dan perikanan di sekitar wilayah kerja panas bumi.

“Kami berharap regulasi ini dapat menjadikan panas bumi sebagai lokomotif ekonomi hijau Indonesia sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional, sebagaimana ditekankan dalam Asta Cita Presiden,” pungkas Eniya.

Konsultasi Publik Rancangan Permen ini digelar untuk menjaring masukan dan mendorong partisipasi aktif para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, asosiasi dan badan usaha panas bumi, akademisi, serta mitra strategis lainnya.***

ADVERTISEMENT

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini

Tags: ekonomi hijauEniya Listiani DewiGeothermalPanas Bumipemanfaatan langsung
ShareSendSharePinSend
Previous Post

UGM Gelar Konferensi Internasional Ketahanan Sumber Daya Geologi, Geothermal Jadi Sorotan di Era Transisi Energi

Next Post

Tambora di NTB, Simbol Dahsyatnya Panas Bumi Nusantara, Letusannya Sempat Mengubah Iklim Dunia

Related Posts

DBH SDA Disorot, ADPPI: Realisasi DBH Panas Bumi ke Daerah Penghasil Berjalan Baik

DBH SDA Disorot, ADPPI: Realisasi DBH Panas Bumi ke Daerah Penghasil Berjalan Baik

11 September 2026
Industri Geothermal Minta Perpres 112/2022 Direvisi, Tarif Listrik Panas Bumi Dinilai Belum Menarik Investor

Industri Geothermal Minta Perpres 112/2022 Direvisi, Tarif Listrik Panas Bumi Dinilai Belum Menarik Investor

10 Agustus 2026
ReforMiner: Revisi Perpres 112/2022 Kunci Percepatan Investasi Panas Bumi

ReforMiner: Revisi Perpres 112/2022 Kunci Percepatan Investasi Panas Bumi

21 Juli 2026
Geopolitik Memanas, DEN Siapkan Strategi Jaga Pasokan Energi Nasional

Geopolitik Memanas, DEN Siapkan Strategi Jaga Pasokan Energi Nasional

19 Juni 2026
API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

28 Mei 2026
Daftar Daerah Penerima DBH Panas Bumi 2026 Resmi Terbit, Bandung hingga Minahasa Dapat Porsi Besar

Daftar Daerah Penerima DBH Panas Bumi 2026 Resmi Terbit, Bandung hingga Minahasa Dapat Porsi Besar

26 Mei 2026
Next Post
Tambora di NTB, Simbol Dahsyatnya Panas Bumi Nusantara, Letusannya Sempat Mengubah Iklim Dunia

Tambora di NTB, Simbol Dahsyatnya Panas Bumi Nusantara, Letusannya Sempat Mengubah Iklim Dunia

AS Hengkang dari Paris Agreement Bukan Akhir Pegusahaan Panas Bumi, Simak Optimisme Dirut PGE Julfi Hadi

RUPST Setujui PGE Garap Usaha Baru di Luar Sektor Kelistrikan Panas Bumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Geothermal

beritageothermal.com merupakan media yang berfokus pada peliputan, analisis, dan kajian potensi panas bumi (geothermal) berbasis data dan kebijakan.

Alamat:
Jalan Proklamasi No. 68 2 Pegangsaan, Menteng Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | Email: redaksi@beritageothermal.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

7 Februari 2025
Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

16 Februari 2025
PLTP Patuha Membangun Indonesia dengan Energi Hijau

Daftar Lengkap 11 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Jawa Barat Serta Detilnya

5 Maret 2025
Daftar Lengkap 13 Titik Potensi Panas Bumi di Provinsi Jawa Timur

Daftar Lengkap 13 Titik Potensi Panas Bumi di Provinsi Jawa Timur

25 Februari 2025
Sasaka Alam Kamojang: Cara PGE Padukan Konservasi, Edukasi dan Pemberdayaan Warga

Sasaka Alam Kamojang: Cara PGE Padukan Konservasi, Edukasi dan Pemberdayaan Warga

22 Oktober 2026
PGE Area Kamojang Sosialisasikan AJP 2026, Dorong Jurnalisme Energi Berkelanjutan

PGE Area Kamojang Sosialisasikan AJP 2026, Dorong Jurnalisme Energi Berkelanjutan

22 Oktober 2026
PGE Lahendong Ajak Jurnalis Manado dan Tomohon Ikuti AJP 2026, Ini Fokusnya

PGE Lahendong Ajak Jurnalis Manado dan Tomohon Ikuti AJP 2026, Ini Fokusnya

19 Oktober 2026
Benarkah PLTP Mengancam Air Tanah? Lambok M. Hutasoit Ungkap Faktanya

Benarkah PLTP Mengancam Air Tanah? Lambok M. Hutasoit Ungkap Faktanya

19 Oktober 2026

Recent News

Sasaka Alam Kamojang: Cara PGE Padukan Konservasi, Edukasi dan Pemberdayaan Warga

Sasaka Alam Kamojang: Cara PGE Padukan Konservasi, Edukasi dan Pemberdayaan Warga

22 Oktober 2026
PGE Area Kamojang Sosialisasikan AJP 2026, Dorong Jurnalisme Energi Berkelanjutan

PGE Area Kamojang Sosialisasikan AJP 2026, Dorong Jurnalisme Energi Berkelanjutan

22 Oktober 2026
PGE Lahendong Ajak Jurnalis Manado dan Tomohon Ikuti AJP 2026, Ini Fokusnya

PGE Lahendong Ajak Jurnalis Manado dan Tomohon Ikuti AJP 2026, Ini Fokusnya

19 Oktober 2026
Benarkah PLTP Mengancam Air Tanah? Lambok M. Hutasoit Ungkap Faktanya

Benarkah PLTP Mengancam Air Tanah? Lambok M. Hutasoit Ungkap Faktanya

19 Oktober 2026

Follow Us

Berita Geothermal

kabariku.com | sorotmerahputih.com | DJITUBERITA.COM

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In