Yogyakarta, Beritageothermal.com – Keterlibatan pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya panas bumi dinilai menjadi langkah penting untuk mempercepat transisi energi bersih sekaligus memperkuat pembangunan ekonomi di daerah.
Pandangan tersebut disampaikan Bill Nope dalam Ujian Terbuka Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Islam Indonesia, Sabtu (23/5/2026).
Dalam sidang promosi doktor tersebut, dosen Universitas Nusa Cendana itu mempertahankan disertasi berjudul Hubungan Kewenangan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam Bidang Sumber Daya Alam dan dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude dengan IPK 3,93.
Bill Nope menilai, kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu diperkuat, khususnya dalam pengelolaan sektor strategis seperti panas bumi yang menjadi salah satu tulang punggung energi baru terbarukan Indonesia.
Menurut dia, keterlibatan daerah tidak hanya penting dalam aspek pengawasan, tetapi juga dalam proses perizinan dan tata kelola agar pengembangan energi panas bumi berjalan lebih efektif dan memberi dampak langsung bagi masyarakat sekitar.
“Penting bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memperoleh kewenangan dalam bentuk urusan pemerintahan dan dilibatkan dalam proses perizinan dan pengawasan atas penyelenggaraan SDA mineral, batubara dan panas bumi yang berlokasi di wilayahnya,” kata Bill Nope.
Ia menjelaskan, pengelolaan panas bumi membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah karena proyek energi bersih umumnya berada di kawasan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat lokal.
Dengan keterlibatan daerah, proses pembangunan dinilai dapat berjalan lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat penerimaan sosial terhadap proyek panas bumi.
Bill Nope juga menilai prinsip “dikuasai negara” tidak harus dimaknai sebagai kewenangan penuh pemerintah pusat. Daerah dengan kapasitas sumber daya manusia dan kemampuan fiskal yang memadai, menurut dia, dapat diberikan ruang lebih besar untuk ikut mengelola potensi energi di wilayahnya.
Ia menyebut pendekatan kemitraan antara pusat dan daerah dapat menjadi model pembangunan energi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
Selain memperkuat energi bersih nasional, keterlibatan daerah dalam sektor panas bumi juga diyakini mampu membuka peluang investasi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan daerah.
Dalam rekomendasinya, Bill Nope turut mendorong Presiden Prabowo Subianto membentuk kementerian khusus yang menangani otonomi daerah untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam strategis.
Menurut dia, kementerian tersebut dapat menjadi motor penyusunan regulasi terpadu yang memberi ruang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk ikut mengawal pengembangan sektor panas bumi dan energi nasional.
Bill Nope menegaskan, pengembangan panas bumi tidak hanya berbicara soal energi, tetapi juga tentang pemerataan pembangunan dan masa depan ekonomi hijau Indonesia.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini



















