• About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Berita Geothermal
No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
Home Regulasi

Daftar Daerah Penerima DBH Panas Bumi 2026 Resmi Terbit, Bandung hingga Minahasa Dapat Porsi Besar

Irfan Ardhiyanto by Irfan Ardhiyanto
26 Mei 2026
in Regulasi
A A
0
Daftar Daerah Penerima DBH Panas Bumi 2026 Resmi Terbit, Bandung hingga Minahasa Dapat Porsi Besar

Kawah kereta api Kamojang, Jawa Barat (Irfan/beritageothermal.com)

Share Share ShareShareShare

Jakarta, Beritageothermal.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengunci daftar daerah penerima dana bagi hasil (DBH) sektor panas bumi tahun 2026. Penetapan tersebut mencakup wilayah penghasil hingga daerah yang terdampak aktivitas pengolahan panas bumi di berbagai daerah di Indonesia.

Kebijakan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 159.K/KU.01/MEM.S/2026 yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 22 April 2026.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan puluhan daerah sebagai penerima manfaat dari pengelolaan energi panas bumi nasional. Penetapan ini sekaligus menjadi acuan pembagian DBH panas bumi kepada pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2026.

RelatedPosts

Akademisi Bill Nope Dorong Regulasi Baru untuk Pengelolaan Panas Bumi Daerah

Resmi Berlaku! PP 40/2025 Pasang Target EBT 72% di 2060, Panas Bumi Jadi Bagian Strategis Transisi Energi

EBTKE Rilis Pedoman Investasi Panas Bumi, Ini Tahapan Lengkap Pengembangan Proyek PLTP

“Menteri menetapkan Daerah Penghasil dan Daerah Pengolah Sumber Daya Alam Panas Bumi Tahun 2026,” demikian bunyi diktum pertama beleid tersebut, dikutip Selasa (26/5/2026).

Berdasarkan aturan itu, daerah penghasil panas bumi yang berasal dari wilayah kerja panas bumi dengan skema kuasa pengusahaan, kontrak operasi bersama, hingga izin pengusahaan mencakup 29 kabupaten dan dua kota.

Sementara itu, untuk kategori daerah penghasil berdasarkan izin panas bumi, pemerintah menetapkan 39 kabupaten dan enam kota sebagai penerima iuran tetap. Sedangkan untuk pembagian iuran produksi, tercatat tujuh kabupaten dan satu kota masuk dalam daftar penerima.

Tak hanya daerah penghasil, pemerintah juga memasukkan tujuh kabupaten ke dalam kategori daerah pengolah sumber daya alam panas bumi. Daerah ini dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan operasional pembangkit listrik tenaga panas bumi dan berpotensi terdampak aktivitas industri energi tersebut.

Dalam beleid itu dijelaskan, penentuan daerah penghasil dilakukan berdasarkan luas persentase wilayah kerja panas bumi serta estimasi realisasi iuran tetap dan iuran produksi tahun 2025.

Sedangkan daerah pengolah ditetapkan karena menjadi lokasi fasilitas pembangkit listrik panas bumi yang memiliki potensi dampak eksternalitas terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat sekitar.

Sejumlah lapangan panas bumi strategis nasional yang tercantum dalam lampiran keputusan tersebut antara lain Kamojang, Gunung Salak, Wayang Windu, Darajat, Dieng, Ulubelu, hingga Lahendong.

Pengelolaan wilayah kerja panas bumi tersebut dilakukan oleh sejumlah perusahaan energi, di antaranya  PT Pertamina Geothermal Energy,  PT Geo Dipa Energi (Persero), serta  Star Energy Geothermal.

Dalam rincian pembagian wilayah kerja, Kabupaten Bandung menjadi daerah dengan porsi terbesar di wilayah kerja Kamojang, yakni mencapai 90,83 persen. Sisanya sebesar 9,17 persen dialokasikan untuk Kabupaten Garut.

Sementara pada wilayah panas bumi Lahendong, Kabupaten Minahasa memperoleh porsi 52 persen, sedangkan Kota Tomohon mendapat 43,76 persen.

Pemerintah juga menetapkan total iuran tetap panas bumi tahun 2026 sebesar Rp35,23 miliar. Adapun total iuran produksi panas bumi yang akan dibagikan mencapai Rp126,88 miliar.

Penetapan ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat kontribusi energi panas bumi terhadap pendapatan daerah sekaligus mendukung transisi energi bersih nasional.

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini

Tags: Bahlil Lahadaliadaerah penghasil panas bumidaerah pengolah panas bumidana bagi hasil energiDBH panas bumiESDM 2026Geo Dipa EnergiKamojangLahendongpanas bumi IndonesiaPertamina Geothermal EnergyStar Energy Geothermal
ShareSendSharePinSend
Previous Post

Akademisi Bill Nope Dorong Regulasi Baru untuk Pengelolaan Panas Bumi Daerah

Next Post

Pemkab Bondowoso Bidik PAD dari PLTP Ijen, Bonus Produksi Panas Bumi Jadi Andalan

Related Posts

Akademisi Bill Nope Dorong Regulasi Baru untuk Pengelolaan Panas Bumi Daerah

Akademisi Bill Nope Dorong Regulasi Baru untuk Pengelolaan Panas Bumi Daerah

25 Mei 2026
Resmi Berlaku! PP 40/2025 Pasang Target EBT 72% di 2060, Panas Bumi Jadi Bagian Strategis Transisi Energi

Resmi Berlaku! PP 40/2025 Pasang Target EBT 72% di 2060, Panas Bumi Jadi Bagian Strategis Transisi Energi

26 Februari 2026
EBTKE Rilis Pedoman Investasi Panas Bumi, Ini Tahapan Lengkap Pengembangan Proyek PLTP

EBTKE Rilis Pedoman Investasi Panas Bumi, Ini Tahapan Lengkap Pengembangan Proyek PLTP

25 Februari 2026
Wisata Air Panas Bogor, Jawa Barat

Hasanuddin: PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi Kunci Pengembangan Wisata Berkelanjutan

4 Februari 2026
Pemerintah Optimalkan 23.742 MW Potensi Panas Bumi untuk Percepat Transisi Energi Bersih

Pemerintah Optimalkan 23.742 MW Potensi Panas Bumi untuk Percepat Transisi Energi Bersih

8 November 2025
Belum Juga Beroperasi, PLTP Mataloko Sudah Bawa Harapan dan Manfaat Nyata bagi Warga Ngada

Permudah Pendaftaran Kemitraan Proyek Panas Bumi, Ditjen EBTKE Luncurkan RUP Online

31 Juli 2025
Next Post
Pemkab Bondowoso Bidik PAD dari PLTP Ijen, Bonus Produksi Panas Bumi Jadi Andalan

Pemkab Bondowoso Bidik PAD dari PLTP Ijen, Bonus Produksi Panas Bumi Jadi Andalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

16 Februari 2025
Babak Baru Proyek Panas Bumi Baturaden, Futura Energi Masuk Lewat Ardhantara

Babak Baru Proyek Panas Bumi Baturaden, Futura Energi Masuk Lewat Ardhantara

22 Agustus 2025
Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

7 Februari 2025
PLTP Patuha Membangun Indonesia dengan Energi Hijau

Daftar Lengkap 11 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Jawa Barat Serta Detilnya

5 Maret 2025
PT Supreme Energy

PT Supreme Energy Genjot Pengembangan PLTP Muara Laboh di Lampung Selatan

Pertamina Geothermal Energi berhasil optimalkan panas bumi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

PGE Berhasil Optimalkan Energi Panas Bumi, Menjaga Ekosistem dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Lima Perusahaan Panas Bumi Peroleh Proper Emas 2024 KLH, Berikut Ini Daftarnya

Lima Perusahaan Panas Bumi Peroleh Proper Emas 2024 KLH, Berikut Ini Daftarnya

Direktur Utama PGE, Julfi Hadi saat menerima Penghargaan Proper Emas dari KLH untuk PGE Area Kamojang dan Ulubelu

PGE Raih PROPER Emas ke-14 Berturut-turut, Pengelolaan Green Ecosystem Berdampak Nyata bagi Lingkungan dan Masyarakat

Pemkab Bondowoso Bidik PAD dari PLTP Ijen, Bonus Produksi Panas Bumi Jadi Andalan

Pemkab Bondowoso Bidik PAD dari PLTP Ijen, Bonus Produksi Panas Bumi Jadi Andalan

26 Mei 2026
Daftar Daerah Penerima DBH Panas Bumi 2026 Resmi Terbit, Bandung hingga Minahasa Dapat Porsi Besar

Daftar Daerah Penerima DBH Panas Bumi 2026 Resmi Terbit, Bandung hingga Minahasa Dapat Porsi Besar

26 Mei 2026
Akademisi Bill Nope Dorong Regulasi Baru untuk Pengelolaan Panas Bumi Daerah

Akademisi Bill Nope Dorong Regulasi Baru untuk Pengelolaan Panas Bumi Daerah

25 Mei 2026
Maleo, Burung Purba dari Sulawesi yang Menitipkan Telurnya pada Panas Bumi

Maleo, Burung Purba dari Sulawesi yang Menitipkan Telurnya pada Panas Bumi

23 Mei 2026

Recent News

Pemkab Bondowoso Bidik PAD dari PLTP Ijen, Bonus Produksi Panas Bumi Jadi Andalan

Pemkab Bondowoso Bidik PAD dari PLTP Ijen, Bonus Produksi Panas Bumi Jadi Andalan

26 Mei 2026
Daftar Daerah Penerima DBH Panas Bumi 2026 Resmi Terbit, Bandung hingga Minahasa Dapat Porsi Besar

Daftar Daerah Penerima DBH Panas Bumi 2026 Resmi Terbit, Bandung hingga Minahasa Dapat Porsi Besar

26 Mei 2026
Akademisi Bill Nope Dorong Regulasi Baru untuk Pengelolaan Panas Bumi Daerah

Akademisi Bill Nope Dorong Regulasi Baru untuk Pengelolaan Panas Bumi Daerah

25 Mei 2026
Maleo, Burung Purba dari Sulawesi yang Menitipkan Telurnya pada Panas Bumi

Maleo, Burung Purba dari Sulawesi yang Menitipkan Telurnya pada Panas Bumi

23 Mei 2026
Berita Geothermal

beritageothermal.com merupakan media yang berfokus pada peliputan, analisis, dan kajian potensi panas bumi (geothermal) berbasis data dan kebijakan.

Alamat:
Jalan Proklamasi No. 68 2 Pegangsaan, Menteng Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | Email: redaksi@beritageothermal.com

Follow Us

Berita Geothermal

kabariku.com | sorotmerahputih.com

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In