• About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Login
Berita Geothermal
No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
Home Regulasi

Hasanuddin: PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi Kunci Pengembangan Wisata Berkelanjutan

Bulan Tresyana by Bulan Tresyana
4 Februari 2026
in Regulasi
A A
0
Wisata Air Panas Bogor, Jawa Barat

Wisata Air Panas Bogor, Jawa Barat

Share Share ShareShareShare

Jakarta, Berita Geothermal – Asosiasi Daerah Penghasil Panas Bumi Indonesia (ADPPI) mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemanfaatan langsung panas bumi, khususnya untuk wisata air panas.

Aturan turunan yang telah diamanatkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 itu dinilai mendesak karena hingga kini belum terbit, sehingga menimbulkan ketidakpastian pengelolaan di daerah.

Ketua Umum ADPPI Hasanuddin menilai ketiadaan payung hukum setingkat PP membuat pengelolaan wisata air panas bumi di sejumlah daerah berjalan tanpa kepastian regulasi yang kuat.

RelatedPosts

Resmi Berlaku! PP 40/2025 Pasang Target EBT 72% di 2060, Panas Bumi Jadi Bagian Strategis Transisi Energi

EBTKE Rilis Pedoman Investasi Panas Bumi, Ini Tahapan Lengkap Pengembangan Proyek PLTP

Pemerintah Optimalkan 23.742 MW Potensi Panas Bumi untuk Percepat Transisi Energi Bersih

“Sudah saatnya pemerintah menuntaskan PP pemanfaatan langsung panas bumi agar potensi wisata air panas bumi bisa dimanfaatkan optimal, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” kata Hasanuddin di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Ia merujuk Pasal 15 UU Panas Bumi yang mengamanatkan rincian pengusahaan pemanfaatan langsung panas bumi diatur melalui PP.

“Pemanfaatan langsung tersebut mencakup sektor non-listrik, seperti wisata, agrobisnis, perikanan, hingga industri pengolahan,” urai Hasanuddin.

Hingga saat ini, pemerintah baru menerbitkan PP Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur pemanfaatan tidak langsung panas bumi untuk pembangkit listrik.

Sementara ketentuan teknis pemanfaatan langsung, termasuk wisata air panas bumi, belum memiliki regulasi turunan setingkat PP.

Menurut ADPPI, kekosongan regulasi ini menyebabkan standar pengelolaan berbeda-beda di tiap daerah dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“PP ini penting untuk menegaskan bahwa kawasan wisata air panas bumi masuk dalam lingkup regulasi panas bumi, sehingga pengelolaannya tidak lagi abu-abu secara hukum,” tegas Hasanuddin.

Empat Kepastian yang Didorong

ADPPI menilai penerbitan PP akan menghadirkan sejumlah kepastian krusial, antara lain:

Pertama, kepastian hukum bagi pengelola wisata air panas bumi dan pelaku usaha terkait;

Kedua, standar pengelolaan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan;

Ketiga, akses dukungan pemerintah serta peluang investasi, termasuk insentif bagi pengembangan wisata dan ekonomi kreatif berbasis panas bumi; dan

Keempat, perlindungan masyarakat lokal agar memperoleh manfaat ekonomi langsung dari keberadaan kawasan panas bumi.

“Seluruh potensi panas bumi, terutama wisata air panas, harus bisa dimanfaatkan optimal dan berkelanjutan dengan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Libatkan Daerah dan Pemangku Kepentingan

Hasanuddin juga mendorong agar proses penyusunan PP melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, serta pemangku kepentingan lain.

Keterlibatan tersebut dinilai penting agar regulasi yang lahir selaras dengan kondisi riil di lapangan dan efektif mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Menurut Hasanuddin, di sejumlah daerah, wisata air panas bumi telah terbukti menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Dengan dukungan regulasi yang jelas, pengembangannya diyakini dapat berlangsung lebih terarah dan berkelanjutan.

“Kami mendorong dilibatkannya pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan dalam penyusunan PP agar regulasi yang lahir benar-benar sesuai kondisi lapangan dan mampu mendorong ekonomi lokal secara nyata,” tutup Hasanuddin.***

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini

Tags: Asosiasi Daerah Penghasil Panas Bumi IndonesiaGeothermalKetua Umum ADPPI HasanuddinPasal 15 UU Panas Bumipemanfaatan langsung panas bumiPeraturan PemerintahUndang-Undang Nomor 21 Tahun 2014
ShareSendSharePinSend
Previous Post

PT Unggul Dinamika Utama Jadi Pelaksana Eksplorasi Panas Bumi Kadidia, Sulawesi Tengah

Next Post

Mengenal Jejak KS Orka di Proyek Panas Bumi 270 MW dari Sumatra Utara hingga NTT

Related Posts

Resmi Berlaku! PP 40/2025 Pasang Target EBT 72% di 2060, Panas Bumi Jadi Bagian Strategis Transisi Energi

Resmi Berlaku! PP 40/2025 Pasang Target EBT 72% di 2060, Panas Bumi Jadi Bagian Strategis Transisi Energi

26 Februari 2026
EBTKE Rilis Pedoman Investasi Panas Bumi, Ini Tahapan Lengkap Pengembangan Proyek PLTP

EBTKE Rilis Pedoman Investasi Panas Bumi, Ini Tahapan Lengkap Pengembangan Proyek PLTP

25 Februari 2026
Pemerintah Optimalkan 23.742 MW Potensi Panas Bumi untuk Percepat Transisi Energi Bersih

Pemerintah Optimalkan 23.742 MW Potensi Panas Bumi untuk Percepat Transisi Energi Bersih

8 November 2025
Belum Juga Beroperasi, PLTP Mataloko Sudah Bawa Harapan dan Manfaat Nyata bagi Warga Ngada

Permudah Pendaftaran Kemitraan Proyek Panas Bumi, Ditjen EBTKE Luncurkan RUP Online

31 Juli 2025
Rincian Data Kapasitas Terpasang EBT dalam Bauran Energi Nasional, Simak Posisi Panas Bumi

Luas Wilayah Kerja Panas Bumi akan Direvisi, Pengusaha Lokal Didorong Jadi Bagian Rantai Suplai

11 Juli 2025
Listrik Hijau Panas Bumi PGE Terangi Lebih dari 2 Juta Rumah, Dorong Transisi Energi Bersih Nasional

Menuju IRR 11 Persen, Pemerintah Susun Reformasi Besar Perpajakan Panas Bumi

9 Juli 2025
Next Post
Mengenal Jejak KS Orka di Proyek Panas Bumi 270 MW dari Sumatra Utara hingga NTT

Mengenal Jejak KS Orka di Proyek Panas Bumi 270 MW dari Sumatra Utara hingga NTT

Kebutuhan Listrik Lampung 1,3 GW, DPR Dorong Pemanfaatan Potensi Geothermal 800 MW

Kebutuhan Listrik Lampung 1,3 GW, DPR Dorong Pemanfaatan Potensi Geothermal 800 MW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Babak Baru Proyek Panas Bumi Baturaden, Futura Energi Masuk Lewat Ardhantara

Babak Baru Proyek Panas Bumi Baturaden, Futura Energi Masuk Lewat Ardhantara

22 Agustus 2025
Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

16 Februari 2025
Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

7 Februari 2025
Kementerian ESDM Gelar Market Sounding PSPE Panas Bumi untuk 11 Lapangan Potensial

Pemerintah Lelang 11 PSPE dan 10 WKP Panas Bumi Lewat Platform GENESIS

26 Mei 2025
PT Supreme Energy

PT Supreme Energy Genjot Pengembangan PLTP Muara Laboh di Lampung Selatan

Pertamina Geothermal Energi berhasil optimalkan panas bumi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

PGE Berhasil Optimalkan Energi Panas Bumi, Menjaga Ekosistem dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Lima Perusahaan Panas Bumi Peroleh Proper Emas 2024 KLH, Berikut Ini Daftarnya

Lima Perusahaan Panas Bumi Peroleh Proper Emas 2024 KLH, Berikut Ini Daftarnya

Direktur Utama PGE, Julfi Hadi saat menerima Penghargaan Proper Emas dari KLH untuk PGE Area Kamojang dan Ulubelu

PGE Raih PROPER Emas ke-14 Berturut-turut, Pengelolaan Green Ecosystem Berdampak Nyata bagi Lingkungan dan Masyarakat

PGE Siapkan Infrastruktur Proyek PLTP Panas Bumi Lumut Balai Unit 3 Berkapasitas 55 MW di Sumatera Selatan

PGE Siapkan Infrastruktur Proyek PLTP Panas Bumi Lumut Balai Unit 3 Berkapasitas 55 MW di Sumatera Selatan

6 Maret 2026
PGE Rampungkan Proyek Pemipaan Sumur, Kapasitas PLTP Kamojang Bertambah 23,8 MW

PGE Rampungkan Proyek Pemipaan Sumur, Kapasitas PLTP Kamojang Bertambah 23,8 MW

6 Maret 2026
Perjalanan 100 Tahun Chevron di Indonesia, Kini Masuk Pengembangan Energi Panas Bumi

Perjalanan 100 Tahun Chevron di Indonesia, Kini Masuk Pengembangan Energi Panas Bumi

6 Maret 2026
Kisah Geothermal NTT Diangkat ke Film “Matahari dalam Tanah”, PLN Buka Ruang Dialog dengan Warga

Kisah Geothermal NTT Diangkat ke Film “Matahari dalam Tanah”, PLN Buka Ruang Dialog dengan Warga

5 Maret 2026

Recent News

PGE Siapkan Infrastruktur Proyek PLTP Panas Bumi Lumut Balai Unit 3 Berkapasitas 55 MW di Sumatera Selatan

PGE Siapkan Infrastruktur Proyek PLTP Panas Bumi Lumut Balai Unit 3 Berkapasitas 55 MW di Sumatera Selatan

6 Maret 2026
PGE Rampungkan Proyek Pemipaan Sumur, Kapasitas PLTP Kamojang Bertambah 23,8 MW

PGE Rampungkan Proyek Pemipaan Sumur, Kapasitas PLTP Kamojang Bertambah 23,8 MW

6 Maret 2026
Perjalanan 100 Tahun Chevron di Indonesia, Kini Masuk Pengembangan Energi Panas Bumi

Perjalanan 100 Tahun Chevron di Indonesia, Kini Masuk Pengembangan Energi Panas Bumi

6 Maret 2026
Kisah Geothermal NTT Diangkat ke Film “Matahari dalam Tanah”, PLN Buka Ruang Dialog dengan Warga

Kisah Geothermal NTT Diangkat ke Film “Matahari dalam Tanah”, PLN Buka Ruang Dialog dengan Warga

5 Maret 2026
Berita Geothermal

beritageothermal.com merupakan media yang berfokus pada peliputan, analisis, dan kajian potensi panas bumi (geothermal) berbasis data dan kebijakan.

Alamat:
Jalan Proklamasi No. 68 2 Pegangsaan, Menteng Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | Email: redaksi@beritageothermal.com

Follow Us

Berita Geothermal

kabariku.com | sorotmerahputih.com

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In