• About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Berita Geothermal
No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
Home Regulasi

Konsultasi Publik Revisi PP No. 7/2017, Berikut Ini Poin-poin Krusial Panas Bumi yang Mengemuka

Enjang by Enjang
3 Juli 2025
in Regulasi
A A
0
Konsultasi Publik Revisi PP No. 7/2017, Berikut Ini Poin-poin Krusial Panas Bumi yang Mengemuka

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi memberikan sambutan dalam acara konsultasi publik rancangan revisi PP No 7 Tahun 2017

Share Share ShareShareShare

Berita Geothermal – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar konsultasi publik untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tidak Langsung Panas Bumi, Kamis, 3 Juli 2025.

Konsultasi publik ini digelar di Aryaduta Hotel Jakarta, dihadiri oleh jajaran Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Dinas ESDM Jawa Barat dan provinsi lainnya, Badan Geologi, Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), para akademisi berbagai perguruan tinggi, berbagai badan riset, serta pihak lain.

Berikut ini poin-poin penting revisi PP No 7 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tidak Langsung Panas Bumi yang mengemuka dalam konsultasi publik:

RelatedPosts

DBH SDA Disorot, ADPPI: Realisasi DBH Panas Bumi ke Daerah Penghasil Berjalan Baik

Industri Geothermal Minta Perpres 112/2022 Direvisi, Tarif Listrik Panas Bumi Dinilai Belum Menarik Investor

ReforMiner: Revisi Perpres 112/2022 Kunci Percepatan Investasi Panas Bumi

  • Perubahan sistem lelang dari skema konvensional menjadi digital untuk mendukung transparans dan efisiensi proses. Dengan lelang online, semua pihak bisa mengakses data, melihat dokumen, dan melakukan unggahan secara digital.
  • Adanya insentif fiskal dan non-fiskal bagi investor di sektor panas bumi. Di antaranya berupa pengurangan pajak yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan.
  • Menyusun skema pembelian listrik panas bumi dari IPP sehingga tingkat pengembalian (IRR) menjadi lebih menarik bagi investor.
  • PT PLN (Persero) wajib membeli listrik dari proyek-proyek panas bumi, baik yang berasal dari hasil lelang maupun penugasan kepada BUMN. Ketentuan ini akan diselaraskan dengan UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN.
  • Penugasan dalam subsektor panas bumi akan melibatkan Kementerian BUMN, Danantara, dan pihak teknis dari Kementerian ESDM.
  • Pemberian prioritas dispatch bagi listrik yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
  • Jangka waktu eksplorasi akan diganti dengan indikator yang lebih terukur, serta diperkenalkannya mekanisme nilai ekonomi karbon untuk mendukung keberlanjutan.
  • Dirumuskan aturan pengelolaan dan komersialisasi mineral ikutan seperti silika, kemudian penanganan isu sosial, serta jaminan pemulihan lingkungan pasca-eksploitasi.

Semua revisi tersebut diharapkan menciptakan ekosistem pengembangan panas bumi yang lebih ramah lingkungan, adil, dan menarik bagi investor.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, revisi PP No. 7 Tahun 2017 ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendorong transisi energi, meningkatkan ketahanan energi nasional, serta mempercepat tercapainya target bauran energi terbarukan di Tanah Air.

Sementara terkait komersialisasi mineral ikutan, ia berharap hal tersebut bisa mengerek tingkat pengembalian investasi pengembangan PLTP nantinya.

“Silika ini lumayan banyak di WKP Dieng, Sarula dan Ulubelu, sehingga bagaimana kita meregulasi mineral ikutan panas bumi ini,” kata Eniya saat membuka konsultasi publik.***

ADVERTISEMENT

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini

Tags: Eniya Listiani DewiPanas BumiPP No 7 Tahun 2017revisi
ShareSendSharePinSend
Previous Post

Dorong Akselerasi Panas Bumi, Hari Ini Kementerian ESDM Gelar Konsultasi Publik Revisi PP No 7 Tahun 2017

Next Post

17 Isu Pengaturan Panas Bumi akan Direvisi, Ini Rinciannya

Related Posts

DBH SDA Disorot, ADPPI: Realisasi DBH Panas Bumi ke Daerah Penghasil Berjalan Baik

DBH SDA Disorot, ADPPI: Realisasi DBH Panas Bumi ke Daerah Penghasil Berjalan Baik

11 September 2026
Industri Geothermal Minta Perpres 112/2022 Direvisi, Tarif Listrik Panas Bumi Dinilai Belum Menarik Investor

Industri Geothermal Minta Perpres 112/2022 Direvisi, Tarif Listrik Panas Bumi Dinilai Belum Menarik Investor

10 Agustus 2026
ReforMiner: Revisi Perpres 112/2022 Kunci Percepatan Investasi Panas Bumi

ReforMiner: Revisi Perpres 112/2022 Kunci Percepatan Investasi Panas Bumi

21 Juli 2026
Geopolitik Memanas, DEN Siapkan Strategi Jaga Pasokan Energi Nasional

Geopolitik Memanas, DEN Siapkan Strategi Jaga Pasokan Energi Nasional

19 Juni 2026
API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

28 Mei 2026
Daftar Daerah Penerima DBH Panas Bumi 2026 Resmi Terbit, Bandung hingga Minahasa Dapat Porsi Besar

Daftar Daerah Penerima DBH Panas Bumi 2026 Resmi Terbit, Bandung hingga Minahasa Dapat Porsi Besar

26 Mei 2026
Next Post
Konsultasi Publik Revisi PP No. 7/2017, Berikut Ini Poin-poin Krusial Panas Bumi yang Mengemuka

17 Isu Pengaturan Panas Bumi akan Direvisi, Ini Rinciannya

Energi Hijau Panas Bumi Terus Digenjot, Pemerintah Siapkan Lelang 10 WKP untuk Kuartal III 2025

Dirjen EBTKE: Panas Bumi Jadi Perhatian Presiden, Tapi Acceptability Masih Harus Ditingkatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Geothermal

beritageothermal.com merupakan media yang berfokus pada peliputan, analisis, dan kajian potensi panas bumi (geothermal) berbasis data dan kebijakan.

Alamat:
Jalan Proklamasi No. 68 2 Pegangsaan, Menteng Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | Email: redaksi@beritageothermal.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

7 Februari 2025
Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

16 Februari 2025
PLTP Patuha Membangun Indonesia dengan Energi Hijau

Daftar Lengkap 11 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Jawa Barat Serta Detilnya

5 Maret 2025
Daftar Lengkap 13 Titik Potensi Panas Bumi di Provinsi Jawa Timur

Daftar Lengkap 13 Titik Potensi Panas Bumi di Provinsi Jawa Timur

25 Februari 2025
Sasaka Alam Kamojang: Cara PGE Padukan Konservasi, Edukasi dan Pemberdayaan Warga

Sasaka Alam Kamojang: Cara PGE Padukan Konservasi, Edukasi dan Pemberdayaan Warga

22 Oktober 2026
PGE Area Kamojang Sosialisasikan AJP 2026, Dorong Jurnalisme Energi Berkelanjutan

PGE Area Kamojang Sosialisasikan AJP 2026, Dorong Jurnalisme Energi Berkelanjutan

22 Oktober 2026
PGE Lahendong Ajak Jurnalis Manado dan Tomohon Ikuti AJP 2026, Ini Fokusnya

PGE Lahendong Ajak Jurnalis Manado dan Tomohon Ikuti AJP 2026, Ini Fokusnya

19 Oktober 2026
Benarkah PLTP Mengancam Air Tanah? Lambok M. Hutasoit Ungkap Faktanya

Benarkah PLTP Mengancam Air Tanah? Lambok M. Hutasoit Ungkap Faktanya

19 Oktober 2026

Recent News

Sasaka Alam Kamojang: Cara PGE Padukan Konservasi, Edukasi dan Pemberdayaan Warga

Sasaka Alam Kamojang: Cara PGE Padukan Konservasi, Edukasi dan Pemberdayaan Warga

22 Oktober 2026
PGE Area Kamojang Sosialisasikan AJP 2026, Dorong Jurnalisme Energi Berkelanjutan

PGE Area Kamojang Sosialisasikan AJP 2026, Dorong Jurnalisme Energi Berkelanjutan

22 Oktober 2026
PGE Lahendong Ajak Jurnalis Manado dan Tomohon Ikuti AJP 2026, Ini Fokusnya

PGE Lahendong Ajak Jurnalis Manado dan Tomohon Ikuti AJP 2026, Ini Fokusnya

19 Oktober 2026
Benarkah PLTP Mengancam Air Tanah? Lambok M. Hutasoit Ungkap Faktanya

Benarkah PLTP Mengancam Air Tanah? Lambok M. Hutasoit Ungkap Faktanya

19 Oktober 2026

Follow Us

Berita Geothermal

kabariku.com | sorotmerahputih.com | DJITUBERITA.COM

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In