Jakarta, Berita Geothermal – Pemerintah kembali menegaskan posisi panas bumi sebagai salah satu tulang punggung transisi energi nasional. Dewan Energi Nasional (DEN) menilai percepatan pengembangan panas bumi perlu segera dilakukan untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus menekan ketergantungan pada sumber energi fosil.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan DEN dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) yang digelar di Jakarta. Dalam forum tersebut, DEN mendorong peran lebih besar BUMN panas bumi itu sebagai motor penggerak pengembangan geothermal nasional.
Koordinator Bulanan Anggota Pemangku Kepentingan (APK) DEN, Satya Widya Yudha, mengatakan arah kebijakan energi nasional berpijak pada prinsip ketahanan, kemandirian, dan keberlanjutan. Dalam kerangka tersebut, energi baru dan terbarukan (EBT) menjadi prioritas utama.
Menurut Satya, panas bumi memiliki keunggulan dibandingkan sumber EBT lain karena mampu beroperasi sebagai pembangkit beban dasar dengan faktor kapasitas tinggi dan tidak bergantung pada kondisi cuaca.
“Potensi panas bumi Indonesia sangat besar. Yang dibutuhkan adalah percepatan proyek strategis, kepastian regulasi, serta dukungan fiskal dan nonfiskal agar investasi bisa berjalan lebih bankable,” kata Satya dalam keterangan Resmi (24/02).
Tantangan Masih Membayangi
Meski potensinya besar, DEN mencatat pengembangan panas bumi masih menghadapi sejumlah tantangan struktural. Risiko eksplorasi yang tinggi, kebutuhan pendanaan awal yang besar, keterbatasan infrastruktur di beberapa wilayah kerja, hingga proses perizinan lintas sektor menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
DEN menilai, tantangan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Karena itu, penguatan sinergi antara BUMN, kementerian dan lembaga, serta pemangku kepentingan lainnya dinilai penting agar perencanaan panas bumi selaras dengan dokumen perencanaan energi nasional.
Geo Dipa Paparkan Roadmap Pengembangan
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Yudistian Yunis memaparkan kesiapan perusahaan dalam menjalankan peran sebagai national champion panas bumi. Ia menyebut Geo Dipa telah memiliki portofolio pembangkit yang beroperasi komersial, proyek yang tengah dikembangkan, serta wilayah kerja yang masih berada pada tahap eksplorasi.
Selain itu, Geo Dipa juga menyiapkan roadmap pengembangan jangka menengah dan panjang melalui penambahan unit pembangkit baru. Proyek-proyek tersebut ditargetkan mencapai commercial operation date (COD) secara bertahap dan selaras dengan rencana pengembangan EBT nasional.
Yudistian menambahkan, aspek keekonomian proyek masih menjadi perhatian utama, terutama terkait kepastian tarif listrik, mekanisme pengadaan, serta proses perizinan dan penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang membutuhkan waktu.
“Dukungan kebijakan dan skema pembiayaan, khususnya pada tahap eksplorasi, sangat menentukan keberlanjutan proyek panas bumi,” ujarnya.
Insentif, Skema Risiko, hingga Direct Use
Dalam diskusi lanjutan, DEN dan Geo Dipa membahas berbagai instrumen fiskal yang berpotensi mendorong percepatan investasi panas bumi. Instrumen tersebut mencakup dukungan pembiayaan eksplorasi, insentif fiskal, kemungkinan penjaminan pemerintah, serta skema pembagian risiko.
DEN menekankan, perumusan instrumen fiskal harus dilakukan secara hati-hati agar mampu menarik investasi tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara.
Tak hanya pembangkitan listrik, pertemuan juga menyoroti peluang pemanfaatan langsung panas bumi atau direct use. Geo Dipa menyampaikan bahwa potensi pemanfaatan langsung panas bumi nasional masih besar, namun belum dimanfaatkan secara optimal.
Salah satu contoh yang disampaikan adalah program “Kampung Direct Use (Kadieu)” di Patuha. Program tersebut memanfaatkan panas bumi untuk greenhouse hortikultura, pengeringan hasil pertanian, akuakultur, wisata air panas, hingga mendukung aktivitas UMKM. Inisiatif ini dinilai mampu memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.
Regulasi Jadi Kunci
Aspek persetujuan lingkungan turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Geo Dipa menilai, proses AMDAL memiliki pengaruh besar terhadap kepastian jadwal proyek, terutama di wilayah kerja dengan karakteristik lingkungan tertentu yang memerlukan koordinasi lintas instansi.
Selain itu, implementasi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 juga dibahas, khususnya terkait skema harga listrik EBT, struktur kontrak jual beli listrik (PPA), serta kesesuaian tarif dengan keekonomian proyek panas bumi. DEN menilai konsistensi penerapan regulasi tersebut menjadi faktor penting untuk mempercepat pengembangan panas bumi nasional.
Pertemuan tersebut dihadiri jajaran anggota DEN, antara lain Satya Widya Yudha, Mohamad Fadhil Hasan, Sripeni Inten Cahyani, Johni Jonatan Numberi, Unggul Priyanto, dan Surono, serta Sekretaris Jenderal DEN Dadan Kusdiana. Dari pihak Geo Dipa, Direktur Utama Yudistian Yunis hadir bersama jajaran direksi dan manajemen.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini




















