• About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Berita Geothermal
No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
Home Regulasi

ReforMiner: Revisi Perpres 112/2022 Kunci Percepatan Investasi Panas Bumi

Irfan Ardhiyanto by Irfan Ardhiyanto
21 Juli 2026
in Regulasi
A A
0
ReforMiner: Revisi Perpres 112/2022 Kunci Percepatan Investasi Panas Bumi
Share Share ShareShareShare

Jakarta, Beritageothermal.com – Kepastian regulasi dinilai menjadi salah satu faktor utama yang menentukan laju investasi panas bumi di Indonesia. Karena itu, ReforMiner Institute mendorong pemerintah segera menuntaskan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 agar pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) semakin menarik bagi investor.

Dalam kajian yang dipublikasikannya, ReforMiner menilai perubahan regulasi tersebut memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan target investasi panas bumi yang telah ditetapkan pemerintah dalam satu dekade ke depan.

“Revisi dan penguatan Perpres 112/2022 relevan dengan target pemerintah yang menetapkan nilai investasi panas bumi untuk periode 2025-2034 sekitar 24,24 miliar dollar AS,” tulis ReforMiner dalam kajiannya.

RelatedPosts

Geopolitik Memanas, DEN Siapkan Strategi Jaga Pasokan Energi Nasional

API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

Daftar Daerah Penerima DBH Panas Bumi 2026 Resmi Terbit, Bandung hingga Minahasa Dapat Porsi Besar

Nilai investasi sebesar US$24,24 miliar itu dipandang akan memberikan dampak ekonomi yang luas apabila mampu direalisasikan. Selain memperbesar kapasitas energi baru terbarukan, investasi tersebut diperkirakan dapat mengurangi ketergantungan pembangkit listrik terhadap bahan bakar minyak (BBM), terutama di kawasan Indonesia Timur.

ReforMiner memperkirakan pengembangan panas bumi mampu menekan konsumsi BBM pembangkit hingga sekitar 350 ribu kiloliter setiap tahun. Dampaknya tidak hanya dirasakan pada sektor energi, tetapi juga terhadap perekonomian nasional melalui peningkatan aktivitas investasi dan industri penunjang.

Lembaga tersebut juga menghitung investasi panas bumi berpotensi memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga US$35,40 miliar. Di sisi lain, negara diperkirakan memperoleh tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp14 triliun selama periode 2025-2029.

Meski prospeknya dinilai menjanjikan, ReforMiner menilai masih terdapat sejumlah hambatan yang membuat pengembangan panas bumi belum berkembang optimal. Salah satunya adalah mekanisme penetapan harga jual listrik panas bumi yang saat ini diatur melalui Perpres Nomor 112 Tahun 2022.

Berdasarkan simulasi yang dilakukan ReforMiner, skema Harga Patokan Tertinggi (HPT) yang berlaku saat ini belum mampu menghasilkan tingkat pengembalian investasi yang menarik. Pada sejumlah proyek PLTP yang telah beroperasi, simulasi menunjukkan Net Present Value (NPV) masih berada pada posisi negatif dengan asumsi hurdle rate sebesar 10 persen.

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa harga listrik panas bumi belum sepenuhnya mencerminkan biaya investasi yang harus ditanggung pengembang. Akibatnya, daya tarik sektor panas bumi terhadap investor menjadi kurang kompetitif.

Selain aspek keekonomian proyek, proses eksplorasi juga menjadi tantangan tersendiri. ReforMiner mencatat, meski ketentuan regulasi memberikan waktu eksplorasi sekitar lima tahun dengan opsi perpanjangan dua kali masing-masing satu tahun, pelaksanaannya di lapangan sering kali berlangsung jauh lebih lama.

Proses mulai dari pengurusan perizinan hingga pengeboran sumur bahkan dapat memakan waktu antara lima hingga 15 tahun. Lamanya tahapan tersebut dinilai meningkatkan biaya investasi sekaligus mengurangi masa operasi yang dapat dimanfaatkan secara ekonomis oleh pengembang.

Sebagai solusi, ReforMiner mengusulkan agar revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 menghadirkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap karakteristik industri panas bumi. Beberapa usulan yang disampaikan antara lain penerapan skema feed-in tariff (FiT), tarif listrik yang tetap selama masa kontrak, mekanisme eskalasi harga, hingga pembagian risiko eksplorasi antara pemerintah, PLN, dan badan usaha.

Selain itu, ReforMiner juga mendorong penyederhanaan proses perizinan lintas kementerian dan lembaga, kepastian waktu penerbitan izin, serta perluasan fasilitas mitigasi risiko eksplorasi guna meningkatkan kepercayaan investor.

Menurut ReforMiner, penyempurnaan regulasi seharusnya tidak berhenti pada perubahan administratif semata, melainkan benar-benar menjawab persoalan mendasar yang selama ini menjadi penghambat investasi panas bumi di Indonesia.

“Tanpa perbaikan yang menyentuh akar persoalan pengembangan panas bumi, revisi Perpres 112/2022 berpotensi hanya akan memberikan dampak yang terbatas terhadap percepatan investasi dan pencapaian target kapasitas PLTP nasional,” sebut ReforMiner.

ADVERTISEMENT

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini

Tags: Energi Panas BumiEnergi Terbarukanfeed in tariffFiTHarga Patokan Tertinggiinvestasi panas bumiPerpres 112 Tahun 2022PLTP IndonesiaReforMiner Instituterevisi Perpres 112/2022transisi energi
ShareSendSharePinSend
Previous Post

EBTKE: Proyek Panas Bumi Sarulla dan Muaralaboh Jadi Fokus Kerja Sama Indonesia-Jepang

Related Posts

Geopolitik Memanas, DEN Siapkan Strategi Jaga Pasokan Energi Nasional

Geopolitik Memanas, DEN Siapkan Strategi Jaga Pasokan Energi Nasional

19 Juni 2026
API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

28 Mei 2026
Daftar Daerah Penerima DBH Panas Bumi 2026 Resmi Terbit, Bandung hingga Minahasa Dapat Porsi Besar

Daftar Daerah Penerima DBH Panas Bumi 2026 Resmi Terbit, Bandung hingga Minahasa Dapat Porsi Besar

26 Mei 2026
Akademisi Bill Nope Dorong Regulasi Baru untuk Pengelolaan Panas Bumi Daerah

Akademisi Bill Nope Dorong Regulasi Baru untuk Pengelolaan Panas Bumi Daerah

25 Mei 2026
Resmi Berlaku! PP 40/2025 Pasang Target EBT 72% di 2060, Panas Bumi Jadi Bagian Strategis Transisi Energi

Resmi Berlaku! PP 40/2025 Pasang Target EBT 72% di 2060, Panas Bumi Jadi Bagian Strategis Transisi Energi

26 Februari 2026
EBTKE Rilis Pedoman Investasi Panas Bumi, Ini Tahapan Lengkap Pengembangan Proyek PLTP

EBTKE Rilis Pedoman Investasi Panas Bumi, Ini Tahapan Lengkap Pengembangan Proyek PLTP

25 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Geothermal

beritageothermal.com merupakan media yang berfokus pada peliputan, analisis, dan kajian potensi panas bumi (geothermal) berbasis data dan kebijakan.

Alamat:
Jalan Proklamasi No. 68 2 Pegangsaan, Menteng Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | Email: redaksi@beritageothermal.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

16 Februari 2025
Babak Baru Proyek Panas Bumi Baturaden, Futura Energi Masuk Lewat Ardhantara

Babak Baru Proyek Panas Bumi Baturaden, Futura Energi Masuk Lewat Ardhantara

22 Agustus 2025
Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

7 Februari 2025
PLTP Patuha Membangun Indonesia dengan Energi Hijau

Daftar Lengkap 11 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Jawa Barat Serta Detilnya

5 Maret 2025
PT Supreme Energy

PT Supreme Energy Genjot Pengembangan PLTP Muara Laboh di Lampung Selatan

Pertamina Geothermal Energi berhasil optimalkan panas bumi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

PGE Berhasil Optimalkan Energi Panas Bumi, Menjaga Ekosistem dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Lima Perusahaan Panas Bumi Peroleh Proper Emas 2024 KLH, Berikut Ini Daftarnya

Lima Perusahaan Panas Bumi Peroleh Proper Emas 2024 KLH, Berikut Ini Daftarnya

Direktur Utama PGE, Julfi Hadi saat menerima Penghargaan Proper Emas dari KLH untuk PGE Area Kamojang dan Ulubelu

PGE Raih PROPER Emas ke-14 Berturut-turut, Pengelolaan Green Ecosystem Berdampak Nyata bagi Lingkungan dan Masyarakat

ReforMiner: Revisi Perpres 112/2022 Kunci Percepatan Investasi Panas Bumi

ReforMiner: Revisi Perpres 112/2022 Kunci Percepatan Investasi Panas Bumi

21 Juli 2026
EBTKE: Proyek Panas Bumi Sarulla dan Muaralaboh Jadi Fokus Kerja Sama Indonesia-Jepang

EBTKE: Proyek Panas Bumi Sarulla dan Muaralaboh Jadi Fokus Kerja Sama Indonesia-Jepang

21 Juli 2026
Star Energy Salak Jadi Rujukan DPRD Lampung Barat soal Panas Bumi dan Kelestarian Hutan

Star Energy Salak Jadi Rujukan DPRD Lampung Barat soal Panas Bumi dan Kelestarian Hutan

20 Juli 2026
Mahasiswa UNM Jadi Oral Presenter di IIGW 2026, Paparkan Riset Panas Bumi untuk Ekonomi Lokal

Mahasiswa UNM Jadi Oral Presenter di IIGW 2026, Paparkan Riset Panas Bumi untuk Ekonomi Lokal

20 Juli 2026

Recent News

ReforMiner: Revisi Perpres 112/2022 Kunci Percepatan Investasi Panas Bumi

ReforMiner: Revisi Perpres 112/2022 Kunci Percepatan Investasi Panas Bumi

21 Juli 2026
EBTKE: Proyek Panas Bumi Sarulla dan Muaralaboh Jadi Fokus Kerja Sama Indonesia-Jepang

EBTKE: Proyek Panas Bumi Sarulla dan Muaralaboh Jadi Fokus Kerja Sama Indonesia-Jepang

21 Juli 2026
Star Energy Salak Jadi Rujukan DPRD Lampung Barat soal Panas Bumi dan Kelestarian Hutan

Star Energy Salak Jadi Rujukan DPRD Lampung Barat soal Panas Bumi dan Kelestarian Hutan

20 Juli 2026
Mahasiswa UNM Jadi Oral Presenter di IIGW 2026, Paparkan Riset Panas Bumi untuk Ekonomi Lokal

Mahasiswa UNM Jadi Oral Presenter di IIGW 2026, Paparkan Riset Panas Bumi untuk Ekonomi Lokal

20 Juli 2026

Follow Us

Berita Geothermal

kabariku.com | sorotmerahputih.com | DJITUBERITA.COM

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In