• About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Berita Geothermal
No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
Home Info Daerah Penghasil

Bupati Bandung Usulkan Participating Interest Panas Bumi dan Keadilan Energi

Enjang by Enjang
2 Juni 2025
in Info Daerah Penghasil
A A
0
Bupati Bandung Usulkan Participating Interest Panas Bumi dan Keadilan Energi

Bupati Bandung Dadang Supriatna

Share Share ShareShareShare

Berita Geothermal — Kabupaten Bandung yang dikenal sebagai salah satu daerah dengan potensi energi panas bumi (geothermal) terbesar di Jawa Barat bahkan Indonesia, kini mengusulkan agar mendapatkan Participating Interest (PI) atau partisipasi kepentingan dalam pengelolaan sumber daya energi tersebut. Usulan ini disampaikan langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui dana bagi hasil saham pertambangan.

“Participating Interest ini adalah kesempatan bagi daerah untuk memiliki saham dalam pengelolaan sumber daya alam. Daerah lain yang memiliki PI bisa surplus APBD setiap tahun karena mendapat bagian dari potensi tambang minyak dan gas. Kita pun berhak mengusulkan hal yang sama,” ujar Dadang seusai memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Upakarti, Soreang, Senin (2/6/2025).

Bupati yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu menekankan bahwa Kabupaten Bandung memiliki potensi energi panas bumi yang sangat besar, yakni mencapai 2.681 megawatt (MW). Karena itu, ia menilai sudah seharusnya daerahnya ikut mendapat keuntungan dalam bentuk PI sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

RelatedPosts

Ahli Geothermal ITB Ali Ashat: PLTP Mataloko 20 MW Hanya Gunakan 13,3 Hektare dari WKP 996,2 Hektare

PGE Kenalkan Kopi Canaya, Panas Bumi Kamojang Percepat Pengeringan dari 40 Hari Jadi 3-10 Hari

PLN Ajak Warga Halmahera Selatan Kunjungi PLTP Lahendong, Kenalkan Manfaat Energi Panas Bumi

Lebih lanjut, Kang DS—sapaan akrabnya—menyebutkan bahwa menurut Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, daerah penghasil energi panas bumi seharusnya menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 10–15% untuk tingkat kabupaten/kota, dan 5% untuk provinsi.

Keadilan energi

Tak hanya itu, Kang DS juga akan mengusulkan agar tarif listrik di daerah penghasil energi, seperti Kabupaten Bandung, dibedakan dari daerah lainnya yang bukan penghasil. Menurutnya, ketimpangan ini perlu segera dikoreksi.

“Kalau kita penghasil energi listrik dari panas bumi, kenapa tarif listriknya harus disamakan dengan Bali atau daerah lain yang tidak menghasilkan energi? Ini tidak adil,” tegasnya.

Sebagai Ketua Harian Apkasi, Dadang juga akan mendorong usulan ini melalui jalur organisasi pemerintah kabupaten. Selain soal PI dan tarif listrik, ia juga menyoroti perlunya peninjauan kembali tunjangan kinerja kepala daerah yang dinilai belum sebanding dengan beban tanggung jawabnya.

“Jangan sampai tunjangan ASN terus naik, tapi gaji dan tunjangan kepala daerah stagnan. Ini yang akan kami perjuangkan juga di Apkasi,” pungkasnya.***

ADVERTISEMENT

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini

Tags: Dadang SupriatnaGeothermalKabupaten BandungPanas BumiParticipating Interest
ShareSendSharePinSend
Previous Post

RUPTL 2025–2034 Buka Puluhan Ribu Peluang Kerja Hijau, Simak dari Panas Bumi

Next Post

Patriot Energi Kembali Hadir, Dorong Pemanfaatan EBT di Pelosok Negeri

Related Posts

Ahli Geothermal ITB Ali Ashat: PLTP Mataloko 20 MW Hanya Gunakan 13,3 Hektare dari WKP 996,2 Hektare

Ahli Geothermal ITB Ali Ashat: PLTP Mataloko 20 MW Hanya Gunakan 13,3 Hektare dari WKP 996,2 Hektare

18 Juli 2026
PGE Kenalkan Kopi Canaya, Panas Bumi Kamojang Percepat Pengeringan dari 40 Hari Jadi 3-10 Hari

PGE Kenalkan Kopi Canaya, Panas Bumi Kamojang Percepat Pengeringan dari 40 Hari Jadi 3-10 Hari

6 Juli 2026
PLN Ajak Warga Halmahera Selatan Kunjungi PLTP Lahendong, Kenalkan Manfaat Energi Panas Bumi

PLN Ajak Warga Halmahera Selatan Kunjungi PLTP Lahendong, Kenalkan Manfaat Energi Panas Bumi

1 Juli 2026
PLTP Nasional Terus Berkembang, Berikut Sebaran Lokasinya

Satu Abad Kamojang, PLTP Pertamina Cetak Produksi Listrik 1.806,41 GWh pada 2025

29 Juni 2026
Akademisi Unpad Prof Nana Pastikan Geothermal Jawa Barat Tak Ganggu Sumber Air Warga

Akademisi Unpad Prof Nana Pastikan Geothermal Jawa Barat Tak Ganggu Sumber Air Warga

28 Mei 2026
Pemkab Bondowoso Bidik PAD dari PLTP Ijen, Bonus Produksi Panas Bumi Jadi Andalan

Pemkab Bondowoso Bidik PAD dari PLTP Ijen, Bonus Produksi Panas Bumi Jadi Andalan

26 Mei 2026
Next Post
Patriot Energi Kembali Hadir, Dorong Pemanfaatan EBT di Pelosok Negeri

Patriot Energi Kembali Hadir, Dorong Pemanfaatan EBT di Pelosok Negeri

Flores Menuju Pusat Energi Geothermal: Kolaborasi Inklusif Warnai Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu Unit 5-6

Flores Menuju Pusat Energi Geothermal: Kolaborasi Inklusif Warnai Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu Unit 5-6

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Geothermal

beritageothermal.com merupakan media yang berfokus pada peliputan, analisis, dan kajian potensi panas bumi (geothermal) berbasis data dan kebijakan.

Alamat:
Jalan Proklamasi No. 68 2 Pegangsaan, Menteng Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | Email: redaksi@beritageothermal.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

16 Februari 2025
Babak Baru Proyek Panas Bumi Baturaden, Futura Energi Masuk Lewat Ardhantara

Babak Baru Proyek Panas Bumi Baturaden, Futura Energi Masuk Lewat Ardhantara

22 Agustus 2025
Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

7 Februari 2025
PLTP Patuha Membangun Indonesia dengan Energi Hijau

Daftar Lengkap 11 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Jawa Barat Serta Detilnya

5 Maret 2025
PT Supreme Energy

PT Supreme Energy Genjot Pengembangan PLTP Muara Laboh di Lampung Selatan

Pertamina Geothermal Energi berhasil optimalkan panas bumi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

PGE Berhasil Optimalkan Energi Panas Bumi, Menjaga Ekosistem dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Lima Perusahaan Panas Bumi Peroleh Proper Emas 2024 KLH, Berikut Ini Daftarnya

Lima Perusahaan Panas Bumi Peroleh Proper Emas 2024 KLH, Berikut Ini Daftarnya

Direktur Utama PGE, Julfi Hadi saat menerima Penghargaan Proper Emas dari KLH untuk PGE Area Kamojang dan Ulubelu

PGE Raih PROPER Emas ke-14 Berturut-turut, Pengelolaan Green Ecosystem Berdampak Nyata bagi Lingkungan dan Masyarakat

Ahli Geothermal ITB Ali Ashat: PLTP Mataloko 20 MW Hanya Gunakan 13,3 Hektare dari WKP 996,2 Hektare

Ahli Geothermal ITB Ali Ashat: PLTP Mataloko 20 MW Hanya Gunakan 13,3 Hektare dari WKP 996,2 Hektare

18 Juli 2026
Komisi XII DPR Kawal Proyek Geotermal NTT, Pastikan Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Komisi XII DPR Kawal Proyek Geotermal NTT, Pastikan Keselamatan Warga Jadi Prioritas

16 Juli 2026
Barito Renewables Tawar Akuisisi EDC Rp90 Triliun, Berpotensi Jadi Transaksi Geothermal Terbesar di Asia

Barito Renewables Tawar Akuisisi EDC Rp90 Triliun, Berpotensi Jadi Transaksi Geothermal Terbesar di Asia

15 Juli 2026
Kabar Baik untuk Geothermal! ESDM Kaji Kenaikan Tarif Listrik Panas Bumi, Investasi PLTP Berpotensi Melonjak

Kabar Baik untuk Geothermal! ESDM Kaji Kenaikan Tarif Listrik Panas Bumi, Investasi PLTP Berpotensi Melonjak

15 Juli 2026

Recent News

Ahli Geothermal ITB Ali Ashat: PLTP Mataloko 20 MW Hanya Gunakan 13,3 Hektare dari WKP 996,2 Hektare

Ahli Geothermal ITB Ali Ashat: PLTP Mataloko 20 MW Hanya Gunakan 13,3 Hektare dari WKP 996,2 Hektare

18 Juli 2026
Komisi XII DPR Kawal Proyek Geotermal NTT, Pastikan Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Komisi XII DPR Kawal Proyek Geotermal NTT, Pastikan Keselamatan Warga Jadi Prioritas

16 Juli 2026
Barito Renewables Tawar Akuisisi EDC Rp90 Triliun, Berpotensi Jadi Transaksi Geothermal Terbesar di Asia

Barito Renewables Tawar Akuisisi EDC Rp90 Triliun, Berpotensi Jadi Transaksi Geothermal Terbesar di Asia

15 Juli 2026
Kabar Baik untuk Geothermal! ESDM Kaji Kenaikan Tarif Listrik Panas Bumi, Investasi PLTP Berpotensi Melonjak

Kabar Baik untuk Geothermal! ESDM Kaji Kenaikan Tarif Listrik Panas Bumi, Investasi PLTP Berpotensi Melonjak

15 Juli 2026

Follow Us

Berita Geothermal

kabariku.com | sorotmerahputih.com | DJITUBERITA.COM

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In