Manggarai, Berita Geothermal – Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit menegaskan pentingnya pengembangan energi panas bumi (Geothermal ) sebagai jalan keluar dari persoalan kemiskinan di daerahnya. Pernyataan itu disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Manggarai 2027.
“Sudah Pa. Percaya saya. Kalau mau keluar dari kemiskinan, Geothermal sudah,” ujar Nabit di Manggarai Convention Center, Senin (16/3/2026).
Ia memaparkan, angka kemiskinan Manggarai pada 2025 masih berada di level 18,10 persen atau sekitar 65,61 ribu orang. Untuk menekan angka tersebut, pemerintah daerah menargetkan peningkatan daya saing berbasis sektor unggulan, khususnya pertanian.
Menurut Nabit, sektor pertanian tidak cukup hanya mengandalkan produksi mentah. Diperlukan pengolahan agar tercipta nilai tambah yang signifikan.
“Kalau kita mau bertambah lebih, hasil pertaniannya diolah. Kalau tidak diolah tidak ada nilai tambahnya. Tetapi kalau diolah ada nilai tambahnya,” jelasnya.
Ia mencontohkan komoditas kopi yang nilainya bisa meningkat drastis setelah diproses.
“Kopi kalau diolah jadi tepung, dari Rp80 ribu per kilogram kalau diolah menjadi tepung itu kan dari Rp80 ribu per kilo bisa jadi Rp800 ribu per kilo.”
Namun demikian, ia menekankan bahwa hilirisasi membutuhkan dukungan listrik yang stabil. Pembangunan industri, kata dia, tidak mungkin mengandalkan sumber listrik terbatas seperti genset.
“Tidak bisa bikin pabrik dari genset. Tidak bisa,” tegasnya.
Karena itu, Pemkab Manggarai mendorong penguatan pasokan listrik melalui jaringan PLN dengan memanfaatkan energi panas bumi. Nabit menyebut langkah tersebut sebagai upaya strategis jangka panjang.
Ia juga mengaitkan kebijakan tersebut dengan arah nasional. Presiden Prabowo Subianto, kata dia, telah menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk menghentikan penggunaan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD).
“Jadi ke depan tidak ada lagi diesel-diesel itu,” ujarnya.
Selain faktor kebijakan, Nabit menyinggung kondisi global yang dinilai memengaruhi ketersediaan energi fosil. Konflik di Timur Tengah, menurutnya, berdampak pada distribusi bahan bakar.
“Kenapa? Karena solar tidak bisa masuk karena perang di Iran,” ucapnya.
Ia menilai, ketergantungan pada energi fosil akan semakin berisiko jika situasi global tidak stabil. Karena itu, ia meminta masyarakat mempertimbangkan kembali penolakan terhadap proyek geotermal.
“Ketika susah, masih mau sana-sini tolak Geothermal . Ae pikir ulang,” katanya.
Di sisi lain, rencana pengembangan PLTP Ulumbu di wilayah Poco Leok, Kecamatan Satarmese, masih menghadapi penolakan dari masyarakat adat. Proyek ini direncanakan menambah kapasitas listrik sebesar 2×20 MW dari kapasitas awal 10 MW yang telah beroperasi sejak 2012.
Warga menilai proyek tersebut berpotensi mengganggu ruang hidup dan kelestarian lingkungan mereka. Penolakan itu bahkan berujung pada gugatan hukum terhadap Bupati Manggarai.
Dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang Nomor 26/G/TF/2025/PTUN.KPG yang dibacakan pada 10 Maret 2026, majelis hakim mengabulkan sebagian gugatan warga terkait dugaan intimidasi saat aksi penolakan pada Juni 2025.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa proyek geotermal di Manggarai tidak hanya menjadi isu pembangunan ekonomi, tetapi juga memunculkan perdebatan terkait aspek sosial dan lingkungan di tingkat lokal.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini




















