Jakarta, Berita Geothermal – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan PT Unggul Dinamika Utama sebagai pelaksana penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) panas bumi di Daerah Kadidia, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.
Penetapan tersebut diumumkan melalui laman resmi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, berdasarkan Pengumuman Nomor 2.Pm/EK.04/DEP/2026.
Dalam pengumuman itu disebutkan, PT Unggul Dinamika Utama menempati peringkat pertama hasil evaluasi dokumen permohonan penugasan PSPE dengan total nilai 79,2. Atas hasil tersebut, Menteri ESDM menetapkan perusahaan tersebut sebagai calon pelaksana kegiatan survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi di wilayah Kadidia.
“Berdasarkan hasil evaluasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan PT Unggul Dinamika Utama sebagai Calon Pelaksana Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi di Daerah Kadidia, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah,” tulis pengumuman resmi yang dikutip dari laman ebtke.esdm.go.id.
Wajib Penuhi Komitmen Eksplorasi
Meski telah ditetapkan sebagai calon pelaksana, PT Unggul Dinamika Utama masih harus memenuhi sejumlah ketentuan administratif dan finansial sebelum resmi ditetapkan sebagai pelaksana PSPE.
Salah satu ketentuan utama adalah kewajiban menempatkan 5 persen dari Komitmen Eksplorasi dalam bentuk standby letter of credit pada bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berkedudukan di Jakarta.
Panitia Pemilihan PSPE Panas Bumi menyatakan, penempatan komitmen tersebut harus dilakukan paling lama 22 hari kerja sejak pengumuman calon pelaksana diterbitkan. Apabila hingga batas waktu tersebut kewajiban tidak dipenuhi, maka status calon pelaksana dinyatakan gugur.
Selain itu, calon pelaksana yang telah menempatkan komitmen eksplorasi juga diwajibkan menyerahkan bukti setor kepada panitia sebagai persyaratan pengusulan penetapan pelaksana PSPE oleh Menteri ESDM.
Bagian dari Pengembangan Panas Bumi Nasional
Penugasan PSPE di Daerah Kadidia merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat pengembangan energi panas bumi sebagai sumber energi bersih dan berkelanjutan. Tahap survei pendahuluan dan eksplorasi menjadi fondasi penting untuk memastikan potensi panas bumi sebelum memasuki tahap pengembangan lanjutan.
Pengumuman calon pelaksana PSPE panas bumi di wilayah Kadidia ini ditetapkan di Jakarta pada 9 Januari 2026 dan ditandatangani oleh Panitia Pemilihan PSPE Panas Bumi Daerah Kadidia, Provinsi Sulawesi Tengah.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini




















