Jakarta, Beritageothermal.com – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) dan PT PLN Indonesia Power menyepakati pembelian tenaga listrik dari dua proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dengan total kapasitas 45 megawatt (MW).
Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pemanfaatan energi panas bumi sebagai sumber energi bersih dan andal di Indonesia.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan Letter of Intent (LoI) dalam rangkaian The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, 19 Agustus 2026.
LoI mencakup pengembangan Ulubelu Binary (Bottoming) Unit berkapasitas 30 MW di Lampung serta Lahendong Binary (Bottoming) Unit berkapasitas 15 MW di Sulawesi Utara.
Penandatanganan dilakukan Direktur Utama PLN Indonesia Power Bernadus Sudarmanta bersama Direktur Utama PGE Ahmad Yani.
Bernadus mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari strategi untuk mengoptimalkan potensi panas bumi Indonesia menjadi sumber energi bersih yang dapat diandalkan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
“Indonesia memiliki potensi panas bumi yang sangat besar. Melalui kolaborasi PLN IP dan PGE pada Lahendong dan Ulubelu, kami ingin mengoptimalkan potensi tersebut menjadi energi bersih yang andal sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional,” ujar Bernadus dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2026).
Manfaatkan Sisa Panas Fluida Geothermal
Kedua proyek tersebut akan mengandalkan teknologi bottoming untuk memanfaatkan panas dari fluida panas bumi atau brine yang selama ini belum termanfaatkan secara optimal.
Melalui teknologi tersebut, panas yang masih tersisa setelah proses pembangkitan pada pembangkit panas bumi eksisting dapat diolah kembali untuk menghasilkan tambahan listrik bersih.
Pengembangan dengan teknologi ini juga memungkinkan peningkatan kapasitas pembangkitan tanpa sepenuhnya bergantung pada pembukaan atau pengembangan lapangan panas bumi baru.
Selain dua proyek yang memiliki total kapasitas 45 MW, pipeline perencanaan kerja sama strategis antara PLN Indonesia Power dan PGE mencatat potensi pengembangan pembangkit panas bumi hingga sekitar 230 MW.
Menurut Bernadus, percepatan transisi energi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Sinergi antara pemerintah, PLN, pengembang, investor, dan pelaku industri diperlukan untuk mempercepat pembangunan pembangkit energi bersih.
“Sinergi antara PLN, PLN Indonesia Power, PGE, pemerintah, investor, dan seluruh pelaku industri menjadi kunci untuk mempercepat hadirnya pembangkit bersih yang andal dan berkelanjutan,” katanya.
Pemerintah Dorong Pengembangan Panas Bumi
Pengembangan panas bumi juga menjadi perhatian pemerintah seiring besarnya potensi energi geothermal yang dimiliki Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, potensi panas bumi Indonesia harus dikonversi menjadi energi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Bahlil, Indonesia memiliki sumber daya panas bumi yang besar, tetapi pemanfaatannya masih membutuhkan percepatan serta kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha.
“Potensi itu tidak boleh hanya tersimpan di dalam bumi atau berhenti menjadi angka. Energinya harus kita hadirkan menjadi listrik yang memberi manfaat bagi masyarakat, menggerakkan ekonomi, dan memperkuat kemandirian energi bangsa,” ujar Bahlil dalam IIGCE 2026.
Bahlil menegaskan, pemerintah tidak dapat mengembangkan sektor panas bumi secara sendiri tanpa dukungan pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kuncinya adalah kolaborasi. Ketika regulator, PLN, pengembang, dan seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama, saya yakin kekayaan panas bumi Indonesia dapat kita optimalkan menjadi energi bersih yang andal dan menjadi kekuatan Indonesia di masa depan,” katanya.
Panas Bumi Bisa Pasok Listrik 24 Jam
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menilai panas bumi memiliki keunggulan sebagai sumber energi yang mampu memasok listrik secara terus-menerus.
Hal itu menjadi penting dalam pengembangan sistem energi nasional karena pembangkit panas bumi dapat beroperasi sebagai sumber listrik yang andal, tidak bergantung sepenuhnya pada kondisi cuaca seperti sejumlah sumber energi terbarukan lainnya.
Eniya juga menyinggung momentum 100 tahun pengembangan panas bumi di Indonesia, yang ditandai dengan pengeboran pertama di Kamojang pada 1926.
Menurut dia, perjalanan tersebut menunjukkan bahwa panas bumi memiliki kapasitas untuk menjadi salah satu sumber energi bersih yang berkelanjutan sekaligus mendukung kemandirian energi nasional.
“Dari Kamojang, kita melihat bahwa geothermal memiliki kekuatan untuk menjadi energi bersih yang andal, berkelanjutan, dan menjadi bagian penting dalam perjalanan Indonesia menuju kemandirian energi,” pungkas Eniya.*
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini




















