Kuningan, Beritageothermal.com – Rencana pemanfaatan potensi panas bumi di kawasan Gunung Ciremai kembali menjadi pembahasan di Kabupaten Kuningan. Wacana lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di kawasan tersebut muncul bersamaan dengan rencana pengembangan geothermal yang dikaitkan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kuningan Rana Suparman meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak sekadar menunggu arah kebijakan pemerintah pusat. Menurut dia, pemda harus memiliki dasar kajian sebelum menyampaikan sikap terkait rencana tersebut.
“Lelang WKP Geothermal Gunung Ciremai, Pemda jangan sampai ngomong tidak tahu,” ujar Rana saat dikonfirmasi, Senin 28 September 2026.
Rana mengatakan kajian yang disiapkan pemerintah daerah harus melihat persoalan secara menyeluruh. Bukan hanya menghitung potensi investasi atau pendapatan ekonomi, tetapi juga mengukur konsekuensi yang mungkin muncul terhadap lingkungan dan masyarakat.
Ia meminta pemerintah daerah menginventarisasi berbagai aspek yang berkaitan dengan rencana eksplorasi panas bumi. Salah satunya dengan membandingkan manfaat antara pengembangan geothermal dan keputusan untuk tidak melakukan eksplorasi di kawasan tersebut.
“Pemerintah daerah harus punya kesimpulan. Apa keuntungan dari Gunung Ciremai dieksplorasi dengan geothermal, dan apa keuntungannya jika tidak dieksplorasi. Jangan sampai ditanya, tapi belum tahu apa-apa,” katanya.
Jangan Hanya Hitung Nilai Ekonomi
Menurut Rana, potensi ekonomi yang muncul dari pengembangan panas bumi tidak bisa menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan arah kebijakan terhadap Gunung Ciremai.
Ia menilai kawasan tersebut mempunyai fungsi ekologis yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, rencana pengembangan geothermal perlu ditempatkan dalam konteks perlindungan lingkungan dan keberlanjutan kawasan.
“Ini menyangkut eksistensi Ciremai yang merupakan penopang utama oksigen dan hidrogen peradaban kita,” ujar Rana.
Rana juga meminta Pemkab Kuningan tidak bekerja sendiri dalam menyusun kajian. Hasil kajian, kata dia, dapat dikoordinasikan dengan tokoh asal Kuningan yang berada di pemerintahan pusat maupun lembaga legislatif tingkat nasional.
Menurut dia, komunikasi tersebut diperlukan supaya kepentingan daerah dapat diperjuangkan berdasarkan hasil kajian yang jelas.
Industri Tetap Didorong
Meski menyoroti aspek lingkungan, Rana menyatakan pembangunan ekonomi tetap menjadi perhatian Fraksi PDIP DPRD Kuningan.
Ia menyebut sektor industri dan UMKM tetap perlu dikembangkan karena dapat membuka kesempatan kerja serta membantu mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
Namun, pengembangan ekonomi menurutnya harus diarahkan ke wilayah yang sesuai sehingga tidak berbenturan dengan kawasan yang memiliki fungsi ekologis.
“Pemerintah punya kekuasaan untuk mengatur irama. Iramanya jangan irama pertarungan atau konflik. Kawasan yang secara alamiah menjadi kekuatan produksi oksigen dan air harus dijaga ketat dalam tata ruang kita, sementara zona industri dan UMKM kita dorong dan support penuh di lokasi yang tepat,” katanya.
Tata Ruang Jadi Bagian Penting
Rana menilai perdebatan mengenai geothermal Gunung Ciremai pada dasarnya tidak hanya menyangkut ada atau tidaknya potensi panas bumi.
Hal yang perlu dipastikan, kata dia, adalah posisi rencana pengembangan tersebut dalam tata ruang, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat Kuningan.
Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu memiliki gambaran yang utuh sebelum mengambil sikap atas wacana lelang WKP Gunung Ciremai. Kajian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar untuk melihat manfaat, risiko, serta konsekuensi dari setiap pilihan kebijakan.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini











