Jakarta, Beritageothermal.com – Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran, Jawa Tengah, dinilai tidak akan membutuhkan pasokan air dalam jumlah besar ketika pembangkit memasuki fase operasi. Kebutuhan air yang lebih tinggi justru berada pada tahapan pengeboran dan pengembangan fasilitas.
Dosen Departemen Teknik Geologi Fakultas Teknik Universitas Diponegoro (Undip), Yoga Aribowo, menjelaskan kebutuhan air saat pembangkit sudah menghasilkan listrik relatif terbatas. Air terutama digunakan untuk kebutuhan domestik serta fasilitas pendukung operasional.
“Setelah memproduksi listrik, PLTP tidak akan ada lagi kebutuhan air yang besar, paling hanya untuk domestik kantor atau mess, dan fasilitas lain. Itu kebutuhan airnya tidak akan signifikan,” kata Yoga melalui keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).
Menurut Yoga, kondisi berbeda terjadi ketika proyek memasuki tahap pengeboran. Pada fase tersebut, air menjadi salah satu kebutuhan teknis dalam proses pengembangan sumur panas bumi.
Kebutuhan air untuk pengeboran disebut dapat mencapai sekitar 100-200 meter kubik per hari. Jumlah tersebut tidak bersifat tetap karena dipengaruhi oleh kedalaman serta kondisi pengeboran.
“Pada tahap pengeboran, kebutuhan air dapat mencapai sekitar 100–200 meter kubik per hari, bergantung pada kedalaman dan kondisi pengeboran,” ujarnya.
Sumber Air Perlu Direncanakan
Yoga mengatakan kebutuhan air untuk pengembangan PLTP harus masuk dalam perencanaan sejak awal. Hal itu penting agar pengambilan air untuk kegiatan proyek tidak mengganggu ketersediaan sumber air yang telah dimanfaatkan masyarakat.
Salah satu opsi yang disebutnya adalah menggunakan sumber air dari akuifer dalam yang tidak dimanfaatkan warga. Alternatif lainnya adalah menampung air terlebih dahulu sebelum digunakan untuk kebutuhan pengembangan proyek.
“Bisa dengan mengambil air dari akuifer dalam, ratusan meter, yang tidak digunakan warga, atau terlebih dahulu membuat pond. Perencanaan sumber air tersebut diperlukan untuk menjaga kualitas dan kuantitas sumber air eksisting di sekitar lokasi pengembangan,” ujarnya.
Dengan demikian, persoalan kebutuhan air pada tahap pengembangan PLTP, menurut Yoga, perlu dikelola melalui perencanaan sumber air yang mempertimbangkan kondisi lingkungan di sekitar lokasi.
Fluida Panas Bumi Dikembalikan ke Reservoir
Yoga juga menjelaskan karakteristik fluida yang dihasilkan dari reservoir panas bumi. Sekitar 95 persen fluida yang diproduksikan dari reservoir tersebut berupa air.
Fluida itu membawa sejumlah mineral terlarut, antara lain natrium, kalium, magnesium, klorida, sulfat, dan bikarbonat. Selain itu, terdapat unsur seperti litium dan boron dalam konsentrasi yang lebih rendah.
Fluida panas bumi tersebut dapat dikelola melalui proses pengolahan atau treatment dan kemudian diinjeksi kembali ke reservoir.
“Secara hidrologis, reservoir panas bumi dan akuifer air tanah merupakan dua sistem yang berbeda,” ujarnya.
Menurut Yoga, pengelolaan melalui reinjeksi menjadi bagian penting dalam pengembangan panas bumi. Fluida produksi dapat dikembalikan ke reservoir sehingga pengelolaannya tidak berdampak terhadap kualitas air permukaan maupun air dekat permukaan.
PLTP Gunung Ungaran dan Emisi Karbon
Selain persoalan air, Yoga melihat pengembangan PLTP Gunung Ungaran dari sisi pengurangan emisi sektor ketenagalistrikan.
Ia menyebut emisi karbon dioksida (CO2) dari pembangkit panas bumi berada di kisaran 100 gram per kilowatt hour (kWh). Angka tersebut lebih rendah dibandingkan emisi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara yang disebut berada di sekitar 900 gram per kWh.
“Semakin banyak porsi PLTP menggantikan PLTU, akan berkontribusi positif bagi kualitas lingkungan, baik udara, laut maupun air,” kata Yoga.
PLTP Gunung Ungaran direncanakan memiliki kapasitas sekitar 55 megawatt (MW). Kehadiran pembangkit tersebut diharapkan dapat menambah pasokan listrik berbasis panas bumi sekaligus meningkatkan pemanfaatan sumber energi dengan emisi yang lebih rendah.
Meski begitu, Yoga menekankan pengembangan PLTP tetap perlu dilakukan secara bertahap. Kajian teknis dan lingkungan, kata dia, perlu menjadi bagian dari proses perencanaan agar pengembangan proyek tetap memperhatikan kondisi lingkungan serta kepentingan masyarakat di sekitar wilayah proyek.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini












