• About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Berita Geothermal
No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
Home Regulasi

Pemerintah Siapkan Langkah Besar untuk Panas Bumi: Revisi Regulasi dan Penyesuaian Harga dari Pembangkit

Enjang by Enjang
27 Juni 2025
in Regulasi
A A
0
Pemerintah Siapkan Langkah Besar untuk Panas Bumi: Revisi Regulasi dan Penyesuaian Harga dari Pembangkit

Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi

Share Share ShareShareShare

Berita Geothermal —  Pemerintah tengah mempersiapkan langkah besar untuk mempercepat pengembangan energi panas bumi di Indonesia melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung.

Fokus utama revisi ini adalah untuk mengurai berbagai hambatan atau debottlenecking yang selama ini memperlambat laju investasi di sektor energi baru terbarukan, khususnya geotermal.

“Kita ingin debottlenecking seluruh problem panas bumi melalui revisi PP No. 7 Tahun 2017,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, kepada wartawan Kamis (26/6).

RelatedPosts

Resmi Berlaku! PP 40/2025 Pasang Target EBT 72% di 2060, Panas Bumi Jadi Bagian Strategis Transisi Energi

EBTKE Rilis Pedoman Investasi Panas Bumi, Ini Tahapan Lengkap Pengembangan Proyek PLTP

Hasanuddin: PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi Kunci Pengembangan Wisata Berkelanjutan

Pemerintah juga berencana menggelar public hearing dalam waktu dekat untuk menjaring masukan langsung dari pelaku usaha dan pemangku kepentingan.

“Apa sih problem-problemnya? Kita dengar dulu, lalu nanti kita bahas dan formulasikan dalam peraturan yang lebih memudahkan,” ujar Eniya.

Fokus Revisi: Lelang Digital dan Kepastian Investasi

Salah satu poin krusial dalam revisi PP 7/2017 adalah penyempurnaan prosedur lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Proses ini sebelumnya berlangsung secara konvensional dan kini akan digeser ke sistem daring (online) untuk mempercepat dan meningkatkan transparansi.

“Lelang WKP sekarang bisa online. Ini upaya kita agar investasi panas bumi lebih terbuka dan efisien,” ungkap Eniya.

Selain itu, pemerintah juga sedang meninjau kemungkinan revisi terhadap Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2022, khususnya terkait harga listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).

Harga jual listrik yang kerap berada di atas harga acuan PLN menjadi penghambat besar. Pemerintah menilai, tanpa insentif dan penyesuaian tarif, Internal Rate of Return (IRR) proyek PLTP akan tetap rendah.

Eniya menyebut, IRR sekarang masih di bawah 10 persen dan untuk mencapai 10 atau 11 persen, perlu dihitung insentif apa saja yang bisa diberikan.

Masukan dari Kajian dan Praktisi

Berbagai hambatan untuk percepatan pemanfaatan panas bumi telah banyak diungkap, baik oleh lembaga kajian atau praktisi panas bumi.

Lembaga riset INDEF pada tahun 2023 misalnya, menyarankan enam langkah strategis:

  1. Pemberian insentif fiskal dan non-fiskal khususnya untuk proyek hulu.
  2. Revisi Perpres 112/2022 agar harga patokan listrik PLTP lebih realistis.
  3. Kepastian hukum untuk Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL).
  4. Percepatan dan perluasan program government drilling untuk menekan risiko eksplorasi.
  5. Pelaksanaan kebijakan perdagangan karbon sesuai Perpres 98/2021.
  6. Sinkronisasi seluruh kebijakan energi agar mendukung transisi energi dan target Net Zero Emission 2060.

Prijandaru Effendi, saat masih menjabat Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), menyoroti dua isu utama dalam pengembangan panas bumi: kepastian regulasi dan ketidaksesuaian harga jual listrik dengan kemampuan beli PLN.

Menurutnya, regulasi yang konsisten adalah kunci untuk membangun kepercayaan investor. Sementara itu, persoalan tarif harus diselesaikan dengan campur tangan negara melalui insentif atau penugasan khusus kepada PLN.

“Tarif dan regulasi itu kunci. Investor butuh kepastian regulasi, dan negara harus hadir untuk mengatasi masalah harga,” tegas Prijandaru.***

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini

Tags: Eniya Listiani DewiGeothermalPanas BumiPP No. 7 Tahun 2017
ShareSendSharePinSend
Previous Post

Energi Hijau Panas Bumi Terus Digenjot, Pemerintah Siapkan Lelang 10 WKP untuk Kuartal III 2025

Next Post

Dukung Energi Panas Bumi, Pemprov Lampung Yakin Eksplorasi Gunung Tiga Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah

Related Posts

Resmi Berlaku! PP 40/2025 Pasang Target EBT 72% di 2060, Panas Bumi Jadi Bagian Strategis Transisi Energi

Resmi Berlaku! PP 40/2025 Pasang Target EBT 72% di 2060, Panas Bumi Jadi Bagian Strategis Transisi Energi

26 Februari 2026
EBTKE Rilis Pedoman Investasi Panas Bumi, Ini Tahapan Lengkap Pengembangan Proyek PLTP

EBTKE Rilis Pedoman Investasi Panas Bumi, Ini Tahapan Lengkap Pengembangan Proyek PLTP

25 Februari 2026
Wisata Air Panas Bogor, Jawa Barat

Hasanuddin: PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi Kunci Pengembangan Wisata Berkelanjutan

4 Februari 2026
Pemerintah Optimalkan 23.742 MW Potensi Panas Bumi untuk Percepat Transisi Energi Bersih

Pemerintah Optimalkan 23.742 MW Potensi Panas Bumi untuk Percepat Transisi Energi Bersih

8 November 2025
Belum Juga Beroperasi, PLTP Mataloko Sudah Bawa Harapan dan Manfaat Nyata bagi Warga Ngada

Permudah Pendaftaran Kemitraan Proyek Panas Bumi, Ditjen EBTKE Luncurkan RUP Online

31 Juli 2025
Rincian Data Kapasitas Terpasang EBT dalam Bauran Energi Nasional, Simak Posisi Panas Bumi

Luas Wilayah Kerja Panas Bumi akan Direvisi, Pengusaha Lokal Didorong Jadi Bagian Rantai Suplai

11 Juli 2025
Next Post
Dukung Energi Panas Bumi, Pemprov Lampung Yakin Eksplorasi Gunung Tiga Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah

Dukung Energi Panas Bumi, Pemprov Lampung Yakin Eksplorasi Gunung Tiga Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah

PLTP 40 MW Siap Dibangun di Maluku, PLN Targetkan Operasi Bertahap hingga 2031

PLN Kehilangan Dua WKP: Tangkuban Parahu dan Ungaran Dicabut ESDM karena Mangkrak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Babak Baru Proyek Panas Bumi Baturaden, Futura Energi Masuk Lewat Ardhantara

Babak Baru Proyek Panas Bumi Baturaden, Futura Energi Masuk Lewat Ardhantara

22 Agustus 2025
Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

16 Februari 2025
Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

7 Februari 2025
PLTP Patuha Membangun Indonesia dengan Energi Hijau

Daftar Lengkap 11 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Jawa Barat Serta Detilnya

5 Maret 2025
PT Supreme Energy

PT Supreme Energy Genjot Pengembangan PLTP Muara Laboh di Lampung Selatan

Pertamina Geothermal Energi berhasil optimalkan panas bumi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

PGE Berhasil Optimalkan Energi Panas Bumi, Menjaga Ekosistem dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Lima Perusahaan Panas Bumi Peroleh Proper Emas 2024 KLH, Berikut Ini Daftarnya

Lima Perusahaan Panas Bumi Peroleh Proper Emas 2024 KLH, Berikut Ini Daftarnya

Direktur Utama PGE, Julfi Hadi saat menerima Penghargaan Proper Emas dari KLH untuk PGE Area Kamojang dan Ulubelu

PGE Raih PROPER Emas ke-14 Berturut-turut, Pengelolaan Green Ecosystem Berdampak Nyata bagi Lingkungan dan Masyarakat

Kawah Kareta (KMJ 3) di Dusun Kamojang Desa Laksana Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung Jawa Barat

Pandangan ADPPI atas Gagasan Menteri Keuangan Purbaya terkait Penataan Geo Dipa dan PNM dalam Ekosistem BUMN Panas Bumi dan Transisi Energi Nasional

18 April 2026
Tak Sekadar Listrik, Geo Dipa dan BRIN Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Industri dan Pariwisata

Tak Sekadar Listrik, Geo Dipa dan BRIN Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Industri dan Pariwisata

17 April 2026
Undana Kirim Dosen ke Selandia Baru, Satu-satunya Wakil RI di Program Geothermal Dunia

Undana Kirim Dosen ke Selandia Baru, Satu-satunya Wakil RI di Program Geothermal Dunia

17 April 2026
Ketum ADPPI, Hasanuddin Dorong Presiden Prabowo Subianto Segera Terbitkan PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Integrasi Energi dan Wisata

Ketum ADPPI, Hasanuddin Dorong Presiden Prabowo Subianto Segera Terbitkan PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Integrasi Energi dan Wisata

16 April 2026

Recent News

Kawah Kareta (KMJ 3) di Dusun Kamojang Desa Laksana Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung Jawa Barat

Pandangan ADPPI atas Gagasan Menteri Keuangan Purbaya terkait Penataan Geo Dipa dan PNM dalam Ekosistem BUMN Panas Bumi dan Transisi Energi Nasional

18 April 2026
Tak Sekadar Listrik, Geo Dipa dan BRIN Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Industri dan Pariwisata

Tak Sekadar Listrik, Geo Dipa dan BRIN Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Industri dan Pariwisata

17 April 2026
Undana Kirim Dosen ke Selandia Baru, Satu-satunya Wakil RI di Program Geothermal Dunia

Undana Kirim Dosen ke Selandia Baru, Satu-satunya Wakil RI di Program Geothermal Dunia

17 April 2026
Ketum ADPPI, Hasanuddin Dorong Presiden Prabowo Subianto Segera Terbitkan PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Integrasi Energi dan Wisata

Ketum ADPPI, Hasanuddin Dorong Presiden Prabowo Subianto Segera Terbitkan PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Integrasi Energi dan Wisata

16 April 2026
Berita Geothermal

beritageothermal.com merupakan media yang berfokus pada peliputan, analisis, dan kajian potensi panas bumi (geothermal) berbasis data dan kebijakan.

Alamat:
Jalan Proklamasi No. 68 2 Pegangsaan, Menteng Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | Email: redaksi@beritageothermal.com

Follow Us

Berita Geothermal

kabariku.com | sorotmerahputih.com

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In