Berita Geothermal — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) kembali menggelar market sounding untuk Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) panas bumi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pemanfaatan energi panas bumi demi mewujudkan ketahanan energi nasional dan mencapai target nol emisi karbon.
Market sounding kali ini menawarkan 11 lokasi PSPE panas bumi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa, Sulawesi, hingga Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilakukan untuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) pada akhir April 2024 lalu.
Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi, menegaskan bahwa pengembangan panas bumi menjadi bagian integral dari upaya swasembada energi sebagaimana tertuang dalam program ASTA CITA milik Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Pengembangan energi baru terbarukan, termasuk panas bumi, merupakan pilar penting dalam mewujudkan kemandirian energi nasional,” ujarnya.
Berikut adalah daftar 11 lokasi PSPE panas bumi yang ditawarkan dalam market sounding:
- Lokop, Aceh – 41 MW
- Pincurak, Sumatera Barat – 50 MW
- Cubadak, Sumatera Barat – 66 MW
- Panti, Sumatera Barat – 131 MW
- Papandayan, Jawa Barat – 64 MW
- Jenawi, Jawa Tengah – 195 MW
- Bittuang, Sulawesi Selatan – 75 MW
- Kadidia, Sulawesi Tengah – 66 MW
- Adum, NTT – 30 MW
- Maranda Kawando, Sulawesi Tengah – 46 MW
- Srirejo, Lampung – 40 MW
Eniya sempat menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah menyempurnakan regulasi sektor panas bumi guna menciptakan iklim investasi yang lebih menarik dan efisien.
“Revisi regulasi sedang kami lakukan agar dapat mendukung akselerasi pengembangan panas bumi di Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Panas Bumi, Gigih Udi Atmo, menyampaikan bahwa pendekatan baru yang kini diusung pemerintah adalah sustainable geothermal development. Paradigma ini menekankan pentingnya pemanfaatan panas bumi yang berkelanjutan, baik dari segi lingkungan maupun manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap percepatan pengembangan panas bumi tidak hanya mendukung transisi energi bersih, tetapi juga membawa dampak sosial dan ekonomi yang positif bagi wilayah-wilayah pengembangan.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini