• About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Berita Geothermal
No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
Home Geothermal

Kementerian ESDM Apresiasi 8 Daerah yang Telah Menerbitkan Perda Bonus Produksi Panas Bumi, Ini Daftarnya

Enjang by Enjang
7 Februari 2025
in Geothermal
A A
0
Kementerian ESDM Apresiasi 8 Daerah yang Telah Menerbitkan Perda Bonus Produksi Panas Bumi, Ini Daftarnya

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiyani Dewi

Share Share ShareShareShare

Berita Geothermal —- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan apresiasi kepada delapan pemerintah daerah (Pemda) yang telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah tentang Pemanfaatan Bonus Produksi Panas Bumi. Langkah ini menunjukkan komitmen daerah dalam mengelola dana bonus produksi secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.

Kedelapan Pemda yang menerima apresiasi tersebut adalah Kabupaten Bandung, Bogor, Garut, Muara Enim, Ogan Komering Ulu, Tapanuli Utara, Tanggamus, dan Sukabumi. Hingga akhir 2024, sebanyak 31 Pemda telah menerima bonus produksi panas bumi. Namun, masih ada 23 Pemda penghasil panas bumi lainnya yang diharapkan segera menerbitkan peraturan kepala daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiyani Dewi, menegaskan pentingnya peran Pemda dalam mendukung pengelolaan energi panas bumi untuk mencapai ketahanan energi nasional.

RelatedPosts

Majelis Adat Dorong Keterbukaan Informasi Proyek Geothermal Tampomas, Ini Alasannya

API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

Geothermal Atadei Dinilai Strategis, DPR Minta Pengembangan Tetap Lindungi Masyarakat Adat

“Presiden Prabowo telah menekankan bahwa panas bumi adalah salah satu batu pijakan untuk mencapai swasembada energi. Oleh karena itu, dukungan dari semua pihak, terutama pemerintah daerah yang langsung mengelola wilayahnya, sangat diperlukan,” ujarnya dikutip dari laman Kementerian ESDM, Jumat, 7 Februari 2025.

Realisasi Bonus Produksi Panas Bumi Hampir Rp 1 Triliun

Sejak 2015 hingga 2024, total realisasi dana bonus produksi panas bumi hampir mencapai Rp950 miliar. Dana ini telah memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah penerima.

Menurut Eniya, pemanfaatan dana tersebut mencakup berbagai sektor, seperti pembangunan infrastruktur publik, fasilitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi lokal, serta instalasi air bersih.

Beberapa lapangan panas bumi yang berkontribusi besar terhadap realisasi dana bonus produksi antara lain Kamojang, Patuha, Darajat, Wayang Windu, dan Salak di Jawa Barat. Selain itu, ada juga lapangan panas bumi di Ulubelu, Lumut Balai, Muaralaboh, Sorik Marapi, dan Sarulla di Sumatera Utara, serta beberapa lapangan lainnya di Nusa Tenggara dan Sulawesi seperti Lahendong.

Pemanfaatan Bonus Produksi dan Tantangan Sosial

Eniya menekankan bahwa badan usaha pengembang panas bumi harus memperhatikan potensi isu sosial yang mungkin timbul, seperti ketidakmerataan distribusi manfaat, dampak lingkungan, hingga kurangnya pemahaman masyarakat mengenai proyek panas bumi. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengelolaan dana sangat penting untuk meminimalisir potensi konflik sosial serta menciptakan keharmonisan antara pelaku usaha dan warga sekitar.

Sebagai contoh pemanfaatan dana bonus produksi, Pemerintah Daerah di sekitar Lapangan Panas Bumi Kamojang, Patuha, Salak, dan Lumut Balai menggunakannya untuk pembangunan serta perbaikan infrastruktur jalan desa dan jalan usaha tani.

Di bidang pendidikan dan kesehatan, dana ini dimanfaatkan untuk pengadaan tanah bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sosialisasi kesehatan, program penanganan gizi buruk, serta renovasi puskesmas guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Di sektor ekonomi lokal, Pemerintah Kabupaten Tanggamus memanfaatkan dana produksi untuk pelatihan kewirausahaan bagi masyarakat, terutama di sektor pertanian dan pariwisata berbasis lokal. Sementara itu, Kabupaten Bogor, Sukabumi, dan Bandung mengalokasikan dana tersebut untuk pembangunan instalasi air bersih, termasuk Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) dan jaringan distribusi air bersih.

Dengan adanya regulasi yang jelas dan pemanfaatan yang tepat, bonus produksi panas bumi diharapkan dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung ketahanan energi nasional. ***

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini

Tags: bonus produksi panas bumiDirektur Jendaral EBTKEEniya Listiyani DewiKementerian ESDM
ShareSendSharePinSend
Previous Post

PGE dan Pertagas Tandatangani JSA Kembangkan Hidrogen dan Amonia Hijau dari Panas Bumi

Next Post

Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

Related Posts

Majelis Adat Dorong Keterbukaan Informasi Proyek Geothermal Tampomas, Ini Alasannya

Majelis Adat Dorong Keterbukaan Informasi Proyek Geothermal Tampomas, Ini Alasannya

2 Juni 2026
API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

28 Mei 2026
Geothermal Atadei Dinilai Strategis, DPR Minta Pengembangan Tetap Lindungi Masyarakat Adat

Geothermal Atadei Dinilai Strategis, DPR Minta Pengembangan Tetap Lindungi Masyarakat Adat

22 Mei 2026
Ahli Geothermal UGM Pri Utami: Lumpur Panas di Flores Fenomena Alami, Bukan Limbah Proyek PLTP

Ahli Geothermal UGM Pri Utami: Lumpur Panas di Flores Fenomena Alami, Bukan Limbah Proyek PLTP

21 Mei 2026
Ketum ADPPI, Hasanuddin Dorong Presiden Prabowo Subianto Segera Terbitkan PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Integrasi Energi dan Wisata

Kajian Panas Bumi Pangrango Dinilai Penting, ADPPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi

11 Mei 2026
Tak Perlu PLTP Raksasa, Teknologi Baru BRIN Bisa Ubah Sumur Panas Bumi Kecil Jadi Pembangkit Listrik

Tak Perlu PLTP Raksasa, Teknologi Baru BRIN Bisa Ubah Sumur Panas Bumi Kecil Jadi Pembangkit Listrik

10 Mei 2026
Next Post
Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

PLTP Ijen Resmi Beroperasi: Perjuangan 14 Tahun Medco Power Mewujudkan Energi Bersih di Jawa Timur

PLTP Ijen Resmi Beroperasi: Perjuangan 14 Tahun Medco Power Mewujudkan Energi Bersih di Jawa Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

16 Februari 2025
Babak Baru Proyek Panas Bumi Baturaden, Futura Energi Masuk Lewat Ardhantara

Babak Baru Proyek Panas Bumi Baturaden, Futura Energi Masuk Lewat Ardhantara

22 Agustus 2025
Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

7 Februari 2025
PLTP Patuha Membangun Indonesia dengan Energi Hijau

Daftar Lengkap 11 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Jawa Barat Serta Detilnya

5 Maret 2025
PT Supreme Energy

PT Supreme Energy Genjot Pengembangan PLTP Muara Laboh di Lampung Selatan

Pertamina Geothermal Energi berhasil optimalkan panas bumi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

PGE Berhasil Optimalkan Energi Panas Bumi, Menjaga Ekosistem dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Lima Perusahaan Panas Bumi Peroleh Proper Emas 2024 KLH, Berikut Ini Daftarnya

Lima Perusahaan Panas Bumi Peroleh Proper Emas 2024 KLH, Berikut Ini Daftarnya

Direktur Utama PGE, Julfi Hadi saat menerima Penghargaan Proper Emas dari KLH untuk PGE Area Kamojang dan Ulubelu

PGE Raih PROPER Emas ke-14 Berturut-turut, Pengelolaan Green Ecosystem Berdampak Nyata bagi Lingkungan dan Masyarakat

Adrian Tawakal: Indonesia Miliki Potensi Panas Bumi 23,76 GW, Baru 2,13 GW Dimanfaatkan.

Adrian Tawakal: Indonesia Miliki Potensi Panas Bumi 23,76 GW, Baru 2,13 GW Dimanfaatkan.

3 Juni 2026
Majelis Adat Dorong Keterbukaan Informasi Proyek Geothermal Tampomas, Ini Alasannya

Majelis Adat Dorong Keterbukaan Informasi Proyek Geothermal Tampomas, Ini Alasannya

2 Juni 2026
ADPPI Dorong ESDM Segera Klarifikasi Soal Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

ADPPI Dorong ESDM Segera Klarifikasi Soal Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026
PGE Raih Penghargaan Tertinggi IRCA 2026, Perkuat Tata Kelola Industri Panas Bumi

PGE Raih Penghargaan Tertinggi IRCA 2026, Perkuat Tata Kelola Industri Panas Bumi

29 Mei 2026

Recent News

Adrian Tawakal: Indonesia Miliki Potensi Panas Bumi 23,76 GW, Baru 2,13 GW Dimanfaatkan.

Adrian Tawakal: Indonesia Miliki Potensi Panas Bumi 23,76 GW, Baru 2,13 GW Dimanfaatkan.

3 Juni 2026
Majelis Adat Dorong Keterbukaan Informasi Proyek Geothermal Tampomas, Ini Alasannya

Majelis Adat Dorong Keterbukaan Informasi Proyek Geothermal Tampomas, Ini Alasannya

2 Juni 2026
ADPPI Dorong ESDM Segera Klarifikasi Soal Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

ADPPI Dorong ESDM Segera Klarifikasi Soal Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026
PGE Raih Penghargaan Tertinggi IRCA 2026, Perkuat Tata Kelola Industri Panas Bumi

PGE Raih Penghargaan Tertinggi IRCA 2026, Perkuat Tata Kelola Industri Panas Bumi

29 Mei 2026
Berita Geothermal

beritageothermal.com merupakan media yang berfokus pada peliputan, analisis, dan kajian potensi panas bumi (geothermal) berbasis data dan kebijakan.

Alamat:
Jalan Proklamasi No. 68 2 Pegangsaan, Menteng Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | Email: redaksi@beritageothermal.com

Follow Us

Berita Geothermal

kabariku.com | sorotmerahputih.com

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In