• About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Berita Geothermal
No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
Home Regulasi

Luas Wilayah Kerja Panas Bumi akan Direvisi, Pengusaha Lokal Didorong Jadi Bagian Rantai Suplai

Enjang by Enjang
11 Juli 2025
in Regulasi
A A
0
Rincian Data Kapasitas Terpasang EBT dalam Bauran Energi Nasional, Simak Posisi Panas Bumi

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh yang dioperasikan oleh Supreme Energy

Share Share ShareShareShare

Berita Geothermal –Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan langkah strategis untuk pengembangan energi panas bumi agar efek manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat lokal,

Selain itu, pemerintah pun segera merevisi luas Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang selama ini dianggap terlalu besar sehingga sering memicu kekhawatiran sosial di masyarakat.

Luas WKP

RelatedPosts

DBH SDA Disorot, ADPPI: Realisasi DBH Panas Bumi ke Daerah Penghasil Berjalan Baik

Industri Geothermal Minta Perpres 112/2022 Direvisi, Tarif Listrik Panas Bumi Dinilai Belum Menarik Investor

ReforMiner: Revisi Perpres 112/2022 Kunci Percepatan Investasi Panas Bumi

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa persepsi masyarakat terhadap WKP sering kali keliru. Banyak yang mengira seluruh area WKP akan digunakan sepenuhnya oleh pengembang panas bumi, padahal lahan yang benar-benar dimanfaatkan sangat kecil dibandingkan luas total WKP.

“Isu sosial ini cukup krusial. Masyarakat melihat klaim luas WKP sangat besar, seolah-olah seluruhnya akan dikuasai pengembang. Padahal pemanfaatannya jauh lebih kecil. Oleh karena itu, kami akan memperkecil luasan WKP untuk meredam kekhawatiran tersebut,” ujar Eniya dalam program Economic Update dikutip Jumat (11/7).

Data luas WKP selama ini memang boleh disebut cukup mengagetkan, padahal faktanya perbandingan antara luas WKP dan lahan aktual yang digunakan sangat tidak seimbang.

Sebagai contoh, PLTP Sarulla dengan kapasitas 418,1 MW memiliki WKP seluas 447.000 hektare, namun hanya memanfaatkan 120 hektare lahan saja.

Kemudin PLTP Sorik Marapi dan PLTP Kamojang masing-masing hanya menggunakan sekitar 120 dan 115 hektare dari total WKP seluas puluhan hingga ratusan ribu hektare. Rasio pemanfaatan lahan terhadap kapasitas terpasang pun relatif kecil, berkisar antara 0,29–0,48 hektare per MW.

Mendorong partisipasi pengusaha lokal

Selin merevisi luas WKP, pemerintah juga akan mendorong dan memperluas partisipasi pelaku usaha lokal, termasuk UMKM dan industri daerah, dalam ekosistem pengembangan panas bumi.

Eniya menegaskan, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung akan mencantumkan skema yang membuka ruang bagi pengusaha lokal untuk menjadi pemasok (supplier) bagi pengembang panas bumi.

“Ini arahan langsung dari Bapak Menteri. Kami akan mendorong agar pelaku usaha lokal bisa masuk sebagai supplier pengembang. Komponen rantai pasok akan diarahkan agar industri lokal bisa terlibat lebih aktif,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa masyarakat sekitar WKP dapat mengambil peran dalam rantai suplai ekosistem panas bumi melalui berbagai bentuk usaha penunjang, mulai dari penyediaan makanan hingga logistik.

“Bahkan ibu-ibu pun bisa ikut berkontribusi, misalnya dengan menyediakan katering bagi pekerja di lapangan,” tambahnya.

Langkah ini diyakini Eniya akan memperkuat ekonomi lokal dan menciptakan efek berganda (multiplier effect) di wilayah sekitar pemanfaatan panas bumi.***

ADVERTISEMENT

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini

Tags: Eniya Listiani Dewiluas WKPPanas Bumipengusaha lokalwilayah kerja panas bumi
ShareSendSharePinSend
Previous Post

Gelar Audiensi Terkait Panas Bumi Koto Singkarak, Wabup Solok Usul Film Edukasi Geothermal

Next Post

Syukuran PLTP Lumut Balai 2, PGE Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Related Posts

DBH SDA Disorot, ADPPI: Realisasi DBH Panas Bumi ke Daerah Penghasil Berjalan Baik

DBH SDA Disorot, ADPPI: Realisasi DBH Panas Bumi ke Daerah Penghasil Berjalan Baik

11 September 2026
Industri Geothermal Minta Perpres 112/2022 Direvisi, Tarif Listrik Panas Bumi Dinilai Belum Menarik Investor

Industri Geothermal Minta Perpres 112/2022 Direvisi, Tarif Listrik Panas Bumi Dinilai Belum Menarik Investor

10 Agustus 2026
ReforMiner: Revisi Perpres 112/2022 Kunci Percepatan Investasi Panas Bumi

ReforMiner: Revisi Perpres 112/2022 Kunci Percepatan Investasi Panas Bumi

21 Juli 2026
Geopolitik Memanas, DEN Siapkan Strategi Jaga Pasokan Energi Nasional

Geopolitik Memanas, DEN Siapkan Strategi Jaga Pasokan Energi Nasional

19 Juni 2026
API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

28 Mei 2026
Daftar Daerah Penerima DBH Panas Bumi 2026 Resmi Terbit, Bandung hingga Minahasa Dapat Porsi Besar

Daftar Daerah Penerima DBH Panas Bumi 2026 Resmi Terbit, Bandung hingga Minahasa Dapat Porsi Besar

26 Mei 2026
Next Post
Syukuran PLTP Lumut Balai 2, PGE Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Syukuran PLTP Lumut Balai 2, PGE Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Genap 23 Tahun, Geo Dipa Diharap Jadi Pilar Energi Hijau Nasional: Ini Pesan Menkeu Sri Mulyani

Genap 23 Tahun, Geo Dipa Diharap Jadi Pilar Energi Hijau Nasional: Ini Pesan Menkeu Sri Mulyani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Geothermal

beritageothermal.com merupakan media yang berfokus pada peliputan, analisis, dan kajian potensi panas bumi (geothermal) berbasis data dan kebijakan.

Alamat:
Jalan Proklamasi No. 68 2 Pegangsaan, Menteng Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | Email: redaksi@beritageothermal.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Flores Timur Minta Pengembangan Geothermal Oka Ile Ange Tak Abaikan Lingkungan

Bupati Flores Timur Minta Pengembangan Geothermal Oka Ile Ange Tak Abaikan Lingkungan

24 September 2026
Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

7 Februari 2025
Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

16 Februari 2025
PLTP Patuha Membangun Indonesia dengan Energi Hijau

Daftar Lengkap 11 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Jawa Barat Serta Detilnya

5 Maret 2025
PGE Lahendong Ajak Jurnalis Manado dan Tomohon Ikuti AJP 2026, Ini Fokusnya

PGE Lahendong Ajak Jurnalis Manado dan Tomohon Ikuti AJP 2026, Ini Fokusnya

19 Oktober 2026
Benarkah PLTP Mengancam Air Tanah? Lambok M. Hutasoit Ungkap Faktanya

Benarkah PLTP Mengancam Air Tanah? Lambok M. Hutasoit Ungkap Faktanya

19 Oktober 2026
PLTP Lumut Balai Unit 2 di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan

PGE Bor Lima Sumur Sepanjang 2026, Perkuat Keandalan Aset dan Pengembangan Potensi Panas Bumi

13 Oktober 2026
PLTP Rajabasa Lampung Ditargetkan Mulai Konstruksi 2027, Serap 2.000 Pekerja

PLTP Rajabasa Lampung Ditargetkan Mulai Konstruksi 2027, Serap 2.000 Pekerja

9 Oktober 2026

Recent News

PGE Lahendong Ajak Jurnalis Manado dan Tomohon Ikuti AJP 2026, Ini Fokusnya

PGE Lahendong Ajak Jurnalis Manado dan Tomohon Ikuti AJP 2026, Ini Fokusnya

19 Oktober 2026
Benarkah PLTP Mengancam Air Tanah? Lambok M. Hutasoit Ungkap Faktanya

Benarkah PLTP Mengancam Air Tanah? Lambok M. Hutasoit Ungkap Faktanya

19 Oktober 2026
PLTP Lumut Balai Unit 2 di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan

PGE Bor Lima Sumur Sepanjang 2026, Perkuat Keandalan Aset dan Pengembangan Potensi Panas Bumi

13 Oktober 2026
PLTP Rajabasa Lampung Ditargetkan Mulai Konstruksi 2027, Serap 2.000 Pekerja

PLTP Rajabasa Lampung Ditargetkan Mulai Konstruksi 2027, Serap 2.000 Pekerja

9 Oktober 2026

Follow Us

Berita Geothermal

kabariku.com | sorotmerahputih.com | DJITUBERITA.COM

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In