Jakarta, Berita Geothermal – Komisi XII DPR RI menilai Provinsi Lampung memiliki peluang besar untuk keluar dari ketergantungan pasokan listrik antarwilayah dan bertransformasi menjadi pusat energi bersih nasional. Penilaian tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Listrik Komisi XII DPR RI ke Lampung yang digelar bersama Pemerintah Provinsi Lampung di Hotel Radisson, Kamis (5/2/2026).
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menegaskan bahwa pemenuhan listrik harus ditempatkan sebagai layanan dasar negara kepada masyarakat.
“Listrik adalah kebutuhan pokok. Negara wajib menghadirkan listrik di setiap rumah tangga, termasuk di wilayah pelosok,” tegas Sugeng.
Saat ini, Lampung masih menerima pasokan listrik sekitar 400 megawatt (MW) dari Sumatera Selatan. Padahal, kebutuhan listrik di provinsi tersebut telah mencapai 1,3 gigawatt (GW), sementara kemampuan pembangkitan lokal baru sekitar 900 MW.
Menurut Komisi XII, kondisi tersebut justru menunjukkan besarnya ruang pengembangan energi di Lampung. Salah satu sumber yang dinilai paling strategis adalah panas bumi, dengan potensi hampir menyentuh 1 gigawatt.
“Potensi panas bumi Lampung sekitar 800 MW. Geothermal itu ramah lingkungan, tidak merusak air tanah, dan sangat strategis untuk menopang ketahanan energi,” ujarnya.
Selain panas bumi, DPR juga mencatat langkah transisi energi yang mulai dijalankan di Lampung. PLTU Tarahan, misalnya, telah menerapkan teknologi co-firing biomassa sebesar 12,5 persen. Upaya ini dinilai selaras dengan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement menuju Net Zero Emission.
Akses Listrik Hampir Menyeluruh
Pemerintah Provinsi Lampung melaporkan bahwa akses listrik rumah tangga hampir menjangkau seluruh wilayah. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang) Pemprov Lampung, Bani Ispriyanto, menyebut Rasio Elektrifikasi (RE) Lampung telah berada di level 99,85 persen.
Meski demikian, perluasan jaringan ke wilayah tertentu masih menghadapi hambatan administratif.
“Hambatan utama berada di wilayah seperti Mesuji, Lampung Barat, Way Kanan, dan Lampung Tengah. Kami berharap dukungan Komisi XII DPR RI untuk mempermudah proses perizinan lintas kawasan hutan,” kata Bani.
Tak hanya fokus pada rumah tangga, Pemprov Lampung juga mendorong pemanfaatan listrik untuk sektor produktif. Program Listrik Masuk Sawah menjadi salah satu upaya untuk membantu petani mengurangi ketergantungan pada bahan bakar solar dalam pengairan lahan.
Bauran Energi Hijau di Atas Rata-rata Nasional
Di sisi lain, capaian bauran energi terbarukan Lampung disebut telah melampaui rata-rata nasional. Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung, Febrizal Levi, mengungkapkan porsi energi hijau di Lampung kini mencapai 36 persen.
“Target Lampung pada 2032 adalah bauran EBT 40 persen dengan kapasitas pembangkit meningkat menjadi 1.600 MW. Fokus kami pada panas bumi di Gunung Rajabasa, Way Ratai, Danau Ranau, dan Sekincau, serta pengembangan PLTS di Bendungan Margatiga,” jelas Febrizal.
Ke depan, Komisi XII DPR RI mendorong agar Pemerintah Provinsi Lampung bersama PLN dan Kementerian ESDM menyusun peta jalan pengembangan kelistrikan lima tahun ke depan. Dengan strategi tersebut, Lampung diharapkan tidak hanya mandiri secara energi, tetapi juga menjadi salah satu lokomotif utama transisi energi bersih di Indonesia.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini



















