Jakarta, Berita Geothermal – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pembatalan rencana pengembangan proyek panas bumi di sekitar Gunung Lawu, Jawa Tengah.
Keputusan ini diambil karena adanya isu sosial dan pertimbangan kearifan lokal masyarakat setempat yang dinilai terlalu besar jika proyek tetap dilanjutkan.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa proyek tersebut sebenarnya bukan berada di puncak Gunung Lawu, melainkan di Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, yang berada di bawah kawasan gunung tersebut.

Eniya menjelaskan proyek geotermal di kawasan gunung biasanya memang lebih menantang seperti Proyek panas bumi Gunung Hamiding berlokasi di Halmahera Utara, Maluku Utara dan Proyek panas bumi di Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Namun demikian, karena area tersebut masih dikaitkan secara sosial dan spiritual dengan Gunung Lawu, pemerintah memutuskan untuk menghapus proyek itu dari daftar Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP).
“Kecamatan Jenawi di bawahnya Gunung Lawu, semua daerah yang sakral ada kata Lawu sudah kita keluarkan dari WKP,” ujar Eniya di kantor Kementerian ESDM, dikutip Rabu (15/10/2025).
Ia menegaskan, tidak ada lagi rencana pengembangan panas bumi di sekitar Gunung Lawu, baik di sisi administratif maupun teknis.
“Ya, (dibatalkan pengembangannya) karena isu sosial. Dan isu sosial di situ kan macam-macam,” tambahnya.
Pertimbangan Sosial dan Budaya Jadi Faktor Utama
Pemerintah menilai proyek ini berpotensi menimbulkan resistensi sosial tinggi karena Gunung Lawu dikenal sebagai kawasan dengan nilai spiritual dan budaya yang kuat bagi masyarakat sekitar.
Eniya menegaskan, pengembangan energi baru dan terbarukan tetap harus memperhatikan adat, istiadat, dan keseimbangan sosial-budaya lokal.
“Kami berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi nasional dan pelestarian sosial budaya masyarakat setempat,” jelasnya.
Selain faktor sosial, Eniya mengungkapkan proyek panas bumi di wilayah pegunungan seperti Lawu juga menghadapi tantangan teknis berat, terutama dari aspek topografi dan geologi.
“Kalau nge-drill geothermal itu tidak mudah. Harus pilih waktu yang baik, bahkan di beberapa daerah masyarakat berdoa tengah malam sebelum pengeboran dilakukan,” katanya menggambarkan proses yang kompleks dan sarat nilai lokal.
Lelang PSPE Panas Bumi Berlanjut di Daerah Lain
Klarifikasi ini muncul setelah beredar kabar mengenai lelang proyek panas bumi di sekitar Gunung Lawu.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak ada proyek panas bumi di kawasan Lawu, namun pemerintah tetap melanjutkan lelang proyek panas bumi di wilayah lain sebagai bagian dari percepatan transisi energi.
Dalam acara The 11th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2025 di JCC, Jakarta (17/9/2025), Bahlil mengungkapkan bahwa tahun ini akan dilelang 10 proyek panas bumi, terdiri dari 3 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan 7 Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) dengan kapasitas total mencapai 350 Megawatt (MW).
“Semua potensi yang ada saya minta segera dilelang secara transparan. Ini bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi regulasi dan percepatan investasi energi bersih,” tegas Bahlil.
Proyek-proyek tersebut diperkirakan menyerap investasi sebesar US$ 1,99 miliar dan menciptakan lapangan kerja bagi sekitar 1.500 orang.
Daftar Proyek Panas Bumi yang Dilelang Tahun 2025
Tiga Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP):
Telaga Ranau – Maluku Utara (Kapasitas 40 MW),
Songgoriti – Jawa Timur (Kapasitas 40 MW),
Danau Ranau Lampung – Sumatera Selatan (Kapasitas 40 MW).
Tujuh Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE):
Bandar Barusepa – Maluku (25–40 MW)
Jenawi – Jawa Tengah (86 MW, tahap awal ±55 MW)
Gunung Tampomas – Jawa Barat (30 MW)
Kadida – Sulawesi Tengah (40 MW)
Cubudak-Panti – Sumatera Barat (40 MW)
Cisurupan Kertasari – Jawa Barat (20 MW)
Tuang – Sulawesi Selatan (20 MW)
Lelang proyek-proyek tersebut akan dilakukan dengan mekanisme beauty contest, dan hasilnya diperkirakan diumumkan dalam waktu satu bulan.
Keputusan pembatalan proyek panas bumi di Gunung Lawu menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghormati nilai-nilai sosial dan spiritual masyarakat, tanpa mengesampingkan target transisi energi nasional.
Kementerian ESDM menegaskan bahwa pengembangan energi baru dan terbarukan harus berjalan seiring dengan kelestarian budaya lokal, bukan sebaliknya.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini





















