• About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Berita Geothermal
No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
Home Regulasi

Resmi Berlaku! PP 40/2025 Pasang Target EBT 72% di 2060, Panas Bumi Jadi Bagian Strategis Transisi Energi

Irfan Ardhiyanto by Irfan Ardhiyanto
26 Februari 2026
in Regulasi
A A
0
Resmi Berlaku! PP 40/2025 Pasang Target EBT 72% di 2060, Panas Bumi Jadi Bagian Strategis Transisi Energi

PP 40/2025 tentang Kebijakan Energi Nasional resmi berlaku. Panas bumi diproyeksi berkontribusi 4,9–5,2% dalam bauran energi 2060 menuju NZE.

Share Share ShareShareShare

Jakarta, Berita Geothermal – Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) sebagai fondasi baru pengelolaan energi Indonesia. Regulasi yang disahkan pada 15 September 2025 ini menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014, sekaligus menyelaraskan arah kebijakan energi dengan visi Indonesia Maju 2045 dan target Net Zero Emission (NZE) 2060.

Dalam beleid terbaru tersebut, pemerintah menegaskan komitmen memperbesar porsi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) serta mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil secara bertahap. Targetnya tak main-main: kontribusi EBT dalam bauran energi nasional ditingkatkan dari kisaran 19–23 persen pada 2030 menjadi dominan, yakni 70–72 persen pada 2060.

Panas Bumi Masuk Porsi Strategis

RelatedPosts

DBH SDA Disorot, ADPPI: Realisasi DBH Panas Bumi ke Daerah Penghasil Berjalan Baik

Industri Geothermal Minta Perpres 112/2022 Direvisi, Tarif Listrik Panas Bumi Dinilai Belum Menarik Investor

ReforMiner: Revisi Perpres 112/2022 Kunci Percepatan Investasi Panas Bumi

Di antara berbagai sumber EBT, panas bumi (geothermal) tetap dipertahankan sebagai salah satu penopang energi bersih nasional. Berdasarkan amanat Pasal 12 PP 40/2025, kontribusi panas bumi dalam bauran energi primer nasional pada 2060 diproyeksikan berada di kisaran 4,9–5,2 persen.

Meski angkanya di bawah energi surya yang diproyeksikan menjadi kontributor terbesar dengan porsi 29,8–32 persen pada 2060, geothermal dinilai memiliki keunggulan dari sisi keandalan pasokan karena mampu menghasilkan listrik secara stabil sebagai base load.

Selain panas bumi dan surya, pemerintah juga mencantumkan kontribusi EBT lain dalam bauran 2060, yakni biomassa sebesar 12,2–13,4 persen, energi nuklir 11,7–12,1 persen, energi hidro 4,9–5,1 persen, bahan bakar nabati 2,1–2,6 persen, EBT lainnya seperti energi laut dan metanol 1,5–1,6 persen, energi angin 1,2–1,3 persen, serta biogas sekitar 0,043–0,049 persen.

Energi Fosil Ditekan Bertahap

Kebijakan baru ini juga menegaskan skema phase down energi fosil. Batubara yang pada 2030 masih diproyeksikan di kisaran 40,7–41,6 persen, akan ditekan signifikan menjadi 7,8–11,9 persen pada 2060. Penurunan juga berlaku untuk minyak bumi, dari 22,4–26,3 persen pada 2030 menjadi hanya 3,9–4,6 persen pada 2060.

Sementara itu, gas bumi diposisikan sebagai energi transisi. Dengan cadangan yang relatif memadai dan tingkat emisi lebih rendah dibandingkan batubara dan minyak, kontribusi gas diproyeksikan mencapai puncak pada 2050 di angka 17,1–17,3 persen. Setelah itu, porsinya akan turun menjadi 14,4–15,4 persen pada 2060, seiring berkembangnya infrastruktur dan teknologi energi bersih.

Arah Baru Energi Nasional

Melalui PP 40/2025, pemerintah menekankan keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan, keamanan pasokan energi, dan keterjangkauan harga. Penguatan panas bumi sebagai bagian dari bauran EBT menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga stabilitas sistem energi nasional dalam jangka panjang.

Dengan potensi geothermal yang besar dan karakteristiknya sebagai sumber listrik yang andal, kebijakan ini membuka ruang percepatan pengembangan panas bumi sebagai bagian integral dari strategi dekarbonisasi Indonesia menuju 2060.

ADVERTISEMENT

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini

Tags: bauran energi nasionalgeothermal 2060kebijakan energi nasionalNet Zero Emission 2060panas bumi Indonesiaphase down batubaraPP 40 Tahun 2025target EBT 72 persentransisi energi
ShareSendSharePinSend
Previous Post

Komisi XII DPR Dorong Geothermal Jadi Base Load Nasional, Potensi Jabar 192 GW Baru Dimanfaatkan 2%

Next Post

Jejak Panjang PT Binakarindo Yacoagung di Industri Pengeboran Panas Bumi Nasional

Related Posts

DBH SDA Disorot, ADPPI: Realisasi DBH Panas Bumi ke Daerah Penghasil Berjalan Baik

DBH SDA Disorot, ADPPI: Realisasi DBH Panas Bumi ke Daerah Penghasil Berjalan Baik

11 September 2026
Industri Geothermal Minta Perpres 112/2022 Direvisi, Tarif Listrik Panas Bumi Dinilai Belum Menarik Investor

Industri Geothermal Minta Perpres 112/2022 Direvisi, Tarif Listrik Panas Bumi Dinilai Belum Menarik Investor

10 Agustus 2026
ReforMiner: Revisi Perpres 112/2022 Kunci Percepatan Investasi Panas Bumi

ReforMiner: Revisi Perpres 112/2022 Kunci Percepatan Investasi Panas Bumi

21 Juli 2026
Geopolitik Memanas, DEN Siapkan Strategi Jaga Pasokan Energi Nasional

Geopolitik Memanas, DEN Siapkan Strategi Jaga Pasokan Energi Nasional

19 Juni 2026
API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

28 Mei 2026
Daftar Daerah Penerima DBH Panas Bumi 2026 Resmi Terbit, Bandung hingga Minahasa Dapat Porsi Besar

Daftar Daerah Penerima DBH Panas Bumi 2026 Resmi Terbit, Bandung hingga Minahasa Dapat Porsi Besar

26 Mei 2026
Next Post
Jejak Panjang PT Binakarindo Yacoagung di Industri Pengeboran Panas Bumi Nasional

Jejak Panjang PT Binakarindo Yacoagung di Industri Pengeboran Panas Bumi Nasional

Pertamina NRE Batalkan Investasi US$ 200 Juta di Lapangan Panas Bumi Suswa Kenya

Pertamina NRE Batalkan Investasi US$ 200 Juta di Lapangan Panas Bumi Suswa Kenya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Geothermal

beritageothermal.com merupakan media yang berfokus pada peliputan, analisis, dan kajian potensi panas bumi (geothermal) berbasis data dan kebijakan.

Alamat:
Jalan Proklamasi No. 68 2 Pegangsaan, Menteng Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | Email: redaksi@beritageothermal.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Flores Timur Minta Pengembangan Geothermal Oka Ile Ange Tak Abaikan Lingkungan

Bupati Flores Timur Minta Pengembangan Geothermal Oka Ile Ange Tak Abaikan Lingkungan

24 September 2026
Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

7 Februari 2025
Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

16 Februari 2025
PLTP Patuha Membangun Indonesia dengan Energi Hijau

Daftar Lengkap 11 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Jawa Barat Serta Detilnya

5 Maret 2025
PGE Lahendong Ajak Jurnalis Manado dan Tomohon Ikuti AJP 2026, Ini Fokusnya

PGE Lahendong Ajak Jurnalis Manado dan Tomohon Ikuti AJP 2026, Ini Fokusnya

19 Oktober 2026
Benarkah PLTP Mengancam Air Tanah? Lambok M. Hutasoit Ungkap Faktanya

Benarkah PLTP Mengancam Air Tanah? Lambok M. Hutasoit Ungkap Faktanya

19 Oktober 2026
PLTP Lumut Balai Unit 2 di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan

PGE Bor Lima Sumur Sepanjang 2026, Perkuat Keandalan Aset dan Pengembangan Potensi Panas Bumi

13 Oktober 2026
PLTP Rajabasa Lampung Ditargetkan Mulai Konstruksi 2027, Serap 2.000 Pekerja

PLTP Rajabasa Lampung Ditargetkan Mulai Konstruksi 2027, Serap 2.000 Pekerja

9 Oktober 2026

Recent News

PGE Lahendong Ajak Jurnalis Manado dan Tomohon Ikuti AJP 2026, Ini Fokusnya

PGE Lahendong Ajak Jurnalis Manado dan Tomohon Ikuti AJP 2026, Ini Fokusnya

19 Oktober 2026
Benarkah PLTP Mengancam Air Tanah? Lambok M. Hutasoit Ungkap Faktanya

Benarkah PLTP Mengancam Air Tanah? Lambok M. Hutasoit Ungkap Faktanya

19 Oktober 2026
PLTP Lumut Balai Unit 2 di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan

PGE Bor Lima Sumur Sepanjang 2026, Perkuat Keandalan Aset dan Pengembangan Potensi Panas Bumi

13 Oktober 2026
PLTP Rajabasa Lampung Ditargetkan Mulai Konstruksi 2027, Serap 2.000 Pekerja

PLTP Rajabasa Lampung Ditargetkan Mulai Konstruksi 2027, Serap 2.000 Pekerja

9 Oktober 2026

Follow Us

Berita Geothermal

kabariku.com | sorotmerahputih.com | DJITUBERITA.COM

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In