Jakarta, Beritageothermal.com – Besarnya potensi energi panas bumi belum menjadikan Indonesia sebagai negara yang optimal dalam memanfaatkan sumber energi tersebut. Dari potensi nasional yang mencapai 23,2 gigawatt (GW), kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang telah beroperasi baru sekitar 2,78 GW.
Di tengah peluang pengembangan yang masih terbuka lebar, pemahaman masyarakat mengenai keamanan operasional dan dampak lingkungan menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian.
Pakar hidrogeologi Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Lambok M. Hutasoit, menilai edukasi publik perlu berjalan seiring dengan pengembangan proyek panas bumi. Menurutnya, kekhawatiran masyarakat, khususnya terkait kemungkinan terganggunya sumber air tanah, perlu dijawab melalui penjelasan ilmiah dan penelitian sesuai kondisi wilayah.
Lambok menjelaskan, Indonesia mempunyai sumber daya panas bumi yang besar karena terletak di kawasan Cincin Api Pasifik atau Ring of Fire. Jawa Barat termasuk daerah dengan potensi yang menonjol, sementara sejumlah provinsi lainnya juga menyimpan peluang pengembangan serupa.
“Potensi panas bumi Indonesia itu sangat besar. Di Indonesia, salah satu wilayah dengan potensi panas bumi paling besar adalah Jawa Barat. Provinsi-provinsi lain juga memiliki potensi panas bumi. Jadi, memang masih sangat banyak yang bisa dikembangkan,” ujar Lambok saat dihubungi, Jumat (16/10/2026).
Pakar ITB Ungkap Mengapa Panas Bumi Tak Otomatis Menyedot Air Tanah
Salah satu isu yang kerap muncul dalam pembahasan proyek geothermal adalah kekhawatiran terhadap ketersediaan air bersih bagi masyarakat sekitar. Lambok menerangkan, sumber panas bumi yang dimanfaatkan untuk menghasilkan energi umumnya berada di reservoir pada kedalaman tertentu, sedangkan sumber air tanah untuk kebutuhan sehari-hari dapat berada pada lapisan geologi yang berbeda.
“Reservoir panas bumi dengan akuifer air tanah itu kebanyakan tidak berhubungan secara langsung. Jadi, tidak bisa begitu saja dikatakan bahwa ketika reservoir panas bumi dimanfaatkan, air tanah di atasnya otomatis akan ikut tersedot,” kata Lambok.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kondisi bawah permukaan bumi tidak selalu sama di setiap lokasi. Hubungan antara reservoir panas bumi dan akuifer harus ditentukan melalui penelitian geologi dan hidrogeologi, bukan hanya berdasarkan asumsi umum.
Perbedaan susunan batuan turut memengaruhi pergerakan air dan fluida di bawah permukaan. Ada lapisan batuan yang memungkinkan fluida mengalir, sementara lapisan lainnya dapat menjadi penghalang.
Atas dasar itu, pengembang perlu melakukan kajian mendalam untuk memahami karakteristik wilayah sebelum menjalankan kegiatan eksplorasi maupun produksi. Hasil penelitian tersebut juga perlu dikomunikasikan kepada masyarakat agar warga memperoleh gambaran mengenai sistem panas bumi dan langkah pengendalian risiko yang diterapkan.
Kedalaman Sumur Bukan Satu-satunya Penentu Keamanan
Lambok juga menyinggung kedalaman pengeboran panas bumi yang dapat mencapai sekitar 2.000 meter. Menurutnya, angka tersebut perlu dipahami dalam konteks struktur bumi yang membentang hingga ribuan kilometer menuju inti bumi.
“Kalau dibandingkan dengan struktur bumi secara keseluruhan, kedalaman 2.000 meter itu tidak ada apa-apanya. Kalau kita berbicara mengenai kedalaman sampai ke inti bumi, itu jaraknya ribuan kilometer,” ujarnya.
Namun, kedalaman pengeboran saja tidak cukup untuk menentukan tingkat keamanan sebuah proyek. Karakteristik batuan, kondisi reservoir, konstruksi sumur, serta pengelolaan kegiatan operasional tetap menjadi faktor yang harus diperhitungkan.
Kajian lingkungan dan pemantauan kondisi air tanah juga diperlukan untuk mengidentifikasi kemungkinan perubahan yang berkaitan dengan aktivitas pengembangan panas bumi.
Dengan demikian, penilaian terhadap keamanan PLTP perlu didasarkan pada data dan kondisi geologi di lokasi proyek masing-masing.
Reinjeksi Jadi Bagian Penting Pengelolaan Reservoir
Selain persoalan air tanah, pengelolaan fluida merupakan aspek penting dalam menjaga keberlanjutan produksi energi panas bumi.
Salah satu metode yang digunakan adalah reinjeksi, yakni memasukkan kembali fluida sisa produksi ke dalam reservoir melalui sumur injeksi. Proses tersebut membantu mempertahankan tekanan reservoir agar produksi energi dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Lambok menjelaskan bahwa mekanisme tersebut menjadi bagian penting dalam pengelolaan lapangan panas bumi.
“Metode itu sangat membantu. Justru itu memang disarankan dan harus dilakukan oleh perusahaan-perusahaan pengembang panas bumi. Tujuannya untuk menjaga tekanan reservoir. Istilahnya pressure maintenance,” kata Lambok.
Selain menjaga tekanan reservoir, perlindungan terhadap kawasan resapan air juga menjadi perhatian. Daerah resapan berperan dalam siklus hidrologi, termasuk mendukung pengisian kembali air tanah.
Dalam penelitiannya di Wayang Windu, Jawa Barat, Lambok memanfaatkan analisis isotop air untuk mengidentifikasi kawasan resapan. Pendekatan ini membantu peneliti memahami karakteristik sistem hidrologi di sekitar wilayah pengembangan panas bumi.
Informasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengelolaan sumber daya air dan penyusunan langkah perlindungan lingkungan di kawasan operasi.
Kamojang Beroperasi Sejak 1983, Kapasitas Capai 235 MW
Pengembangan panas bumi di Indonesia bukan hal baru. Salah satu contohnya adalah kawasan Kamojang, Jawa Barat, yang telah memproduksi listrik secara komersial sejak 1983.
Saat ini, Kamojang memiliki lima unit pembangkit dengan total kapasitas terpasang 235 megawatt (MW). Kawasan tersebut menjadi salah satu contoh pemanfaatan panas bumi dalam mendukung penyediaan listrik nasional selama puluhan tahun.
Staf Khusus Wakil Presiden sekaligus Komisaris Pertamina Patra Niaga, Tina Talisa, sebelumnya mengunjungi Kamojang untuk melihat langsung proses produksi listrik panas bumi. Kunjungan itu mencakup pengamatan terhadap pengelolaan air dan sistem pengeboran.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Tina menyoroti hubungan antara pengembangan energi panas bumi, masyarakat, dan lingkungan sekitar.
“Kamojang bukan hanya cerita tentang pembangkit listrik. Selama puluhan tahun, pengembangan panas bumi di sini tumbuh berdampingan dengan masyarakat dan lingkungan di sekitarnya,” tulis Tina.
Pengalaman Kamojang memperlihatkan perjalanan panjang pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia. Meski demikian, setiap proyek tetap membutuhkan pengelolaan yang disesuaikan dengan karakteristik lokasi dan kondisi lingkungan masing-masing.
Baru Sekitar 10 Persen Potensi Panas Bumi Dimanfaatkan
Lambok memperkirakan pemanfaatan panas bumi Indonesia masih berada di kisaran 10 persen dari keseluruhan potensi nasional. Kondisi tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang untuk memperbesar kontribusi geothermal dalam bauran energi Indonesia.
Tantangannya bukan hanya meningkatkan kapasitas pembangkit, tetapi juga memastikan pengembangan dilakukan berdasarkan kajian ilmiah dan pengelolaan risiko yang memadai.
Keterbukaan informasi mengenai kondisi geologi, mekanisme produksi, reinjeksi fluida, hingga perlindungan daerah resapan air dinilai penting untuk membangun pemahaman masyarakat.
Dengan dukungan penelitian dan komunikasi yang transparan, pengembangan panas bumi diharapkan dapat berjalan berkelanjutan, menjaga kepentingan lingkungan, serta memperkuat pemanfaatan sumber energi domestik untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini
















