• About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Berita Geothermal
No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
Home Regulasi

Kewajiban Perusahaan Panas Bumi dalam Memanfaatkan Kawasan Hutan: Bercermin dari PLTP Patuha 2

Enjang by Enjang
21 Maret 2025
in Regulasi
A A
0
PLTP Patuha Membangun Indonesia dengan Energi Hijau

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha yang dikelola PT Geo Dipa Energi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Share Share ShareShareShare

Berita Geothermal — Hari ini, Jumat, 21 Maret 2025, diperingati sebagai Hari Hutan Sedunia. Momentum ini menjadi pengingat penting akan kewajiban setiap pihak dalam menjaga kelestarian hutan, termasuk perusahaan yang memanfaatkan kawasan hutan untuk kepentingan industri.

Salah satu sektor yang erat kaitannya dengan pemanfaatan kawasan hutan adalah industri panas bumi atau geothermal.

Terkait Hari Hutan Sedunia ini, PT Geo Dipa Energi (Persero), perusahaan BUMN yang bergerak di bidang panas bumi, membagikan informasi mengenai kewajiban perusahaan panas bumi dalam pemanfaatan kawasan hutan. Dalam unggahannya, Geo Dipa menyebutkan bahwa perusahaan panas bumi yang memanfaatkan kawasan hutan memiliki kewajiban sebagai berikut:

RelatedPosts

Resmi Berlaku! PP 40/2025 Pasang Target EBT 72% di 2060, Panas Bumi Jadi Bagian Strategis Transisi Energi

EBTKE Rilis Pedoman Investasi Panas Bumi, Ini Tahapan Lengkap Pengembangan Proyek PLTP

Hasanuddin: PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi Kunci Pengembangan Wisata Berkelanjutan

  1. Menyediakan lahan pengganti seluas dua kali lipat dengan fungsi ekologis setara.
  2. Menjalankan program konservasi untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
  3. Mengembalikan lahan yang dipinjam setelah masa penggunaan selesai.

Ketentuan ini selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan, yang mengatur kewajiban perusahaan yang memanfaatkan kawasan hutan untuk kepentingan non-kehutanan.

Pembangunan PLTP Patuha Unit 2

Saat ini, Geo Dipa Energi tengah mengembangkan pemanfaatan panas bumi melalui proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha Unit 2 di Kabupaten Bandung. Pengembangan ini tentu melibatkan pemanfaatan kawasan hutan Patuha, sehingga perusahaan wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Untuk membangun PLTP Patuha Unit 2, Geo Dipa telah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) berdasarkan Keputusan Kepala BKPM No.SK.32/1/KLHK/2021, tanggal 18 Januari 2021.

Izin ini memungkinkan pemanfaatan kawasan hutan lindung di Kabupaten Bandung, dengan sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi:

Pertama, dalam waktu satu tahun setelah IPPKH diterbitkan, Geo Dipa wajib:

  • Menyelesaikan tata batas areal izin dengan supervisi Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XI Yogyakarta.
  • Menyerahkan lahan kompensasi kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan rasio 1:2.
  • Menyampaikan pernyataan dalam akta notariil untuk mengganti biaya investasi pengelolaan atau pemanfaatan hutan kepada Perum Perhutani.

Kedua, menyampaikan laporan pemenuhan komitmen kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui sistem elektronik terintegrasi dan menyerahkan dokumen asli kepada Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan.

Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa eksploitasi sumber daya panas bumi tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.

Selamat memperingati Hari Hutan Sedunia! Semoga hutan kita tetap lestari demi masa depan yang lebih hijau.***

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini

Tags: 21 MaretGeo Dipa EnergiHari Hutan SeduniaPanas BumiPLTP Patuha Uni 2
ShareSendSharePinSend
Previous Post

Paving Blok Ramah Lingkungan dari Material Pengeboran Panas Bumi, Percantik SDN Barusari Garut

Next Post

API Undang Peneliti dan Akademisi Panas Bumi Berpartisipasi dalam IIGCE 2025, Segera Kirimkan Makalahnya

Related Posts

Resmi Berlaku! PP 40/2025 Pasang Target EBT 72% di 2060, Panas Bumi Jadi Bagian Strategis Transisi Energi

Resmi Berlaku! PP 40/2025 Pasang Target EBT 72% di 2060, Panas Bumi Jadi Bagian Strategis Transisi Energi

26 Februari 2026
EBTKE Rilis Pedoman Investasi Panas Bumi, Ini Tahapan Lengkap Pengembangan Proyek PLTP

EBTKE Rilis Pedoman Investasi Panas Bumi, Ini Tahapan Lengkap Pengembangan Proyek PLTP

25 Februari 2026
Wisata Air Panas Bogor, Jawa Barat

Hasanuddin: PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi Kunci Pengembangan Wisata Berkelanjutan

4 Februari 2026
Pemerintah Optimalkan 23.742 MW Potensi Panas Bumi untuk Percepat Transisi Energi Bersih

Pemerintah Optimalkan 23.742 MW Potensi Panas Bumi untuk Percepat Transisi Energi Bersih

8 November 2025
Belum Juga Beroperasi, PLTP Mataloko Sudah Bawa Harapan dan Manfaat Nyata bagi Warga Ngada

Permudah Pendaftaran Kemitraan Proyek Panas Bumi, Ditjen EBTKE Luncurkan RUP Online

31 Juli 2025
Rincian Data Kapasitas Terpasang EBT dalam Bauran Energi Nasional, Simak Posisi Panas Bumi

Luas Wilayah Kerja Panas Bumi akan Direvisi, Pengusaha Lokal Didorong Jadi Bagian Rantai Suplai

11 Juli 2025
Next Post
API Undang Peneliti dan Akademisi Panas Bumi Berpartisipasi dalam IIGCE 2025, Segera Kirimkan Makalahnya

API Undang Peneliti dan Akademisi Panas Bumi Berpartisipasi dalam IIGCE 2025, Segera Kirimkan Makalahnya

Harmoni Energi di Sumur Panas Bumi Pertama: Pantun Dirut PNRE John Anis Hangatkan Hawa Dingin Kamojang

Harmoni Energi di Sumur Panas Bumi Pertama: Pantun Dirut PNRE John Anis Hangatkan Hawa Dingin Kamojang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

16 Februari 2025
Babak Baru Proyek Panas Bumi Baturaden, Futura Energi Masuk Lewat Ardhantara

Babak Baru Proyek Panas Bumi Baturaden, Futura Energi Masuk Lewat Ardhantara

22 Agustus 2025
Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

7 Februari 2025
PLTP Patuha Membangun Indonesia dengan Energi Hijau

Daftar Lengkap 11 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Jawa Barat Serta Detilnya

5 Maret 2025
PT Supreme Energy

PT Supreme Energy Genjot Pengembangan PLTP Muara Laboh di Lampung Selatan

Pertamina Geothermal Energi berhasil optimalkan panas bumi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

PGE Berhasil Optimalkan Energi Panas Bumi, Menjaga Ekosistem dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Lima Perusahaan Panas Bumi Peroleh Proper Emas 2024 KLH, Berikut Ini Daftarnya

Lima Perusahaan Panas Bumi Peroleh Proper Emas 2024 KLH, Berikut Ini Daftarnya

Direktur Utama PGE, Julfi Hadi saat menerima Penghargaan Proper Emas dari KLH untuk PGE Area Kamojang dan Ulubelu

PGE Raih PROPER Emas ke-14 Berturut-turut, Pengelolaan Green Ecosystem Berdampak Nyata bagi Lingkungan dan Masyarakat

DPRD Jabar Dukung Proyek Panas Bumi Garut dan Tekankan Lingkungan Terjaga dan Warga Sejahtera

DPRD Jabar Dukung Proyek Panas Bumi Garut dan Tekankan Lingkungan Terjaga dan Warga Sejahtera

30 April 2026
ESDM Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Penguatan Ekonomi Lokal di Sukabumi

ESDM Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Penguatan Ekonomi Lokal di Sukabumi

30 April 2026
Ketum ADPPI Hasanuddin Minta Menteri LH Jumhur Hidayat Percepat Ekonomi Karbon, Energi Panas Bumi Jadi Kunci

Ketum ADPPI Hasanuddin Minta Menteri LH Jumhur Hidayat Percepat Ekonomi Karbon, Energi Panas Bumi Jadi Kunci

29 April 2026
Pertamina Perluas Pemanfaatan Panas Bumi: Dari Listrik ke Hidrogen Hijau, Kopi, hingga Pupuk

Pertamina Perluas Pemanfaatan Panas Bumi: Dari Listrik ke Hidrogen Hijau, Kopi, hingga Pupuk

28 April 2026

Recent News

DPRD Jabar Dukung Proyek Panas Bumi Garut dan Tekankan Lingkungan Terjaga dan Warga Sejahtera

DPRD Jabar Dukung Proyek Panas Bumi Garut dan Tekankan Lingkungan Terjaga dan Warga Sejahtera

30 April 2026
ESDM Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Penguatan Ekonomi Lokal di Sukabumi

ESDM Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Penguatan Ekonomi Lokal di Sukabumi

30 April 2026
Ketum ADPPI Hasanuddin Minta Menteri LH Jumhur Hidayat Percepat Ekonomi Karbon, Energi Panas Bumi Jadi Kunci

Ketum ADPPI Hasanuddin Minta Menteri LH Jumhur Hidayat Percepat Ekonomi Karbon, Energi Panas Bumi Jadi Kunci

29 April 2026
Pertamina Perluas Pemanfaatan Panas Bumi: Dari Listrik ke Hidrogen Hijau, Kopi, hingga Pupuk

Pertamina Perluas Pemanfaatan Panas Bumi: Dari Listrik ke Hidrogen Hijau, Kopi, hingga Pupuk

28 April 2026
Berita Geothermal

beritageothermal.com merupakan media yang berfokus pada peliputan, analisis, dan kajian potensi panas bumi (geothermal) berbasis data dan kebijakan.

Alamat:
Jalan Proklamasi No. 68 2 Pegangsaan, Menteng Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | Email: redaksi@beritageothermal.com

Follow Us

Berita Geothermal

kabariku.com | sorotmerahputih.com

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In