• About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
Berita Geothermal
No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
Home Regulasi

Kewajiban Perusahaan Panas Bumi dalam Memanfaatkan Kawasan Hutan: Bercermin dari PLTP Patuha 2

Enjang by Enjang
21 Maret 2025
in Regulasi
A A
0
PLTP Patuha Membangun Indonesia dengan Energi Hijau

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha di Bandung, Jawa Barat

Share Share ShareShareShare

Berita Geothermal — Hari ini, Jumat, 21 Maret 2025, diperingati sebagai Hari Hutan Sedunia. Momentum ini menjadi pengingat penting akan kewajiban setiap pihak dalam menjaga kelestarian hutan, termasuk perusahaan yang memanfaatkan kawasan hutan untuk kepentingan industri.

Salah satu sektor yang erat kaitannya dengan pemanfaatan kawasan hutan adalah industri panas bumi atau geothermal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait Hari Hutan Sedunia ini, PT Geo Dipa Energi (Persero), perusahaan BUMN yang bergerak di bidang panas bumi, membagikan informasi mengenai kewajiban perusahaan panas bumi dalam pemanfaatan kawasan hutan. Dalam unggahannya, Geo Dipa menyebutkan bahwa perusahaan panas bumi yang memanfaatkan kawasan hutan memiliki kewajiban sebagai berikut:

RelatedPosts

Peta Jalan PLTP dalam Permen ESDM No 10/2025: Target Besar Panas Bumi untuk Energi Bersih 2060

METI Beberkan Nilai Positif Permen ESDM No. 5/2025 bagi Sektor Panas Bumi Serta Rekomendasi Perbaikannya

Pemerintah Terbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2025 tentang Jual Beli Tenaga Listrik Energi Terbarukan

  1. Menyediakan lahan pengganti seluas dua kali lipat dengan fungsi ekologis setara.
  2. Menjalankan program konservasi untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
  3. Mengembalikan lahan yang dipinjam setelah masa penggunaan selesai.

Ketentuan ini selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan, yang mengatur kewajiban perusahaan yang memanfaatkan kawasan hutan untuk kepentingan non-kehutanan.

Pembangunan PLTP Patuha Unit 2

Saat ini, Geo Dipa Energi tengah mengembangkan pemanfaatan panas bumi melalui proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha Unit 2 di Kabupaten Bandung. Pengembangan ini tentu melibatkan pemanfaatan kawasan hutan Patuha, sehingga perusahaan wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Untuk membangun PLTP Patuha Unit 2, Geo Dipa telah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) berdasarkan Keputusan Kepala BKPM No.SK.32/1/KLHK/2021, tanggal 18 Januari 2021.

Izin ini memungkinkan pemanfaatan kawasan hutan lindung di Kabupaten Bandung, dengan sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi:

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pertama, dalam waktu satu tahun setelah IPPKH diterbitkan, Geo Dipa wajib:

  • Menyelesaikan tata batas areal izin dengan supervisi Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XI Yogyakarta.
  • Menyerahkan lahan kompensasi kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan rasio 1:2.
  • Menyampaikan pernyataan dalam akta notariil untuk mengganti biaya investasi pengelolaan atau pemanfaatan hutan kepada Perum Perhutani.

Kedua, menyampaikan laporan pemenuhan komitmen kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui sistem elektronik terintegrasi dan menyerahkan dokumen asli kepada Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan.

Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa eksploitasi sumber daya panas bumi tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.

Selamat memperingati Hari Hutan Sedunia! Semoga hutan kita tetap lestari demi masa depan yang lebih hijau.***

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini

Tags: 21 MaretGeo Dipa EnergiHari Hutan SeduniaPanas BumiPLTP Patuha Uni 2
ShareSendSharePinSend
Previous Post

Paving Blok Ramah Lingkungan dari Material Pengeboran Panas Bumi, Percantik SDN Barusari Garut

Next Post

API Undang Peneliti dan Akademisi Panas Bumi Berpartisipasi dalam IIGCE 2025, Segera Kirimkan Makalahnya

Related Posts

PLTP Wayang Windu Siap Tambah Kapasitas 48 MW, Barito Renewables Kantongi Dana Rp2,35 Triliun

Peta Jalan PLTP dalam Permen ESDM No 10/2025: Target Besar Panas Bumi untuk Energi Bersih 2060

30 April 2025
METI Beberkan Nilai Positif Permen ESDM No. 5/2025 bagi Sektor Panas Bumi Serta Rekomendasi Perbaikannya

METI Beberkan Nilai Positif Permen ESDM No. 5/2025 bagi Sektor Panas Bumi Serta Rekomendasi Perbaikannya

12 Maret 2025
Lima Lapangan Panas Bumi Segera Ditawarkan Pemerintah, Ini Rinciannya

Pemerintah Terbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2025 tentang Jual Beli Tenaga Listrik Energi Terbarukan

6 Maret 2025
PT Supreme Energy Muara Laboh Berkontribusi Rp 29,5 Miliar untuk PAD Solok Selatan: Ini Rinciannya

Bonus Produksi Panas Bumi: Realisasi dan Prioritas Pemanfaatan, Simak Penjelasan Gigih Udi Atmo

27 Februari 2025
Next Post
API Undang Peneliti dan Akademisi Panas Bumi Berpartisipasi dalam IIGCE 2025, Segera Kirimkan Makalahnya

API Undang Peneliti dan Akademisi Panas Bumi Berpartisipasi dalam IIGCE 2025, Segera Kirimkan Makalahnya

Harmoni Energi di Sumur Panas Bumi Pertama: Pantun Dirut PNRE John Anis Hangatkan Hawa Dingin Kamojang

Harmoni Energi di Sumur Panas Bumi Pertama: Pantun Dirut PNRE John Anis Hangatkan Hawa Dingin Kamojang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ITB Gelar IIGW 2025, Undang Peneliti Geothermal untuk Kirim Abstraksi Penelitian

ITB Gelar IIGW 2025, Undang Peneliti Geothermal untuk Kirim Abstraksi Penelitian

18 Februari 2025
Pertamina Geothermal Energi berhasil optimalkan panas bumi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

PGE Berhasil Optimalkan Energi Panas Bumi, Menjaga Ekosistem dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

3 Maret 2025
13 PLTU Batubara Dipensiunkan, Ketua Umum ADPPI Hasanuddin Soroti Energi Panas Bumi sebagai Pengganti Ideal

13 PLTU Batubara Dipensiunkan, Ketua Umum ADPPI Hasanuddin Soroti Energi Panas Bumi sebagai Pengganti Ideal

6 Maret 2025
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Top 50 ESG Global 2025

PGE Satu-satunya Perusahaan Indonesia Masuk di Top 50 ESG Global 2025

3 Februari 2025
PT Supreme Energy

PT Supreme Energy Genjot Pengembangan PLTP Muara Laboh di Lampung Selatan

Pertamina Geothermal Energi berhasil optimalkan panas bumi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

PGE Berhasil Optimalkan Energi Panas Bumi, Menjaga Ekosistem dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Lima Perusahaan Panas Bumi Peroleh Proper Emas 2024 KLH, Berikut Ini Daftarnya

Lima Perusahaan Panas Bumi Peroleh Proper Emas 2024 KLH, Berikut Ini Daftarnya

Direktur Utama PGE, Julfi Hadi saat menerima Penghargaan Proper Emas dari KLH untuk PGE Area Kamojang dan Ulubelu

PGE Raih PROPER Emas ke-14 Berturut-turut, Pengelolaan Green Ecosystem Berdampak Nyata bagi Lingkungan dan Masyarakat

Gubernur NTT Puji Geothermal Ulumbu: Kajian Serius untuk Kegiatan Panas Bumi Lain Tengah Disiapkan

Gubernur NTT Puji Geothermal Ulumbu: Kajian Serius untuk Kegiatan Panas Bumi Lain Tengah Disiapkan

12 Mei 2025
Perkuat Kolaborasi Panas Bumi dan Ekonomi Kerakyatan: Menhut Dorong PGE Dukung Pengolahan Gula Aren di Garut

Perkuat Kolaborasi Panas Bumi dan Ekonomi Kerakyatan: Menhut Dorong PGE Dukung Pengolahan Gula Aren di Garut

12 Mei 2025
Gaung Panas Bumi di Eropa: Strategi Energi Baru untuk Lepas dari Cengkeraman Rusia

Gaung Panas Bumi di Eropa: Strategi Energi Baru untuk Lepas dari Cengkeraman Rusia

11 Mei 2025
Pesona Cipanas Garut dalam Catatan Penjelajah Eropa: Lanskap Indah di Kaki Gunung Guntur

Pesona Cipanas Garut dalam Catatan Penjelajah Eropa: Lanskap Indah di Kaki Gunung Guntur

11 Mei 2025

Recent News

Gubernur NTT Puji Geothermal Ulumbu: Kajian Serius untuk Kegiatan Panas Bumi Lain Tengah Disiapkan

Gubernur NTT Puji Geothermal Ulumbu: Kajian Serius untuk Kegiatan Panas Bumi Lain Tengah Disiapkan

12 Mei 2025
Perkuat Kolaborasi Panas Bumi dan Ekonomi Kerakyatan: Menhut Dorong PGE Dukung Pengolahan Gula Aren di Garut

Perkuat Kolaborasi Panas Bumi dan Ekonomi Kerakyatan: Menhut Dorong PGE Dukung Pengolahan Gula Aren di Garut

12 Mei 2025
Gaung Panas Bumi di Eropa: Strategi Energi Baru untuk Lepas dari Cengkeraman Rusia

Gaung Panas Bumi di Eropa: Strategi Energi Baru untuk Lepas dari Cengkeraman Rusia

11 Mei 2025
Pesona Cipanas Garut dalam Catatan Penjelajah Eropa: Lanskap Indah di Kaki Gunung Guntur

Pesona Cipanas Garut dalam Catatan Penjelajah Eropa: Lanskap Indah di Kaki Gunung Guntur

11 Mei 2025
Berita Geothermal

beritageothermal.com merupakan media antimainstream yang membahas dan fokus terhadap isu tentang energi geothermal atau energi panas bumi | Alamat: The Proklamasi Mansion
Jalan Proklamasi No. 68 2 Pegangsaan,
Menteng Kota Jakarta Pusat
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | Email: redaksi@beritageothermal.com

Follow Us

PT. Mega Nusantara Group - beritageothermal.com - kabariku.com - sorotmerahputih.com
  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal

No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In