Berita Geothermal — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai, Heribertus Jelamu, S.H., mengungkapkan hasil studi banding jajaran Pemkab Manggarai ke Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Jelamu menjelaskan bahwa studi banding ini telah direncanakan sejak lama dan seharusnya dilaksanakan pada tahun 2024. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini tidak melanggar Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran daerah, karena seluruh biaya studi banding sepenuhnya ditanggung oleh PLN.
Studi banding Pemkab Manggarai ke PLTP Lahendong diikuti oleh unsur Pemkab Manggarai, Forkopimda, DPRD Manggarai, serta perwakilan masyarakat dari Poco Leok, Kecamatan Satar Mese.
Meskipun mendapat sorotan dari berbagai kalangan, Jelamu menegaskan bahwa kunjungan ini sangat penting untuk memperoleh gambaran nyata tentang pengelolaan energi panas bumi dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
Menurutnya, pengembangan listrik tenaga panas bumi di Lahendong telah berlangsung lama dan memberikan manfaat besar bagi warga sekitar.
“Energi ini digunakan tidak hanya untuk penerangan listrik, tetapi juga mendukung industri rumah tangga, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pemeliharaan ternak, serta berbagai aktivitas masyarakat lainnya,” kata Jelamu dikutip dari situs resmi Pemkab Manggarai, Jumat (14/3).

Rombongan Pemkab Manggarai di area ke PLTP Lahendong
Dampak Positif PLTP Lahendong bagi Masyarakat
Jelamu menambahkan bahwa ekosistem di sekitar PLTP Lahendong tetap lestari. Tanaman padi dan hortikultura tumbuh subur di luar pagar pembatas sumur bor panas bumi. Selain itu, pipa-pipa yang mengalirkan panas bumi ke pembangkit justru melewati sawah dan ladang masyarakat tanpa mengganggu produktivitas pertanian.
“Bahkan, pipa besar yang mengalirkan panas bumi melewati pematang sawah warga. Selain itu, pabrik gula aren juga memanfaatkan listrik panas bumi sebagai sumber energi,” jelasnya.
Alasan Kunjungan Pemkab Manggarai
Sebelumnya, Bupati Manggarai, Herybertus Nabit, bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke PLTP Lahendong dengan tujuan mempelajari pengelolaan energi panas bumi sebagai persiapan pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 di Poco Leok, Kabupaten Manggarai.
Dalam kunjungan ini, Bupati Hery Nabit didampingi oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Manggarai, perwakilan PT PLN UIP Nusra, serta warga Poco Leok. Rombongan disambut langsung oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, dan Wakil Wali Kota, Sendy Rumajar, di Taman Kelong Tomohon pada Senin (10/3/2025) malam.
Kunjungan kerja ini berlangsung selama tiga hari, hingga Kamis, 13 Maret 2025. Selama periode tersebut, rombongan menggali pengalaman dari PLTP Lahendong yang telah beroperasi sejak 21 Agustus 2001 dalam mengembangkan energi panas bumi serta mengelola dampak sosial dan lingkungan bagi masyarakat sekitar.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini