Berita Geothermal — Pemanfaatan energi hijau panas bumi masih tergolong rendah, baik secara global maupun nasional. Laman Institute for Essential Services Reform (IESR) yang mengutip laporan International Energy Agency (IEA) menyebutkan, hingga tahun 2024 pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) hanya menyumbang sekitar 1% kebutuhan energi dunia.
Padahal, IEA memperkirakan panas bumi berpotensi memenuhi hingga 15% kebutuhan energi global.
Di Indonesia, dari total potensi sebesar hampir 24 GW, pemanfaatannya baru mencapai 2,6 GW hingga Agustus 2025. Artinya, baru sekitar 11% potensi panas bumi yang telah dimanfaatkan, menurut data Kementerian ESDM. Kondisi ini menunjukkan ruang besar untuk percepatan pengembangan panas bumi.
Oleh karena itu pemerintah kini menggenjot pengembangan pemanfaatan panas bumi, baik pemanfaatan tidak langsung (seperti pembangkitan listrik), maupun pemanfaatan langsung (misalnya untuk pariwisata, pengolahan hasil bumi, dan lain-lain).
Regulasi-regulasi terkait panas bumi juga terus dikaji ulang, termasuk kebijakan harga listrik dari PLTP.
Panas bumi dinilai sebagai solusi ideal untuk mendukung pemerataan dan ketahanan energi nasional. Selain bersumber dari potensi yang tersebar luas di seluruh Indonesia, energi ini juga memiliki karakteristik baseload, andal, dan dapat diandalkan selama 24 jam.
Meski biaya eksplorasi pada tahap awal cukup tinggi, jika PLTP telah beroperasi, maka biaya operasionalnya sangat rendah, bahkan mendekati nol.
Memasuki Agustus 2025, Danantara mendorong kolaborasi antara Pertamina dan PLN dalam pengembangan 19 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dengan total target kapasitas hingga 530 MW.
Tantangan Tata Kelola dan Keterlibatan Masyarakat
Meski menjanjikan, pengembangan panas bumi di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, terutama dalam satu dekade terakhir. Salah satu isu utama adalah penolakan dari masyarakat lokal terhadap proyek-proyek panas bumi di berbagai wilayah.
Fabby Tumiwa, CEO IESR, dalam webinar bertajuk “Manfaat dan Peluang Panas Bumi untuk Masyarakat: Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan” yang digelar oleh Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES) dan IESR, menyatakan bahwa resistensi masyarakat sering kali muncul akibat kurangnya komunikasi dan transparansi sejak awal proyek.
IESR mendorong tata kelola baru yang lebih inklusif, di mana masyarakat dilibatkan sejak awal.
Menurut Fabby, kolaborasi dengan koperasi desa bisa menjadi skema yang efektif untuk membangun rasa kepemilikan masyarakat terhadap proyek.
Selain itu, lanjutnya, pemanfaatan panas bumi secara langsung untuk aktivitas ekonomi lokal, seperti pengeringan hasil perkebunan, perlu diperkenalkan lebih luas agar masyarakat melihat manfaat konkret dari kehadiran proyek tersebut.
Hal serupa juga disampaikan oleh Hasanuddin, Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Panas Bumi Indonesia (ADPPI). Ia menekankan pentingnya sosialisasi sejak awal agar tidak muncul kesalahpahaman. Bahkan Hasanuddin mendorong agar keterlibatan masyarakat dalam proyek panas bumi dilakukan sejak penetapan WKP.
Menurutnya, banyak penolakaan terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap proses dan manfaat panas bumi.
“Jangan sampai ketidaktahuan masyarakat akibat kurangnya sosialisasi justru memicu protes yang mengganggu investasi panas bumi,” tegas Hasanuddin. dikutip Kamis (7/8)
Ia menilai, pelibatan masyarakat dalam proyek panas bumi selama ini masih sangat terbatas, bahkan sering diabaikan.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini


















