Berita Geothermal — Provinsi Lampung menyimpan kekayaan energi bersih yang luar biasa, salah satunya adalah panas bumi. Wilayah yang berada di ujung selatan Pulau Sumatera ini menjadi salah satu provinsi dengan potensi panas bumi terbesar di Indonesia.
Tak tanggung-tanggung, Lampung memiliki potensi sekitar 2.867 megawatt (MW)—atau sekitar 10 persen dari total potensi panas bumi nasional—menjadikannya peringkat ketiga setelah Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Hingga saat ini, terdapat empat lapangan panas bumi yang telah ditetapkan sebagai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan empat lainnya masih berstatus potensi.
Di antara kawasan yang sudah dimanfaatkan, PLTP Ulubelu di Kabupaten Tanggamus menjadi pionir pemanfaatan panas bumi di Lampung.
Pembangkit listrik ini dioperasikan oleh Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan telah berkontribusi pada pasokan listrik berbasis energi bersih di Indonesia. Selain itu, proyek PLTP Rajabasa di Lampung Selatan juga tengah dikembangkan sebagai langkah lanjutan pemanfaatan sumber daya panas bumi di provinsi ini.
Berikut adalah sebaran panas bumi di Provinsi Lampung sebagaimana tercantum dalam Buku Potensi Panas Bumi Indonesia terbitan Kementerian ESDM:
- WKP Gunung Rajabasa – Lampung Selatan
Ditetapkan melalui SK 0211 K/30/MEM/2009, wilayah ini memiliki dua titik panas bumi, yakni:
• Pematang Belirang dengan cadangan 225 MW
• Kalianda dengan cadangan 25 MW
- WKP Sekincau – Lampung Barat
Diresmikan melalui SK No 7439 K/30/MEM/2016, WKP Sekincau mencakup tiga titik:
• Purunan (sumber daya spekulatif 25 MW)
• Gunung Sekincau (cadangan 378 MW)
• Bacingot
WKP ini direncanakan dikembangkan dalam dua tahap pada tahun 2025, masing-masing sebesar 110 MW.
- WKP Way Ratai – Meliputi Beberapa Daerah
Ditetapkan lewat SK No 1825 K/30/MEM/2012, WKP ini tersebar di:
• Pesawaran
• Tanggamus
• Lampung Selatan
• Kota Bandar Lampung
Pengelolaan wilayah ini berada di bawah PT Enel Green Power Optima Way Ratai.
- WKP Gunung Way Panas – Kabupaten Tanggamus
Ditetapkan melalui SK 2067 K/30/MEM/2012, wilayah ini memiliki:
• Sumber daya hipotesis: 156 MW
• Cadangan terduga: 380 MW
• Cadangan spekulatif: 185 MW
Di sinilah PLTP Ulubelu berada, sebagai salah satu contoh nyata pemanfaatan energi panas bumi secara langsung.
Selain WKP yang telah ditetapkan, terdapat pula empat wilayah panas bumi yang masih berstatus potensi, yaitu:
- Potensi Natar – Lampung Selatan
Sumber daya spekulatif: 25 MW - Potensi Pajar Bulan – Lampung Barat
Sumber daya spekulatif: 100 MW
- Potensi Suoh Antatai – Lampung Selatan
• Sumber daya hipotesis: 163 MW
• Cadangan terduga: 300 MW
- Potensi Wai Umpu – Way Kanan
• Sumber daya hipotesis: 40 MW
• Cadangan terduga: 14 MW
Dengan sebaran potensi yang sangat besar ini, provinsi dengan semboyan Sai Bumi Ruwa Jurai (Satu Bumi Dua Adat ini) tidak hanya menjadi pusat energi baru terbarukan di Pulau Sumatera, tetapi juga berperan strategis dalam mendorong transisi energi nasional. ***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini