Berita Geothermal — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melelang 10 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) pada Mei 2025. Lelang ini akan bertepatan dengan peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ijen di Jawa Timur oleh Presiden Prabowo Subianto.
Informasi itu disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, dikutip Sabtu (19/4).
Namun Eniya tak menjelaskan, WKP mana saja yang akan dilelang tersebut. Ia hanya mengatakan, salah satu WKP yang sudah dipastikan akan dilelang adalah WKP Banda Baru yang terletak di Pulau Seram, Provinsi Maluku.
“Untuk proses lelang akan menggunakan platform online bernama Genesis, yang peluncurannya akan bersamaan dengan peresmian PLTP Ijen. Kementerian ESDM juga sedang menyusun road map dan white paper panas bumi sebagai bagian dari strategi pengembangan ke depan,” ungkap Eniya.
Banda Baru: Potensi Panas Bumi di Timur Indonesia
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, WKP Banda Baru di kawasan Banda Besar, Pulau Seram, memiliki potensi energi panas bumi sebesar 25 megawatt (MW). Potensi ini menjadikan Banda Baru sebagai salah satu wilayah penting dalam pengembangan energi terbarukan di kawasan timur Indonesia.
Saat ini, WKP Banda Baru tengah diusulkan untuk dimasukkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) tahun 2025–2034. Usulan ini sejalan dengan pengembangan beberapa PLTP lain di wilayah Maluku, seperti PLTP Wapsalit 20 MW di Pulau Buru dan PLTP Tulehu 2×10 MW di Pulau Ambon.
RUPTL merupakan dokumen perencanaan pembangunan pembangkit listrik jangka panjang yang disusun oleh PLN untuk memastikan ketersediaan dan pemerataan pasokan listrik secara nasional.
Dalam konteks ini, integrasi WKP Banda Baru bersama PLTP Wapsalit dan Tulehu diharapkan dapat memperkuat sistem kelistrikan di kawasan timur Indonesia.
Dengan dimasukkannya Banda Baru ke dalam RUPTL, pengembangan panas bumi di wilayah tersebut akan mendapat perhatian lebih serius, termasuk dari sisi pendanaan, teknologi, dan dukungan regulasi.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini