Berita Geothermal — PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Tbk Area Ulubelu berperan penting dalam memenuhi kebutuhan listrik di Provinsi Lampung. Panas bumi yang dipasok PGE Ulubelu, menyuplai sekitar 20 persen kebutuhan listrik untuk Lampung.
Energi bersih panas bumi ini dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulubelu yang telah beroperasi sejak 2012. PLTP Ulubelu yang dikelola PGE terdiri dari empat unit masing-masing berkapasitas 55 MW.
Dengan demikian, total kapasitas energi listrik panas bumi yang dikelola PGE Ulubelu sebesar 220 Megawatt (MW).
General Manager PT PGE Ulubelu, Hadi Suranto, mengungkapkan bahwa kebutuhan listrik di Lampung cukup besar, dengan beban puncak mencapai sekitar 1.200 MW. PLTP Ulubelu menjadi penyedia utama energi terbarukan di Provinsi tersebut.
“Masyarakat Lampung telah menikmati 20 persen pasokan listrik dari energi baru terbarukan yang bersumber dari panas bumi yag dipasok PLTP Ulubelu,” ujar Hadi dalam keterangannya di Bandarlampung, Minggu (16/3).
Potensi Panas Bumi Lampung
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa potensi panas bumi di Lampung masih sangat besar dan berpotensi menyuplai lebih dari separuh kebutuhan listrik di wilayah ini.
Selain di Ulubelu, potensi panas bumi juga ditemukan di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Rajabasa, WKP Way Ratai, WKP Suoh, dan beberapa daerah lainnya.
“Jika potensi ini dikelola secara optimal, Lampung bisa semakin mandiri dalam penyediaan energi bersih,” tambahnya.
Hadi juga menekankan pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi mengenai manfaat energi panas bumi kepada masyarakat. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa 20 persen listrik di Lampung berasal dari sumber energi terbarukan ini.
Secara nasional, potensi panas bumi di Indonesia diperkirakan mencapai 23 Gigawatt. Presiden RI Prabowo Subianto melalui program Astacita telah menetapkan geothermal sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan swasembada energi di masa depan. Namun, pengembangannya masih menghadapi tantangan, seperti perizinan dan investasi yang besar.
“Pengelolaan panas bumi di kawasan hutan lindung, misalnya, membutuhkan perizinan khusus dari pemerintah, yang prosesnya bisa cukup kompleks. Selain itu, investasi yang diperlukan juga tidak kecil,” jelas Hadi.
Meski demikian, pemerintah terus mendorong pengembangan energi panas bumi sebagai bagian dari transisi energi menuju Net Zero Emission 2060. Hadi menegaskan bahwa keberlanjutan energi sangat berpengaruh terhadap kemajuan ekonomi daerah.
“Ketersediaan energi yang cukup akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, tanpa energi yang memadai, perkembangan ekonomi sulit untuk dicapai,” pungkasnya.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini