Berita Geothermal — Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM menegaskan pentingnya pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi terbarukan di Indonesia. Dalam video berjudul Manfaat Panas Bumi bagi Masyarakat yang diunggah pada 26 Maret 2025, Ditjen EBTKE memaparkan berbagai manfaat dari energi panas bumi bagi masyarakat, lingkungan, dan perekonomian nasional.
Ditegaskan, panas bumi telah terbukti menjadi sumber energi listrik yang andal dan ramah lingkungan. Selain itu, pengembangannya menciptakan efek ganda (multiplier effect) yang berdampak luas pada berbagai sektor.
Manfaat Ekonomi dan Investasi
Pemanfaatan panas bumi membutuhkan investasi besar, dengan estimasi biaya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) sekitar 4,7 juta dolar AS per megawatt (MW). Namun, investasi ini berkontribusi pada peningkatan ekonomi dalam negeri dengan membuka lapangan kerja dan mendukung industri lokal. Setiap 1 MW proyek panas bumi dapat menyerap sekitar 33 tenaga kerja dengan berbagai keahlian, termasuk pekerja lokal yang dilibatkan sejak tahap eksplorasi hingga operasional.
Selain itu, proyek panas bumi juga mendukung sektor ekonomi lainnya, seperti perdagangan dan jasa, yang pada akhirnya menggerakkan perekonomian daerah. Pemerintah daerah pun diuntungkan karena pengembang proyek turut serta dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, terutama jalan di luar kawasan hutan, yang mempermudah mobilisasi masyarakat serta distribusi hasil bumi.
Pelestarian Lingkungan dan Keberlanjutan
Sebagai energi terbarukan, panas bumi tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mendukung pelestarian ekosistem. Di PLTP Kamojang, misalnya, populasi elang Jawa dapat dikembangkan, sementara di sekitar PLTP Salak, habitat satwa liar seperti harimau tetap terlindungi. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan proyek panas bumi dapat berjalan seiring dengan konservasi alam.
Pemanfaatan di Berbagai Sektor
Selain sebagai sumber energi listrik, panas bumi juga dimanfaatkan di berbagai bidang, termasuk pariwisata, industri, pertanian, perikanan, dan kesehatan. Beberapa contoh pemanfaatannya di Indonesia adalah pengeringan gula aren dan kopra di Lahendong, Sulawesi Utara, serta budidaya jamur di Kamojang, Jawa Barat. Di tingkat global, panas bumi juga digunakan untuk budidaya anggrek, pembesaran udang, serta industri kesehatan dan kecantikan.
Peningkatan Pendapatan Daerah
Pemanfaatan panas bumi turut meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta memberikan bonus produksi bagi daerah penghasil. Pendapatan ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah kabupaten atau kota untuk pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di sekitar proyek.
Dengan berbagai manfaat yang telah terbukti, Ditjen EBTKE menekankan bahwa tidak ada alasan untuk menunda pemanfaatan panas bumi di Indonesia.
“Mari kita dukung pengembangan panas bumi yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Ditjen EBTKE dalam pernyataannya.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini