Jakarta, Berita Geothermal – Pelaku industri panas bumi kembali menyuarakan perlunya dukungan lebih kuat dari pemerintah. Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) menilai besarnya belanja modal (capital expenditure/capex) masih menjadi penghambat utama percepatan proyek geothermal di Indonesia.
Ketua Umum API, Julfi Hadi, mengungkapkan bahwa tantangan terbesar saat ini bukan sekadar teknis, melainkan soal kelayakan bisnis. Menurutnya, proyek panas bumi masih menghadapi persoalan komersial yang cukup serius.
Ia menjelaskan, evaluasi yang dilakukan pada 2024 bersama Kementerian ESDM dan konsultan, mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022, menunjukkan adanya selisih yang cukup lebar antara biaya yang dikeluarkan dan potensi keuntungan yang diperoleh pengembang.
Untuk menjembatani persoalan tersebut, API mengusulkan dua pendekatan. Pertama, peningkatan insentif melalui penyesuaian regulasi, termasuk kemungkinan revisi Perpres. Kedua, memperkuat sinergi antara pengembang swasta (Independent Power Producer/IPP) dengan PT PLN (Persero).
“Tentunya harapan kami adalah significant improvement di workable incentive dan tarif adjustment, tarif increase, atau tarif scheme, apa saja Pak, yang bisa meng-improve commerciality,” ungkap Julfi dalam Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026, Rabu (8/4).
Selain mendorong dukungan kebijakan, Julfi juga menekankan pentingnya efisiensi dari sisi pelaku usaha. Ia menyebut upaya pengurangan capex dan peningkatan produksi harus berjalan beriringan.
“Kami juga harus mengurangi capex plus optimalisasi dari produksi, tentunya kata kuncinya adalah breakthrough. Kalau kita berusaha mengurangi Capex, dengan begitu-begitu saja yang sering saya bicara sama orang-orang, paling 10 persen improvement,” jelasnya.
Ia optimistis, melalui berbagai terobosan mulai dari inovasi teknologi, efisiensi proses pengeboran, hingga skema kontrak biaya investasi bisa ditekan lebih dalam. Targetnya, penurunan capex minimal 20 persen dapat dicapai melalui forum IIGCE dan diskusi lanjutan dengan para pelaku industri.
“Deliverables-nya jelas, lower capex 20 persen minimum dan saya yakin IPP akan bisa, karena saya sudah bicara sama kontraktor-kontraktor yang mulai dari drilling, development, dan lain-lain,” ungkap Julfi.
Di sisi lain, pemerintah mengingatkan agar pembahasan tidak hanya berfokus pada kenaikan tarif. Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Dadan Kusdiana, menilai pendekatan yang seimbang antara pemerintah dan pengembang menjadi kunci.
“Jadi upaya-upaya untuk meningkatkan harga, tarif, saya kira itu wajar, sesuatu yang wajar. Tapi bahwa itu yang terus-terusan dikejar, itu bukan, dan menurut saya lengkap sekali yang disampaikan harus dua-duanya, dari pemerintah dan dari IPP, dari kita, dari pengembang. Dua-duanya harus take and get-nya,” tuturnya.
Dengan berbagai tantangan tersebut, industri panas bumi kini dituntut tidak hanya mengandalkan kebijakan insentif, tetapi juga inovasi dan efisiensi agar tetap kompetitif dalam mendukung bauran energi nasional.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini


















