Jakarta, Kabariku.com – Pengembangan energi panas bumi atau geothermal dinilai memiliki posisi strategis dalam mendukung transisi energi Indonesia menuju sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Namun, percepatan pengembangannya perlu diiringi perencanaan yang matang, kepastian regulasi, serta keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan sejak tahap awal.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia (ADPPI) Hasanuddin, dalam diskusi publik bertajuk “Geothermal, Lahan, dan HAM: Mengurai Konflik, Mendorong Solusi Berkelanjutan” yang diselenggarakan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Tjokronesia.

Ia menilai Indonesia memiliki potensi panas bumi yang besar dan perlu dimanfaatkan secara optimal, tetapi pengembangannya harus dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan energi, investasi, lingkungan dan masyarakat.
“Panas bumi ini seperti halnya air, PLTA, energi bersih. Kita harus dorong dan bisa berkelanjutan,” kata Hasanuddin, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
Menurut Hasanuddin, pemanfaatan panas bumi sebenarnya bukan sesuatu yang baru bagi masyarakat Indonesia. Di sejumlah daerah, energi panas bumi telah dimanfaatkan secara langsung melalui pemandian air panas yang berkembang menjadi kegiatan wisata sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Kalau ada pemandian air panas itu bagian dari pemanfaatan langsung panas bumi. Seperti di Baturraden, Ciater dan sebagainya. Bahkan ekonomi di sana juga sudah tumbuh dengan adanya wisata pemandian air panas,” ujarnya.
Pengalaman tersebut, kata Hasanuddin, menunjukkan bahwa pemanfaatan panas bumi dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat apabila direncanakan dan dikelola dengan baik.
Pengembangan Geothermal Perlu Perencanaan Sejak Awal
Hasanuddin menyatakan ADPPI termasuk pihak yang terus mendorong pemanfaatan panas bumi sebagai salah satu sumber energi bersih. Namun, ia mengingatkan bahwa pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) tidak cukup hanya didasarkan pada besarnya potensi sumber daya.
Menurut dia, lokasi pengembangan harus diverifikasi secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek teknis, administrasi, finansial, sosial dan lingkungan.
Hal itu penting karena sebagian potensi panas bumi berada di wilayah yang memiliki sensitivitas ekologis, termasuk kawasan hutan lindung maupun kawasan konservasi.
“Harus hati-hati, harus dirancang sejak awal, baik teknis, administrasi hingga keuangannya. Verifikasi lokasi juga penting. Jangan sampai semua gunung digunakan geothermal, yang ada nanti yang kasihan pengembang,” katanya.
Hasanuddin menilai kehati-hatian sejak awal justru diperlukan untuk memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Kesalahan dalam menentukan lokasi atau kurangnya kajian dapat menimbulkan persoalan ketika proyek telah memasuki tahap investasi.
Investor, misalnya, dapat telah mengeluarkan biaya besar untuk eksplorasi dan pembangunan, tetapi kemudian menghadapi persoalan lingkungan maupun penolakan masyarakat yang membuat kegiatan usaha tidak dapat berjalan sebagaimana direncanakan.
“Banyak yang jadi korban malah investor. Setelah mereka sudah investasi banyak ternyata tidak bisa melakukan usaha karena ada pertentangan. Inilah yang kita concern-kan,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai survei, studi kelayakan, perizinan, pemetaan sosial hingga identifikasi potensi konflik perlu dilakukan secara komprehensif sebelum suatu proyek panas bumi dikembangkan.
Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat Perlu Diperkuat
Selain aspek teknis, Hasanuddin menempatkan komunikasi sebagai bagian penting dalam pembangunan geothermal.
Menurut dia, keterlibatan masyarakat dan kelompok masyarakat sipil sejak awal dapat membantu mengidentifikasi berbagai persoalan yang mungkin muncul ketika proyek mulai berjalan.
Ia mendorong pemerintah membuka ruang dialog dengan pegiat sosial, pemerhati lingkungan, mahasiswa, lembaga bantuan hukum dan organisasi masyarakat untuk membicarakan pengembangan panas bumi secara terbuka.
“Sudah saatnya pemerintah duduk satu meja untuk bicara dengan para pegiat sosial dan pegiat lingkungan. Kalau memang boleh, ayo kita bicara solusinya,” tegasnya.
Hasanuddin mengatakan perbedaan pandangan mengenai pengembangan geothermal seharusnya tidak selalu ditempatkan sebagai pertentangan antara pembangunan dan lingkungan.
Menurut dia, kritik yang disampaikan kelompok seperti WALHI, LBH maupun organisasi masyarakat lainnya dapat menjadi bagian dari proses untuk memastikan pengembangan energi bersih tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Teman-teman LBH, WALHI dan lain-lain wajar menentang karena komunikasi dari teman-teman penggerak panas bumi masih buruk. Tapi saya yakin teman-teman WALHI dan sebagainya setuju dan mendukung energi hijau,” katanya.
Ia menilai persoalan yang muncul selama ini antara lain berkaitan dengan minimnya komunikasi dan koordinasi antara pelaku pengembangan panas bumi dengan pemangku kepentingan di daerah.
Pada tahap awal, konflik dapat berkaitan dengan status dan fungsi kawasan, mulai dari hutan, hutan lindung, kawasan konservasi hingga perkebunan. Persoalan lain dapat muncul ketika aktivitas proyek bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, termasuk mobilisasi peralatan berat melalui akses jalan di sekitar permukiman.
Menurut Hasanuddin, berbagai potensi persoalan tersebut semestinya dapat dipetakan sejak awal melalui komunikasi yang terbuka dan pelibatan masyarakat secara memadai.
Kepastian Regulasi Jadi Kunci Investasi
Di samping persoalan lingkungan dan sosial, kepastian regulasi menjadi perhatian ADPPI.
Hasanuddin menyebut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi sebagai salah satu landasan hukum penting dalam pengembangan sektor tersebut. Namun, ia menilai masih diperlukan aturan pelaksana yang lebih jelas agar masyarakat maupun pelaku usaha memperoleh kepastian dalam menjalankan kegiatan pemanfaatan panas bumi.
Menurut dia, kepastian regulasi juga berkaitan langsung dengan keberanian investor menanamkan modal. Proses perizinan yang panjang dapat meningkatkan biaya dan membuat pengembangan proyek menjadi kurang efisien.
“Tak sedikit pengusaha yang untuk urus izin saja sampai bertahun-tahun. Ini kan bikin cost membengkak,” ujarnya.
Karena itu, Hasanuddin berharap pemerintah dapat menciptakan tata kelola yang lebih sederhana, jelas dan memberikan kepastian tanpa mengurangi standar perlindungan terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Bagi ADPPI, percepatan geothermal tidak berarti mengabaikan kehati-hatian. Justru, perencanaan yang baik sejak awal dinilai dapat mencegah konflik dan memberikan kepastian bagi investor, pemerintah daerah serta masyarakat.
Manfaat Harus Kembali ke Daerah Penghasil
Di tengah agenda transisi energi, Hasanuddin menilai panas bumi tetap menjadi salah satu sumber energi strategis bagi Indonesia. Pengembangan geothermal dapat membantu menyediakan listrik dari sumber energi terbarukan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan transisi energi tidak semata-mata diukur dari bertambahnya kapasitas pembangkit.
Menurutnya, keberadaan proyek panas bumi juga harus memberikan manfaat yang nyata bagi daerah penghasil dan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah kerja.
“Yang kita target adalah panas bumi ini bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tegas Hasanuddin.
Ia menambahkan, ADPPI merupakan organisasi yang mandiri dan berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah penghasil panas bumi.
Dalam pandangannya, masyarakat daerah penghasil tidak semestinya hanya menjadi pihak yang menerima dampak dari aktivitas proyek. Mereka juga perlu memperoleh manfaat ekonomi dan sosial dari pemanfaatan sumber daya yang berada di wilayahnya.
Edukasi Publik tentang Geothermal Perlu Diperluas
Hasanuddin juga menyoroti pentingnya memperluas edukasi publik mengenai panas bumi.
Ia menilai geothermal masih lebih banyak dibicarakan di kalangan pemerintah, akademisi dan pelaku industri sehingga pemahaman masyarakat luas mengenai manfaat, proses pengembangan serta potensi risikonya belum merata.
“Isu geothermal masih sebatas isu elitis, isu yang hanya di kalangan tertentu saja,” ujarnya.
Karena itu, pelaku industri dan praktisi geothermal didorong lebih aktif melakukan sosialisasi. Edukasi tersebut diperlukan agar masyarakat dapat memahami panas bumi secara lebih utuh, termasuk manfaatnya sebagai energi terbarukan sekaligus tantangan yang menyertai pengembangannya.
Dengan pemahaman yang lebih baik, Hasanuddin berharap diskusi mengenai geothermal tidak lagi berada pada dua kutub yang saling berhadapan, melainkan berkembang menjadi ruang untuk mencari titik temu antara kebutuhan energi, kepentingan investasi, perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia pun berharap forum-forum dialog mengenai panas bumi terus diperbanyak dengan menghadirkan berbagai perspektif.
“Saya harap diskusi-diskusi seperti ini terus dilakukan dan dimasifkan untuk menangkap perspektif yang lebih luas,” pungkasnya.*
Baca juga :
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini



















