Jakarta, Beritageothermal.com – Pengembangan energi panas bumi di Indonesia masih menghadapi persoalan dalam hal kecepatan pelaksanaan proyek dan regulasi. Di tengah upaya pemerintah mempercepat pemanfaatan energi tersebut, daerah penghasil juga meminta agar manfaat pengembangan panas bumi tidak hanya dinikmati oleh investor.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, Indonesia memiliki modal besar berupa cadangan panas bumi, tetapi pemanfaatannya masih belum optimal.
“Tantangan terbesar kita ada pada kecepatan eksekusi dan regulasi. Kita punya cadangan nomor satu dunia, tapi utilisasi masih nomor dua,” kata Bahlil, dalam Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026, Rabu, 19 Agustus 2026.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil dalam IIGCE 2026 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta.
Menurut Bahlil, pemerintah akan melakukan penyederhanaan perizinan serta menyiapkan insentif untuk mempercepat investasi di sektor panas bumi.
Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat perubahan potensi panas bumi menjadi proyek yang beroperasi dan memberikan manfaat bagi kebutuhan energi nasional.
Pemanfaatan Panas Bumi Diperluas
Bahlil mengatakan pemerintah tidak ingin pemanfaatan panas bumi hanya berorientasi pada pembangkitan listrik.
Pemerintah juga mendorong pemanfaatan panas bumi secara langsung untuk berbagai kebutuhan ekonomi.
“Selain itu, pemerintah juga mendorong pemanfaatan panas bumi tidak hanya untuk pembangkit listrik atau beyond electricity,” jelasnya.
Menurut dia, pemanfaatan panas bumi dapat mencakup kebutuhan industri hingga pengeringan hasil pertanian seperti kopi.
Diversifikasi tersebut dinilai dapat memperluas nilai ekonomi panas bumi sekaligus mendukung pencapaian target bauran energi nasional.
ADPPI Soroti Kepentingan Daerah
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia (ADPPI) Hasanuddin menyoroti persoalan dari sisi daerah penghasil.
Menurut Hasanuddin, percepatan pengembangan panas bumi perlu diikuti dengan perhatian terhadap daerah yang menjadi lokasi sumber daya tersebut.
“ADPPI berharap pengembangan panas bumi tidak hanya dipandang dari sisi investasi dan penyediaan energi, tetapi juga memperhatikan kepentingan daerah yang menjadi lokasi sumber daya panas bumi,” kata Hasanuddin di JCC Senayan, Rabu (19/8/2026).
Hasanuddin mengatakan keberadaan proyek panas bumi memiliki dampak yang lebih luas bagi daerah.
“Karena berkaitan dengan pembangunan daerah, penerimaan daerah, pemberdayaan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, serta pengembangan ekonomi di sekitar wilayah kerja panas bumi,” ujar Hasanuddin.
Karena itu, ia berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang memberikan kepastian bagi pengembangan panas bumi sekaligus memastikan daerah dan masyarakat sekitar memperoleh manfaat yang proporsional.
Dengan demikian, percepatan proyek tidak hanya diukur dari bertambahnya kapasitas energi, tetapi juga dari dampaknya terhadap perekonomian masyarakat di wilayah penghasil.
88 Persen Cadangan Belum Termanfaatkan
Persoalan pemanfaatan panas bumi juga tercermin dari masih besarnya cadangan yang belum digarap.
Presiden Asosiasi Panas Bumi Indonesia (INAGA/API) Julfi Hadi mengatakan sekitar 88 persen cadangan panas bumi Indonesia belum termanfaatkan.
“Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia, namun sekitar 88 persen cadangannya belum termanfaatkan. Momentum 100 tahun ini harus menjadi landasan pacu untuk mempercepat eksekusi proyek di lapangan,” terangnya.
Julfi mengatakan panas bumi memiliki keunggulan sebagai sumber energi baseload yang dapat beroperasi sepanjang waktu.
Karakteristik tersebut membuat panas bumi dinilai penting untuk mendukung upaya mencapai swasembada energi sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih.
Target Kapasitas 5,2 GW
Di sisi lain, pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas panas bumi nasional.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan pemerintah terus mendorong percepatan proyek untuk meningkatkan kontribusi panas bumi dalam bauran energi nasional.
“Panas bumi adalah jangkar transisi energi kita. Dari kontribusi 2,2 persen saat ini, kami memacu akselerasi proyek agar target 5,2 GW dapat segera terealisasi untuk memperkuat bauran energi hijau nasional. Berkat dukungan kebijakan deregulasi dari Kementerian ESDM, kemitraan strategis antar-pelaku industri kini semakin solid,” terangnya.
Selain kapasitas pembangkit, sektor panas bumi juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.
Eniya menyebut realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) telah mencapai Rp2,45 triliun.
“Kami berkomitmen kuat untuk mendongkraknya menuju Rp2,6 triliun,” tutup Eniya.
Tantangan Percepatan Panas Bumi
Pernyataan Bahlil dan Hasanuddin memperlihatkan dua tantangan yang perlu berjalan beriringan dalam pengembangan panas bumi.
Di tingkat pemerintah, persoalannya adalah mempercepat regulasi, perizinan, investasi, dan eksekusi proyek. Sementara bagi daerah penghasil, percepatan tersebut harus disertai kepastian manfaat bagi pembangunan wilayah dan masyarakat.
ADPPI turut ambil bagian dalam IIGCE 2026 yang berlangsung pada 19-21 Agustus 2026 di JICC. Forum tersebut mempertemukan pemerintah, pemerintah daerah, pelaku usaha, investor, akademisi, dan pemangku kepentingan sektor panas bumi.
Dengan besarnya potensi geothermal dan masih tingginya cadangan yang belum termanfaatkan, tantangan Indonesia kini bukan hanya bagaimana mengembangkan panas bumi lebih cepat, tetapi juga memastikan energi bersih tersebut mampu menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi daerah penghasil.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini




















