Jakarta, Beritageothermal.com – Indonesia punya modal besar untuk mengembangkan energi panas bumi. Namun, besarnya potensi tersebut belum sejalan dengan kapasitas yang sudah dimanfaatkan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat potensi panas bumi Indonesia mencapai 23.202,77 megawatt (MW) atau sekitar 23,2 gigawatt (GW). Dari angka tersebut, kapasitas terpasang baru mencapai 2.776,39 MW atau sekitar 11,6 persen.
Artinya, hampir 90 persen potensi panas bumi Indonesia masih belum dimanfaatkan secara optimal.
Kesenjangan tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta. Pemerintah kini mendorong percepatan pengembangan panas bumi melalui pembenahan regulasi, pemberian insentif, serta mendorong pengembang segera merealisasikan konsesi yang telah diperoleh.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan posisi Indonesia sebenarnya sangat kuat dari sisi sumber daya panas bumi.
“Indonesia adalah negara nomor satu di dunia yang mempunyai resource terhadap geotermal. Kita nomor satu, tetapi dalam implementasinya kita itu nomor dua, Amerika masih nomor satu,” kata Bahlil saat membuka IIGCE 2026 di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.
Potensi Besar, Pemanfaatan Masih Rendah
Data ESDM menunjukkan Indonesia memiliki sumber daya panas bumi yang sangat besar. Namun, kapasitas pembangkit yang telah terpasang masih jauh dari total potensi yang tersedia.
Kondisi itu menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi sumber daya dengan realisasi proyek di lapangan. Pemerintah menilai percepatan diperlukan agar panas bumi tidak hanya menjadi sumber daya yang tersimpan, tetapi dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap kebutuhan energi nasional.
Pengembangan panas bumi juga ditempatkan sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi Indonesia.
Bahlil mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah meminta pemerintah mencari berbagai terobosan untuk mengembangkan sumber energi alternatif. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi impor, terutama di tengah dinamika geopolitik dan perubahan harga energi global.
Regulasi dan Investasi Jadi Perhatian
Menurut Bahlil, percepatan pengembangan panas bumi membutuhkan kerja sama antara pemerintah sebagai regulator dan pelaku usaha sebagai pengembang.
Pemerintah pun mulai mengevaluasi sejumlah regulasi yang dianggap masih menjadi hambatan. Beberapa tahapan telah dipangkas, sementara aturan lain masih dalam proses pembenahan.
“Tidak ada cara lain untuk melakukan percepatan implementasi geotermal supaya bisa menjadi listrik ataupun menjadi yang lain, adalah harus ada kolaborasi antara pengusaha dan regulator,” ujarnya.
Selain persoalan regulasi, aspek keekonomian proyek juga menjadi tantangan.
Bahlil menyebut nilai keekonomian panas bumi kini berada di kisaran 9,5 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh). Namun, angka tersebut masih dianggap belum cukup menarik bagi sebagian pelaku usaha untuk mengembangkan proyek secara agresif.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah instrumen dukungan, termasuk insentif perpajakan. Pemerintah juga menyiapkan revisi PP Nomor 7 Tahun 2017 yang antara lain diarahkan untuk mendukung pemanfaatan tidak langsung panas bumi serta meningkatkan tingkat pengembalian investasi.
Selain itu, pemerintah menyiapkan revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 sebagai bagian dari upaya mempercepat pengembangan energi baru dan terbarukan.
Bahlil Tegur Pengusaha soal Konsesi
Tak hanya meminta pemerintah bergerak, Bahlil juga menyoroti sisi pengembang. Ia meminta perusahaan yang telah mendapatkan konsesi panas bumi tidak membiarkan wilayah tersebut tanpa perkembangan proyek.
Menurutnya, konsesi yang sudah diberikan harus segera ditindaklanjuti dengan kegiatan nyata agar pengembangan panas bumi tidak berjalan lambat.
“Bagi teman-teman pengusaha yang sudah mendapatkan konsesi harus juga cepat. Jangan konsesinya ditahan. Kalau ditahan itu juga memperlambat,” katanya.
Bahlil juga menyoroti praktik pengajuan penghentian sementara maupun permintaan perpanjangan izin secara berulang. Menurut dia, persoalan tersebut perlu diperhatikan, khususnya ketika keterlambatan proyek berkaitan dengan kesiapan teknologi maupun pembiayaan.
Pemerintah menginginkan wilayah panas bumi yang telah diberikan kepada pengembang benar-benar menghasilkan proyek yang memberikan manfaat bagi sistem energi nasional.
Dua Izin Panas Bumi Diserahkan
Komitmen mempercepat pengembangan panas bumi juga terlihat dalam agenda IIGCE 2026.
Pada forum tersebut, pemerintah menyerahkan Izin Panas Bumi (IPB) kepada PT PLN (Persero) untuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran serta PT Telaga Rano Geothermal untuk WKP Telaga Ranu.
Selain itu, pemerintah menyiapkan penawaran lima WKP dan tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) sepanjang 2026.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang investasi sekaligus memperluas basis pengembangan panas bumi nasional.
Panas Bumi Tak Hanya untuk Listrik
Pemerintah juga mulai mendorong pemanfaatan panas bumi di luar pembangkitan listrik.
Data Kementerian ESDM menunjukkan panas bumi telah dimanfaatkan untuk sejumlah kegiatan produktif, termasuk pengeringan kopi di Kamojang, pengolahan gula aren di Lahendong, serta pengembangan ekstraksi mineral dari kegiatan panas bumi di Dieng.
Pemanfaatan langsung tersebut membuka peluang agar panas bumi tidak hanya dipandang sebagai sumber listrik, tetapi juga sebagai energi untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan industri.
Dengan potensi mencapai 23,2 GW dan kapasitas terpasang yang baru sekitar 2,8 GW, ruang pengembangan panas bumi Indonesia masih sangat besar.
Tantangannya kini adalah memastikan potensi tersebut dapat diterjemahkan menjadi proyek nyata. Pemerintah mendorong pembenahan regulasi dan insentif, sementara pengembang diminta mempercepat realisasi konsesi yang telah dimiliki.
Jika berbagai hambatan tersebut dapat diselesaikan, panas bumi berpeluang memainkan peran lebih besar dalam memperkuat ketahanan energi sekaligus mendukung transisi Indonesia menuju energi yang lebih bersih.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini



















