Palembang, Berita Geothermal – Komisi XII DPR RI menegaskan urgensi percepatan pengembangan energi panas bumi (geothermal) sebagai sumber energi hijau paling strategis bagi Indonesia.
Penegasan itu disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (21/11/2025).

Rokhmat mengungkapkan bahwa Indonesia menyimpan sekitar 40-50 persen cadangan geothermal dunia, menjadikannya salah satu negara dengan potensi panas bumi terbesar.
Bila dikelola optimal, menurutnya, kapasitas energi panas bumi nasional diperkirakan dapat mencapai 23.000-24.000 megawatt, setara kebutuhan listrik Pulau Jawa.
“Cadangan geothermal Indonesia hampir separuh cadangan dunia. Jika dimanfaatkan maksimal, kapasitasnya bisa menutup kebutuhan listrik Pulau Jawa, sekitar 23.000-24.000 megawatt,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa geothermal merupakan energi hijau ramah lingkungan, berkelanjutan, dan minim polusi.
Selain menghasilkan listrik, pemanfaatan panas bumi juga dinilai mampu membangun ekosistem ekonomi baru di daerah, mulai dari pertanian, pariwisata, hingga sektor usaha mikro.
“Geotermal itu energi hijau. Pemanfaatannya bisa membangun ekosistem baru. Contohnya di Lahendong, Manado, dan Tomohon, pemanfaatan panas bumi mendorong pariwisata dan memberi pendapatan bagi daerah,” jelasnya.
Ditegaskan Rokhmat, bila pengelolaannya dilakukan secara tepat, geothermal dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi daerah melalui dana bagi hasil (DBH), penciptaan lapangan kerja, serta pengembangan fasilitas wisata seperti pemandian air panas atau onsen.
Meski demikian, ia mengakui bahwa pengembangan geothermal masih dihadapkan pada sejumlah kendala. Mulai dari lokasi potensi yang banyak berada di kawasan hutan lindung, resistensi sebagian masyarakat adat, minimnya edukasi publik mengenai keamanan geothermal, hingga proses perizinan dan komersialisasi yang dinilai panjang.
“Ada kendala perizinan kehutanan, dan masih banyak masyarakat adat yang belum sepenuhnya percaya geothermal itu aman. Mereka perlu edukasi bahwa ini energi yang bersih dan penuh manfaat,” kata politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Rokhmat menilai pemerintah perlu memperkuat sosialisasi, memberikan kepastian regulasi, serta menata skema investasi yang lebih menarik bagi pelaku usaha.
Kepastian tarif dan mekanisme bagi hasil disebut menjadi kunci karena investasi geothermal membutuhkan modal besar dan jangka waktu panjang.
“Harus ada insentif agar tarifnya kompetitif untuk investor. Kalau tarifnya menarik, investasi geothermal akan tumbuh dan daerah bisa mendapatkan dana bagi hasil,” tutup Rokhmat.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini



















