• About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
Berita Geothermal
No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Kabar Baik untuk Geothermal! ESDM Kaji Kenaikan Tarif Listrik Panas Bumi, Investasi PLTP Berpotensi Melonjak

Irfan Ardhiyanto by Irfan Ardhiyanto
15 Juli 2026
in Berita
A A
0
Kabar Baik untuk Geothermal! ESDM Kaji Kenaikan Tarif Listrik Panas Bumi, Investasi PLTP Berpotensi Melonjak

Pertamina Geothermal Energy Raih Peringkat Pertama ESG Tingkat Dunia (Pertamina)

Share Share ShareShareShare

Jakarta, Beritageothermal.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menyiapkan langkah untuk mempercepat pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) sebagai sumber energi bersih andalan Indonesia. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah merevisi skema tarif jual beli listrik panas bumi yang selama ini berlaku agar investasi di sektor geothermal semakin menarik.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan panas bumi memiliki keunggulan dibandingkan sumber energi terbarukan lainnya karena mampu memasok listrik secara terus-menerus atau baseload, sehingga dapat menggantikan pembangkit listrik berbasis bahan bakar fosil secara langsung.

Menurut Eniya, kapasitas 1 megawatt (MW) dari PLTP dapat menggantikan 1 MW pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD). Berbeda dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang memerlukan kapasitas jauh lebih besar serta dukungan sistem penyimpanan energi untuk menghasilkan pasokan listrik yang setara.

RelatedPosts

DPR Dorong Danantara Percepat Investasi Geothermal Lewat PLN dan Pertamina

Kabar Duka, Mantan Sekjen ESDM Rida Mulyana Tutup Usia

PGEO Tegaskan Hubungan dengan BREN, Berbentuk Kemitraan JOC dan Beri Royalti

“Jadi EBT itu yang bisa apple-to-apple dengan penggantian [energi] fosil adalah panas bumi. Kalau hidro [tenaga air] itu berpengaruh sama iklim. Kan kalau dry season rada sedikit lah debit air turun. Namun, kalau panas bumi kan terus-menerus,” kata Eniya kepada awak media di Kompleks DPR RI, Selasa (14/7/2026) malam.

Ia menegaskan, karakteristik panas bumi yang mampu beroperasi selama 24 jam menjadikannya salah satu solusi utama dalam transisi energi nasional.

“Panas bumi karena itu sebagai EBT yang diharapkan bisa menjadi baseload, solusi pengganti fosil gitu lah. Namun, sebagai baseload ya. Jadi kan kalau kita bicara 1 mega[watt] diesel, ya berarti 1 mega[watt] PLTP,” ujarnya.

ESDM Siapkan Revisi Aturan Tarif

Untuk mempercepat pengembangan proyek geothermal, Kementerian ESDM tengah mengevaluasi dua regulasi utama, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Revisi Perpres 112/2022 menjadi perhatian karena mengatur besaran tarif listrik panas bumi yang dibeli oleh PT PLN (Persero).

“Pengembangannya ke depan seperti apa kita kan melakukan revisi PP 7, ya kan. Terus terkait dengan harga, revisi Perpres 112,” kata Eniya.

Meski demikian, Eniya belum memerinci bentuk perubahan tarif yang sedang dibahas pemerintah.

Industri Minta Skema Feed-in Tariff

Dorongan untuk merevisi tarif listrik panas bumi sebelumnya telah disampaikan Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) kepada Kementerian ESDM.

Sekretaris Jenderal API Riza Pasikki mengatakan asosiasi mengusulkan agar pemerintah meninggalkan skema harga patokan tertinggi (HPT) dan menggantinya dengan feed-in tariff yang dinilai lebih memberikan kepastian bagi investor.

“Kita usulkan perubahan dari harga patokan tertinggi menjadi feed-in-tariff,” kata Riza.

Menurut API, skema HPT saat ini dibangun dengan asumsi pengembang memperoleh berbagai dukungan pemerintah, mulai dari program pengeboran pemerintah (government drilling), pinjaman lunak (soft loan), hingga fasilitas pembiayaan eksplorasi seperti Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi (PISP) dan Geothermal Resource Risk Mitigation (GREM).

Namun, asosiasi menilai akses terhadap berbagai fasilitas tersebut masih terbatas sehingga berdampak pada tingkat pengembalian investasi (Internal Rate of Return/IRR) proyek panas bumi.

Tarif Saat Ini Dinilai Belum Kompetitif

Dalam Perpres Nomor 112 Tahun 2022, tarif listrik panas bumi yang dibeli PLN ditetapkan berdasarkan kapasitas pembangkit dan faktor lokasi.

Untuk PLTP berkapasitas 10 MW, tarif maksimal ditetapkan sebesar 9,76 sen dolar AS per kWh dikalikan faktor lokasi selama 10 tahun pertama.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, pembangkit berkapasitas lebih dari 10 MW hingga 50 MW memperoleh tarif 9,41 sen dolar AS per kWh, kapasitas lebih dari 50 MW hingga 100 MW sebesar 8,64 sen dolar AS per kWh, dan kapasitas di atas 100 MW sebesar 7,65 sen dolar AS per kWh, seluruhnya dikalikan faktor lokasi antara 1 hingga 1,5.

Untuk periode operasi tahun ke-11 hingga tahun ke-30, tarif berada pada kisaran 6,50 hingga 8,30 sen dolar AS per kWh.

Panas Bumi Masih Menyumbang 3 Persen

Data Kementerian ESDM menunjukkan bauran pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) hingga April 2026 baru mencapai 15 persen atau sekitar 16,26 gigawatt (GW) dari total kapasitas terpasang nasional.

Dari jumlah tersebut, kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi tercatat sebesar 2,75 GW, atau sekitar 3 persen dari total kapasitas pembangkit nasional.

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini

Tags: EBTEnergi Baru TerbarukanEniya Listiani DewiESDMPanas BumiPerpres 112 Tahun 2022PLNPLTPPP 7 Tahun 2017tarif listrik panas bumi
ShareSendSharePinSend
Previous Post

IIGCE 2026 Buka Lomba Esai, Foto, dan Video Geothermal Berhadiah Total Rp45 Juta

Next Post

Barito Renewables Tawar Akuisisi EDC Rp90 Triliun, Berpotensi Jadi Transaksi Geothermal Terbesar di Asia

Related Posts

DPR Dorong Danantara Percepat Investasi Geothermal Lewat PLN dan Pertamina

DPR Dorong Danantara Percepat Investasi Geothermal Lewat PLN dan Pertamina

13 Agustus 2026
Kabar Duka, Mantan Sekjen ESDM Rida Mulyana Tutup Usia

Kabar Duka, Mantan Sekjen ESDM Rida Mulyana Tutup Usia

12 Agustus 2026
PGEO Tegaskan Hubungan dengan BREN, Berbentuk Kemitraan JOC dan Beri Royalti

PGEO Tegaskan Hubungan dengan BREN, Berbentuk Kemitraan JOC dan Beri Royalti

11 Agustus 2026
PT Benvors Juara Geothermal World Cup 2026, GSI Perkuat Sinergi Industri Panas Bumi

PT Benvors Juara Geothermal World Cup 2026, GSI Perkuat Sinergi Industri Panas Bumi

4 Agustus 2026
PGE Catat Laba Bersih Naik 15,48 Persen pada Semester I 2026, Produksi Listrik Panas Bumi Ikut Melonjak

PGE Catat Laba Bersih Naik 15,48 Persen pada Semester I 2026, Produksi Listrik Panas Bumi Ikut Melonjak

29 Juli 2026
PGE Lumut Balai Ajak Siswa SD Belajar Langsung Energi Panas Bumi di Hari Anak Nasional

PGE Lumut Balai Ajak Siswa SD Belajar Langsung Energi Panas Bumi di Hari Anak Nasional

28 Juli 2026
Next Post
Barito Renewables Tawar Akuisisi EDC Rp90 Triliun, Berpotensi Jadi Transaksi Geothermal Terbesar di Asia

Barito Renewables Tawar Akuisisi EDC Rp90 Triliun, Berpotensi Jadi Transaksi Geothermal Terbesar di Asia

Komisi XII DPR Kawal Proyek Geotermal NTT, Pastikan Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Komisi XII DPR Kawal Proyek Geotermal NTT, Pastikan Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Geothermal

beritageothermal.com merupakan media yang berfokus pada peliputan, analisis, dan kajian potensi panas bumi (geothermal) berbasis data dan kebijakan.

Alamat:
Jalan Proklamasi No. 68 2 Pegangsaan, Menteng Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | Email: redaksi@beritageothermal.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

16 Februari 2025
Babak Baru Proyek Panas Bumi Baturaden, Futura Energi Masuk Lewat Ardhantara

Babak Baru Proyek Panas Bumi Baturaden, Futura Energi Masuk Lewat Ardhantara

22 Agustus 2025
Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

7 Februari 2025
PLTP Patuha Membangun Indonesia dengan Energi Hijau

Daftar Lengkap 11 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Jawa Barat Serta Detilnya

5 Maret 2025
PT Supreme Energy

PT Supreme Energy Genjot Pengembangan PLTP Muara Laboh di Lampung Selatan

Pertamina Geothermal Energi berhasil optimalkan panas bumi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

PGE Berhasil Optimalkan Energi Panas Bumi, Menjaga Ekosistem dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Lima Perusahaan Panas Bumi Peroleh Proper Emas 2024 KLH, Berikut Ini Daftarnya

Lima Perusahaan Panas Bumi Peroleh Proper Emas 2024 KLH, Berikut Ini Daftarnya

Direktur Utama PGE, Julfi Hadi saat menerima Penghargaan Proper Emas dari KLH untuk PGE Area Kamojang dan Ulubelu

PGE Raih PROPER Emas ke-14 Berturut-turut, Pengelolaan Green Ecosystem Berdampak Nyata bagi Lingkungan dan Masyarakat

Menteri ESDM Bahlil Buka IIGCE 2026, Panas Bumi Didorong untuk Swasembada Energi

Menteri ESDM Bahlil Buka IIGCE 2026, Panas Bumi Didorong untuk Swasembada Energi

19 Agustus 2026
Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka IIGCE 2026, Proyek Panas Bumi dan Kerja Sama Energi Akan Ditandatangani

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka IIGCE 2026, Proyek Panas Bumi dan Kerja Sama Energi Akan Ditandatangani

18 Agustus 2026
IIGCE 2026, Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Dijadwalkan Hadir Bahas Masa Depan Panas Bumi

IIGCE 2026, Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Dijadwalkan Hadir Bahas Masa Depan Panas Bumi

17 Agustus 2026
Rahasia Islandia Jadi Negara Maju: Panas Bumi, Listrik Bersih, dan Industri

Rahasia Islandia Jadi Negara Maju: Panas Bumi, Listrik Bersih, dan Industri

14 Agustus 2026

Recent News

Menteri ESDM Bahlil Buka IIGCE 2026, Panas Bumi Didorong untuk Swasembada Energi

Menteri ESDM Bahlil Buka IIGCE 2026, Panas Bumi Didorong untuk Swasembada Energi

19 Agustus 2026
Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka IIGCE 2026, Proyek Panas Bumi dan Kerja Sama Energi Akan Ditandatangani

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka IIGCE 2026, Proyek Panas Bumi dan Kerja Sama Energi Akan Ditandatangani

18 Agustus 2026
IIGCE 2026, Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Dijadwalkan Hadir Bahas Masa Depan Panas Bumi

IIGCE 2026, Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Dijadwalkan Hadir Bahas Masa Depan Panas Bumi

17 Agustus 2026
Rahasia Islandia Jadi Negara Maju: Panas Bumi, Listrik Bersih, dan Industri

Rahasia Islandia Jadi Negara Maju: Panas Bumi, Listrik Bersih, dan Industri

14 Agustus 2026

Follow Us

Berita Geothermal

kabariku.com | sorotmerahputih.com | DJITUBERITA.COM

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In