Berita Geothermal — Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei.
Pemkab Lembata menegaskan, PLTP Atedai sebagai solusi jangka panjang dalam mewujudkan kemandirian energi di Pulau Lembata. Pemanfaatan energi panas bumi ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) berbahan bakar minyak yang tidak ramah lingkungan dan semakin terbatas ketersediaannya.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lembata Kanisius Tuaq dan Wakil Bupati Muhamad Nasir saat menerima audiensi jajaran PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) pada Kamis, 13 Maret 2025 di ruang kerja Bupati. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas perkembangan proses pengadaan lahan sebagai tahapan krusial dalam pembangunan proyek PLTP Atadei.
“Kami tidak ingin Lembata selamanya bergantung pada pembangkit diesel. Krisis pasokan solar bisa terjadi kapan saja, dan kita harus punya solusi jangka panjang. PLTP Atadei adalah jawaban bagi masa depan energi bersih dan berkelanjutan di daerah ini,” tegas Bupati Kanisius.
Percepat Pengadaan Lahan
PLN UIP Nusra dalam pertemuan tersebut memaparkan progres pengadaan lahan untuk dua titik utama pembangunan wellpad, yakni AT-1 di Desa Nubahaeraka dan AT-2 di Desa Atakore. Dari total 18 persil lahan yang dibutuhkan untuk AT-1, sebanyak 12 persil telah berhasil dibebaskan, sementara proses negosiasi untuk AT-2 masih berlangsung.
Manager Pertanahan dan Sertifikasi UIP Nusra, Michael Marrung, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam memperlancar proses pengadaan lahan. “Kami membutuhkan arahan serta dukungan dari Pemda agar proses ini berjalan sesuai regulasi dan tetap mengedepankan musyawarah dengan masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Lembata berkomitmen untuk memediasi proses pembebasan lahan melalui pertemuan langsung dengan para pemilik tanah, yang akan difasilitasi oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Lembata. “Kami akan mengupayakan jalur terbaik, baik melalui mekanisme Tim Pokja-PLN maupun skema Penetapan Lokasi (Penlok),” ujar Kanisius.
PLTP Atadei, Pilar Masa Depan Energi Bersih Lembata
Saat ini, kondisi kelistrikan di Lembata masih sangat bergantung pada PLTD dengan beban puncak mencapai 5,7 MW dan daya mampu 6,5 MW. Penggunaan BBM sebagai bahan bakar pembangkit tidak hanya mahal—dengan biaya operasional mencapai Rp105,85 miliar per tahun—tetapi juga tidak ramah lingkungan.
Proyek PLTP Atadei berkapasitas 2×5 MW telah disosialisasikan sejak tahun 2024, termasuk melalui forum bersama pakar panas bumi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ir. Ali Ashat, Dipl. Geoth. En.Tech. Ia menyampaikan bahwa proyek ini tidak hanya akan menghasilkan energi bersih, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan memberdayakan masyarakat lokal.
Meski begitu, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah kesalahpahaman publik terkait potensi gempa mikro yang dapat terjadi akibat aktivitas geotermal. Para ahli menegaskan bahwa gempa tersebut berskala kecil dan tidak membahayakan keselamatan warga.
Dukung Transisi Energi Nasional
PLTP Atadei merupakan bagian dari strategi nasional dalam mendukung transisi energi menuju sumber daya terbarukan. Proyek ini selaras dengan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019–2028 yang menargetkan peningkatan bauran energi terbarukan hingga 23% pada tahun 2025 serta penurunan emisi karbon.
Dengan realisasi PLTP Atadei, Lembata diharapkan tidak hanya mandiri secara energi, tetapi juga turut berkontribusi dalam mendorong Indonesia menjadi negara yang lebih hijau dan berkelanjutan.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini