Berita Geothermal — Dua perusahaan panas bumi milik negara, PT Geo Dipa Energi dan Pertamina Geothermal Energy (PGE), berhasil meraih penghargaan tertinggi dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025 yang diselenggarakan oleh Hukumonline. Keduanya dinobatkan sebagai perusahaan dengan tingkat kepatuhan hukum tertinggi dan berhak atas predikat “Diamond Tier – Most Strategic Enterprises in Regulatory Compliance.”
Penghargaan tersebut diberikan dalam seremoni yang berlangsung di JS Luwansa Hotel, Jakarta, pada Jumat malam (9/5/2025).
IRCA sendiri merupakan ajang tahunan yang memberikan apresiasi kepada perusahaan dan praktisi yang mampu menjadikan kepatuhan hukum sebagai bagian strategis dari tata kelola bisnis.
Atas pencapaian tersebut, PT Geo Dipa Energi menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya melalui unggahan di akun Instagram resmi perusahaan.
“GeoDipa dengan bangga menerima penghargaan ‘Diamond Tier – Most Strategic Enterprises in Regulatory Compliance’ dari IRCA 2025. Ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen kami dalam mengintegrasikan kepatuhan hukum dan regulasi ke dalam seluruh aspek tata kelola perusahaan,” tulis GeoDipa, dikutip Senin (19/5/2025).
GeoDipa juga menegaskan bahwa kepatuhan hukum bukan hanya kewajiban normatif, tetapi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi inti perusahaan.
“Kami meyakini bahwa fondasi hukum yang kuat adalah kunci dalam membangun bisnis yang berkelanjutan, transparan, dan bertanggung jawab, khususnya sebagai BUMN di sektor energi terbarukan,” tambahnya.
Penghargaan ini pun dianggap sebagai bentuk pengakuan atas konsistensi seluruh jajaran manajemen dan karyawan GeoDipa dalam menjaga integritas, melaksanakan regulasi dengan tepat, serta membangun budaya perusahaan yang berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Selain GeoDipa dan PGE, sejumlah perusahaan lainnya juga menerima penghargaan di ajang IRCA 2025, seperti PT Frisian Flag Indonesia, LG Electronics, PT PLN Indonesia Power Service, dan lain-lain. Total terdapat 40 perusahaan dari sekitar 20 sektor industri yang meraih penghargaan kepatuhan hukum tahun ini.
CEO Hukumonline, Arkka Dhiratara, mengungkapkan apresiasinya terhadap partisipasi lebih dari 100 perusahaan yang mengikuti proses penilaian.
“IRCA bertujuan mendorong budaya kepatuhan hukum dan tata kelola berkelanjutan di dunia usaha. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang tidak hanya memahami pentingnya kepatuhan, tetapi juga mampu menerapkannya secara konsisten,” ujar Arkka.
Dalam IRCA 2025, salah satu kategori utama adalah kategori Company, yang menilai kekuatan kolektif dan strategi internal perusahaan dalam mengelola kepatuhan. Penghargaan dalam kategori ini dibagi menjadi empat tingkatan: Sapphire, Diamond, Gold, dan Silver, yang masing-masing merepresentasikan tahapan pencapaian perusahaan dalam mengimplementasikan strategi kepatuhan hukum.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini