Sumedang, Beritageothermal.com – Majelis Adat Sumedanglarang mengambil langkah proaktif dalam mengawal rencana pengembangan proyek panas bumi di Gunung Tampomas, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Melalui permohonan keterbukaan informasi publik, mereka berharap proyek energi terbarukan tersebut dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan mendapat dukungan masyarakat.
Permohonan informasi itu disampaikan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) pada 26 Mei 2026.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pengembangan energi bersih sekaligus memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Ketua Majelis Adat Sumedanglarang, Susane Febriyati Suryakartalegawa, mengatakan keterbukaan informasi menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap proyek strategis nasional.
“Keterbukaan data menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan publik sekaligus menghindari spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar Susane dalam keterangan tertulis, Senin (1/6/2026).
Dukung Energi Terbarukan dengan Informasi yang Terbuka
Menurut Majelis Adat, masyarakat memiliki hak untuk memahami berbagai aspek yang menjadi dasar pengembangan proyek panas bumi di kawasan Gunung Tampomas.
Karena itu, mereka mengajukan permohonan akses terhadap 13 dokumen yang mencakup aspek perizinan, lingkungan, sosial budaya, hingga teknis kebencanaan.
Dokumen yang diminta antara lain terkait identitas badan usaha pemegang izin, dokumen Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), peta proyek, rekomendasi pemerintah daerah, rencana investasi, hingga skema pendanaan.
Selain itu, mereka juga meminta dokumen yang berkaitan dengan persetujuan lingkungan, konsultasi publik, kajian dampak budaya, pengelolaan limbah, pemanfaatan air tanah, dan penggunaan kawasan hutan.
Pada aspek teknis, permintaan mencakup studi kelayakan proyek, kajian risiko gempa induksi, analisis kedekatan dengan Sesar Baribis, tata letak fasilitas proyek, hingga sistem pemantauan aktivitas mikroseismik.
Menjaga Keseimbangan Energi dan Warisan Budaya
Selain mendukung pengembangan energi terbarukan, Majelis Adat juga menaruh perhatian terhadap upaya pelestarian lingkungan dan budaya di kawasan Gunung Tampomas.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberadaan Punden Berundak Tampomas yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Bupati Sumedang Nomor 400.6.2/KEP.666-DISPARBUDPORA/2025.
Majelis Adat berharap seluruh tahapan pembangunan dapat memperhatikan aspek perlindungan situs sejarah, makam leluhur, dan sumber mata air yang memiliki nilai budaya bagi masyarakat setempat.
Mereka juga mendorong Kementerian Kebudayaan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan agar berjalan selaras dengan prinsip pelestarian lingkungan dan budaya.
Transparansi untuk Membangun Kepercayaan Publik
Majelis Adat menilai keterbukaan informasi merupakan langkah penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam pengembangan energi terbarukan.
Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik memiliki waktu paling lama 10 hari kerja untuk memberikan tanggapan atas permohonan informasi yang diajukan.
Bagi Majelis Adat Sumedanglarang, transparansi bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan energi dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Masyarakat berhak mengetahui data dan kajian yang menjadi dasar sebuah proyek strategis. Transparansi akan membantu memastikan bahwa pengembangan energi dilakukan dengan tetap menghormati lingkungan, sejarah, dan kepentingan generasi mendatang,” kata Susane.
Dengan keterbukaan informasi yang baik, pengembangan panas bumi di Gunung Tampomas diharapkan tidak hanya berkontribusi terhadap ketahanan energi nasional, tetapi juga menjadi contoh pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan budaya secara seimbang.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini

















