• About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Berita Geothermal
No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
Home Geothermal

API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

Irfan Ardhiyanto by Irfan Ardhiyanto
28 Mei 2026
in Geothermal, Regulasi
A A
0
API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

Asosiasi Panas Bumi Indonesia menilai target tambahan pembangkit geotermal 5.200 MW dalam RUPTL 2025–2034 sangat menantang.(Istimewa)

Share Share ShareShareShare

Jakarta, Beritageothermal.com – Ambisi pemerintah mempercepat transisi energi lewat tambahan pembangkit panas bumi sebesar 5.200 megawatt (MW) dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 dinilai tidak akan mudah diwujudkan.

Target tersebut bahkan disebut hampir menyamai dua kali lipat kapasitas panas bumi nasional yang berhasil dibangun Indonesia selama puluhan tahun terakhir sejak kemerdekaan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), Riza Pasikki, mengatakan industri geotermal nasional sebenarnya masih menyimpan ruang pengembangan yang sangat besar. Namun, besarnya potensi itu belum sepenuhnya diikuti iklim investasi yang kompetitif.

RelatedPosts

Benarkah PLTP Mengancam Air Tanah? Lambok M. Hutasoit Ungkap Faktanya

UNTR Perkuat Bisnis Energi Terbarukan, Proyek Panas Bumi SERD Berpeluang Capai 220 MW

PGE Cetak Laba US$79,6 Juta di Semester I 2026, Produksi Panas Bumi Tembus Rekor

Saat ini, dari total potensi panas bumi nasional sekitar 24.000 MW, pemanfaatannya baru berada di angka 2.740 MW atau sekitar 12 persen.

“Masih ada 88 persen yang belum dimanfaatkan. Opportunity-nya masih sangat besar,” ujar Riza di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu negara dengan cadangan panas bumi terbesar di dunia. Sebagian besar sumber energi tersebut tersebar di jalur cincin vulkanik, terutama kawasan Bukit Barisan di Sumatera.

Di tengah dorongan global menuju energi rendah emisi, panas bumi dinilai menjadi sumber energi yang memiliki keunggulan berkelanjutan. Sistem operasionalnya menggunakan mekanisme sirkular, di mana fluida panas yang dimanfaatkan untuk memutar turbin akan dikembalikan lagi ke dalam bumi.

Karakter itu membuat energi panas bumi lebih ramah lingkungan dibanding pembangkit berbasis fosil.

“Emisi karbonnya hanya sekitar 0,1 persen dibanding pembangkit batu bara dengan kapasitas yang sama,” kata Riza.

Meski demikian, proyek panas bumi hingga kini masih dianggap kurang menarik secara bisnis. Tingginya biaya eksplorasi, kebutuhan teknologi khusus, hingga risiko pengeboran menjadi tantangan utama yang membuat investor berhitung panjang.

Di sisi lain, tarif listrik panas bumi yang berlaku saat ini juga dinilai belum mampu memberikan tingkat keuntungan yang sehat bagi pengembang.

Riza menuturkan, skema harga listrik yang masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 membuat tingkat pengembalian investasi atau internal rate of return (IRR) proyek panas bumi berada di level rendah.

“IRR proyeknya sangat tidak atraktif, di bawah 5 persen. Karena itu industri membutuhkan insentif dari pemerintah,” tegasnya.

API pun meminta pemerintah segera melakukan pembenahan regulasi, termasuk revisi skema tarif dan pemberian insentif fiskal agar proyek-proyek geotermal lebih kompetitif di mata investor.

Menurut Riza, pemerintah saat ini mulai membuka ruang evaluasi terhadap Perpres Nomor 112 Tahun 2022 guna mempercepat investasi energi hijau.

Selain persoalan investasi, industri panas bumi juga masih menghadapi tantangan persepsi publik. Riza menilai masih banyak masyarakat yang menganggap proyek geotermal dapat merusak lingkungan maupun mengurangi cadangan air tanah.

Ia menegaskan anggapan tersebut tidak tepat. Reservoir panas bumi berada jauh di bawah lapisan sumur air warga, yakni di kedalaman sekitar 2.000 hingga 3.000 meter.

Sementara sumur masyarakat umumnya hanya mencapai kedalaman sekitar 100 meter.

Riza juga menepis kekhawatiran terkait pembukaan lahan besar-besaran di kawasan hutan. Menurut dia, kebutuhan area operasional panas bumi jauh lebih kecil dibanding industri tambang terbuka.

“Luas operasional di permukaan maksimal sekitar 300 hektare. Jadi tidak sebesar yang dibayangkan masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, API mengakui industri geotermal pernah mengalami peristiwa serius, termasuk insiden kebocoran gas H2S di Sorik Merapi pada 2021 yang menewaskan lima orang.

“Itu kelemahan yang harus kami akui dan perbaiki. Sejak kejadian itu tidak ada lagi fatality akibat paparan H2S,” kata Riza.

Di luar tantangan tersebut, API melihat pengembangan panas bumi berpotensi menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah. Wilayah dengan keterbatasan pasokan listrik seperti Maluku dinilai dapat memperoleh dampak besar dari hadirnya pembangkit geotermal.

Pasokan listrik yang lebih stabil diyakini mampu menarik investasi industri lanjutan, mulai dari cold storage hingga fasilitas pengolahan mineral.

“Kalau ketahanan listrik meningkat, investor akan lebih tertarik masuk. Geotermal bisa menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini

ShareSendSharePinSend
Previous Post

Akademisi Unpad Prof Nana Pastikan Geothermal Jawa Barat Tak Ganggu Sumber Air Warga

Next Post

PGE Raih Penghargaan Tertinggi IRCA 2026, Perkuat Tata Kelola Industri Panas Bumi

Related Posts

Benarkah PLTP Mengancam Air Tanah? Lambok M. Hutasoit Ungkap Faktanya

Benarkah PLTP Mengancam Air Tanah? Lambok M. Hutasoit Ungkap Faktanya

19 Oktober 2026
UNTR Perkuat Bisnis Energi Terbarukan, Proyek Panas Bumi SERD Berpeluang Capai 220 MW

UNTR Perkuat Bisnis Energi Terbarukan, Proyek Panas Bumi SERD Berpeluang Capai 220 MW

9 Oktober 2026
PGE Cetak Laba US$79,6 Juta di Semester I 2026, Produksi Panas Bumi Tembus Rekor

PGE Cetak Laba US$79,6 Juta di Semester I 2026, Produksi Panas Bumi Tembus Rekor

7 Oktober 2026
Indonesia Peringkat 2 Dunia Produsen Listrik Panas Bumi, Potensinya Baru Dimanfaatkan 10%

Indonesia Peringkat 2 Dunia Produsen Listrik Panas Bumi, Potensinya Baru Dimanfaatkan 10%

5 Oktober 2026
Geo Dipa Ungkap Investasi Hijau US$60 Miliar, Panas Bumi Jadi Mesin Ekonomi

Geo Dipa Ungkap Investasi Hijau US$60 Miliar, Panas Bumi Jadi Mesin Ekonomi

5 Oktober 2026
PGE Mulai Bor Sumur Kedua untuk PLTP Lumut Balai Unit 3

PGE Mulai Bor Sumur Kedua untuk PLTP Lumut Balai Unit 3

24 September 2026
Next Post
PGE Raih Penghargaan Tertinggi IRCA 2026, Perkuat Tata Kelola Industri Panas Bumi

PGE Raih Penghargaan Tertinggi IRCA 2026, Perkuat Tata Kelola Industri Panas Bumi

ADPPI Dorong ESDM Segera Klarifikasi Soal Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

ADPPI Dorong ESDM Segera Klarifikasi Soal Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Geothermal

beritageothermal.com merupakan media yang berfokus pada peliputan, analisis, dan kajian potensi panas bumi (geothermal) berbasis data dan kebijakan.

Alamat:
Jalan Proklamasi No. 68 2 Pegangsaan, Menteng Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | Email: redaksi@beritageothermal.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Flores Timur Minta Pengembangan Geothermal Oka Ile Ange Tak Abaikan Lingkungan

Bupati Flores Timur Minta Pengembangan Geothermal Oka Ile Ange Tak Abaikan Lingkungan

24 September 2026
Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

7 Februari 2025
Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

16 Februari 2025
PLTP Patuha Membangun Indonesia dengan Energi Hijau

Daftar Lengkap 11 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Jawa Barat Serta Detilnya

5 Maret 2025
PGE Lahendong Ajak Jurnalis Manado dan Tomohon Ikuti AJP 2026, Ini Fokusnya

PGE Lahendong Ajak Jurnalis Manado dan Tomohon Ikuti AJP 2026, Ini Fokusnya

19 Oktober 2026
Benarkah PLTP Mengancam Air Tanah? Lambok M. Hutasoit Ungkap Faktanya

Benarkah PLTP Mengancam Air Tanah? Lambok M. Hutasoit Ungkap Faktanya

19 Oktober 2026
PLTP Lumut Balai Unit 2 di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan

PGE Bor Lima Sumur Sepanjang 2026, Perkuat Keandalan Aset dan Pengembangan Potensi Panas Bumi

13 Oktober 2026
PLTP Rajabasa Lampung Ditargetkan Mulai Konstruksi 2027, Serap 2.000 Pekerja

PLTP Rajabasa Lampung Ditargetkan Mulai Konstruksi 2027, Serap 2.000 Pekerja

9 Oktober 2026

Recent News

PGE Lahendong Ajak Jurnalis Manado dan Tomohon Ikuti AJP 2026, Ini Fokusnya

PGE Lahendong Ajak Jurnalis Manado dan Tomohon Ikuti AJP 2026, Ini Fokusnya

19 Oktober 2026
Benarkah PLTP Mengancam Air Tanah? Lambok M. Hutasoit Ungkap Faktanya

Benarkah PLTP Mengancam Air Tanah? Lambok M. Hutasoit Ungkap Faktanya

19 Oktober 2026
PLTP Lumut Balai Unit 2 di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan

PGE Bor Lima Sumur Sepanjang 2026, Perkuat Keandalan Aset dan Pengembangan Potensi Panas Bumi

13 Oktober 2026
PLTP Rajabasa Lampung Ditargetkan Mulai Konstruksi 2027, Serap 2.000 Pekerja

PLTP Rajabasa Lampung Ditargetkan Mulai Konstruksi 2027, Serap 2.000 Pekerja

9 Oktober 2026

Follow Us

Berita Geothermal

kabariku.com | sorotmerahputih.com | DJITUBERITA.COM

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In