Jakarta, Beritageothermal.com – Ambisi pemerintah mempercepat transisi energi lewat tambahan pembangkit panas bumi sebesar 5.200 megawatt (MW) dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 dinilai tidak akan mudah diwujudkan.
Target tersebut bahkan disebut hampir menyamai dua kali lipat kapasitas panas bumi nasional yang berhasil dibangun Indonesia selama puluhan tahun terakhir sejak kemerdekaan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), Riza Pasikki, mengatakan industri geotermal nasional sebenarnya masih menyimpan ruang pengembangan yang sangat besar. Namun, besarnya potensi itu belum sepenuhnya diikuti iklim investasi yang kompetitif.
Saat ini, dari total potensi panas bumi nasional sekitar 24.000 MW, pemanfaatannya baru berada di angka 2.740 MW atau sekitar 12 persen.
“Masih ada 88 persen yang belum dimanfaatkan. Opportunity-nya masih sangat besar,” ujar Riza di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu negara dengan cadangan panas bumi terbesar di dunia. Sebagian besar sumber energi tersebut tersebar di jalur cincin vulkanik, terutama kawasan Bukit Barisan di Sumatera.
Di tengah dorongan global menuju energi rendah emisi, panas bumi dinilai menjadi sumber energi yang memiliki keunggulan berkelanjutan. Sistem operasionalnya menggunakan mekanisme sirkular, di mana fluida panas yang dimanfaatkan untuk memutar turbin akan dikembalikan lagi ke dalam bumi.
Karakter itu membuat energi panas bumi lebih ramah lingkungan dibanding pembangkit berbasis fosil.
“Emisi karbonnya hanya sekitar 0,1 persen dibanding pembangkit batu bara dengan kapasitas yang sama,” kata Riza.
Meski demikian, proyek panas bumi hingga kini masih dianggap kurang menarik secara bisnis. Tingginya biaya eksplorasi, kebutuhan teknologi khusus, hingga risiko pengeboran menjadi tantangan utama yang membuat investor berhitung panjang.
Di sisi lain, tarif listrik panas bumi yang berlaku saat ini juga dinilai belum mampu memberikan tingkat keuntungan yang sehat bagi pengembang.
Riza menuturkan, skema harga listrik yang masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 membuat tingkat pengembalian investasi atau internal rate of return (IRR) proyek panas bumi berada di level rendah.
“IRR proyeknya sangat tidak atraktif, di bawah 5 persen. Karena itu industri membutuhkan insentif dari pemerintah,” tegasnya.
API pun meminta pemerintah segera melakukan pembenahan regulasi, termasuk revisi skema tarif dan pemberian insentif fiskal agar proyek-proyek geotermal lebih kompetitif di mata investor.
Menurut Riza, pemerintah saat ini mulai membuka ruang evaluasi terhadap Perpres Nomor 112 Tahun 2022 guna mempercepat investasi energi hijau.
Selain persoalan investasi, industri panas bumi juga masih menghadapi tantangan persepsi publik. Riza menilai masih banyak masyarakat yang menganggap proyek geotermal dapat merusak lingkungan maupun mengurangi cadangan air tanah.
Ia menegaskan anggapan tersebut tidak tepat. Reservoir panas bumi berada jauh di bawah lapisan sumur air warga, yakni di kedalaman sekitar 2.000 hingga 3.000 meter.
Sementara sumur masyarakat umumnya hanya mencapai kedalaman sekitar 100 meter.
Riza juga menepis kekhawatiran terkait pembukaan lahan besar-besaran di kawasan hutan. Menurut dia, kebutuhan area operasional panas bumi jauh lebih kecil dibanding industri tambang terbuka.
“Luas operasional di permukaan maksimal sekitar 300 hektare. Jadi tidak sebesar yang dibayangkan masyarakat,” ujarnya.
Meski begitu, API mengakui industri geotermal pernah mengalami peristiwa serius, termasuk insiden kebocoran gas H2S di Sorik Merapi pada 2021 yang menewaskan lima orang.
“Itu kelemahan yang harus kami akui dan perbaiki. Sejak kejadian itu tidak ada lagi fatality akibat paparan H2S,” kata Riza.
Di luar tantangan tersebut, API melihat pengembangan panas bumi berpotensi menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah. Wilayah dengan keterbatasan pasokan listrik seperti Maluku dinilai dapat memperoleh dampak besar dari hadirnya pembangkit geotermal.
Pasokan listrik yang lebih stabil diyakini mampu menarik investasi industri lanjutan, mulai dari cold storage hingga fasilitas pengolahan mineral.
“Kalau ketahanan listrik meningkat, investor akan lebih tertarik masuk. Geotermal bisa menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini


















