Jakarta, Berita Geothermal – Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan cadangan panas bumi terbesar di dunia. Namun besarnya potensi itu belum sepenuhnya bisa dimanfaatkan. Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) mengungkapkan bahwa persoalan utama terletak pada aspek keekonomian proyek yang dinilai belum menarik bagi investor.
Sekretaris Jenderal API, Riza Pasikki, menyebut tingkat pengembalian modal proyek panas bumi saat ini berada di level yang sangat rendah. Hasil perhitungan terbaru menunjukkan bahwa skema tarif yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 belum mampu memberikan imbal hasil yang wajar bagi pelaku usaha.
“Data pengeboran dan instalasi power plant kami kumpulkan dan hitung kembali keekonomiannya. Ternyata dengan harga di Perpres ini, IRR-nya tidak lebih dari 5% untuk semua klaster. Angka ini tentu tidak mencerminkan kelayakan suatu proyek,” kata Riza dalam Seminar, Meet the Leader, Minggu (15/2/2026).
Riza menjelaskan, rendahnya IRR tersebut membuat pemanfaatan panas bumi nasional masih tersendat. Hingga kini, realisasi pemanfaatan energi panas bumi Indonesia belum menembus 15 persen dari total potensi yang mencapai sekitar 24 gigawatt (GW).
Ia menilai penetapan Harga Patokan Tertinggi (HPT) dalam regulasi yang berlaku belum sejalan dengan karakteristik industri panas bumi yang membutuhkan modal besar sejak tahap eksplorasi. Di sisi lain, risiko proyek yang tinggi belum diimbangi dengan peluang keuntungan yang memadai.
“Risiko eksplorasinya sama-sama tinggi, cuma tingkat keekonomiannya memang mungkin masih di bawah dari teman-teman di Migas. Karena walaupun risiko kita risiko upstream, tapi market-nya fully regulated,” ujarnya.
API mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tarif panas bumi agar sektor ini bisa berkembang lebih agresif. Meski pemerintah telah membuka ruang revisi terhadap Perpres 112/2022, pelaku industri berharap lahirnya kebijakan yang mampu menyeimbangkan kepentingan fiskal negara dengan daya tarik investasi.
“HPT yang ada sekarang itu belum mencerminkan tingkat keekonomian yang layak untuk bisnis panas bumi untuk berkembang,” pungkas Riza.
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini


















