• About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Berita Geothermal
No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
No Result
View All Result
Berita Geothermal
  • Geothermal
  • Berita
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini
Home Geothermal

Pemanfaatan Panas Bumi RI Baru 11,5 Persen, ReforMiner Soroti Target PLTP 5,2 GW di RUPTL

Irfan Ardhiyanto by Irfan Ardhiyanto
9 Desember 2025
in Geothermal
A A
0
Pemanfaatan Panas Bumi RI Baru 11,5 Persen, ReforMiner Soroti Target PLTP 5,2 GW di RUPTL

Pemanfaatan panas bumi RI baru 11,5 persen, sementara target PLTP ditetapkan 5,2 GW dalam RUPTL.(Istimewa)

Share Share ShareShareShare

Jakarta, Berita Geothermal – Industri panas bumi nasional dinilai belum bergerak optimal. Hingga kini, pemanfaatan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Indonesia baru mencapai 11,5 persen dari total potensi yang ada, meski kapasitas terpasangnya sudah menempatkan Indonesia di posisi kedua dunia setelah Amerika Serikat.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menilai capaian tersebut masih jauh dari ideal. Dalam paparan yang disampaikan Senin (8/12/2025), ia membandingkan kinerja Indonesia dengan Filipina yang telah memanfaatkan hampir separuh potensi panas buminya. “Filipina mampu memanfaatkan sekitar 48,07 persen dari total potensi panas buminya,” ujar Komaidi.

Ia juga menyoroti pesatnya pertumbuhan kapasitas PLTP Turki, yang dalam kurun 2014–2024 meningkat hingga 328,23 persen dan menjadi salah satu perkembangan tercepat di dunia.

RelatedPosts

Majelis Adat Dorong Keterbukaan Informasi Proyek Geothermal Tampomas, Ini Alasannya

API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

Geothermal Atadei Dinilai Strategis, DPR Minta Pengembangan Tetap Lindungi Masyarakat Adat

Dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, pemerintah menetapkan porsi energi baru terbarukan (EBT) sebesar 51–61,3 persen dari tambahan kapasitas pembangkit listrik nasional. Dari angka tersebut, panas bumi diharapkan memberikan kontribusi penambahan kapasitas sebesar 5,2 gigawatt.

Komaidi menjelaskan panas bumi memiliki sejumlah keunggulan yang seharusnya mendorong pengembangan lebih cepat. Dengan faktor kapasitas 90–95 persen dan kemampuan beroperasi sebagai beban dasar, PLTP dinilai memiliki kestabilan yang tidak dimiliki sumber EBT lain. “Panas bumi tidak bergantung cuaca dan menjadi satu-satunya pembangkit EBT yang dapat berfungsi sebagai baseload,” ujarnya.

Namun, ia menilai pertumbuhan sektor ini tersendat akibat struktur pasar listrik yang masih monopsoni. Banyak pengembang, katanya, terhambat pada tahap negosiasi karena belum memperoleh kepastian perjanjian jual beli listrik (PJBL) maupun perjanjian jual beli uap (PJBU). “Masih banyak proyek yang menunggu kepastian PJBL dan PJBU, sementara kewajiban eksplorasi harus dipenuhi terlebih dulu,” kata Komaidi.

Kajian ReforMiner menunjukkan beberapa negara berhasil melesat karena dukungan regulasi yang kuat. Filipina dipandang unggul karena regulasi yang membuka akses data, perizinan yang lebih sederhana, dan insentif fiskal yang berkelanjutan. Di Turki, pertumbuhan PLTP dipercepat dengan feed-in tariff, perizinan dipersingkat, serta pemberian kompensasi bagi investor apabila terjadi perubahan kebijakan.

Rekomendasi Kebijakan

ReforMiner mengusulkan sejumlah langkah penyempurnaan untuk mengejar target RUPTL, yakni:

• Pembaruan regulasi panas bumi dan penguatan posisi panas bumi dalam sistem ketenagalistrikan nasional.

• Penyederhanaan izin dengan batas waktu yang jelas.

• Penguatan pelaksanaan Perpres 112/2022 melalui koordinasi lintas instansi.

• Kepastian jadwal penandatanganan PJBL dan PJBU di pasar monopsoni.

• Penyederhanaan skema negosiasi tarif, cukup mencakup harga dasar dan eskalasi.

• Intervensi pemerintah jika negosiasi listrik maupun uap menemui jalan buntu.

• Revisi skema pembelian listrik mengingat ketentuan Harga Patokan Tertinggi (HPT) masih bertumpu pada dukungan government drilling atau fasilitas pembiayaan eksplorasi—yang dalam praktiknya belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan pelaku usaha.

“Jika akses terhadap fasilitas pendanaan dan dukungan pemerintah masih terbatas, maka ketentuan harga tidak akan sejalan dengan struktur biaya di lapangan,” tegas Komaidi.

Ia menambahkan, perbaikan regulasi menjadi langkah kunci agar PLTP dapat berkembang sesuai target dan memberikan kontribusi signifikan pada agenda transisi energi nasional.

Jika Anda ingin, saya bisa buatkan judul ala Antara, versi singkat, atau versi untuk SEO maksimal.

Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini

Tags: Energi Terbarukangeothermal Indonesiapanas bumi IndonesiaPLTP 5.2 GWReforMiner Institute
ShareSendSharePinSend
Previous Post

Menkeu Purbaya Dorong Perluasan PLTP Geo Dipa untuk Tingkatkan Pasokan Energi Hijau Nasional

Next Post

Hitachi High-Tech America Jalin Pembahasan Awal Kerja Sama dengan Program Magister Panas Bumi ITB

Related Posts

Majelis Adat Dorong Keterbukaan Informasi Proyek Geothermal Tampomas, Ini Alasannya

Majelis Adat Dorong Keterbukaan Informasi Proyek Geothermal Tampomas, Ini Alasannya

2 Juni 2026
API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

API Ungkap Tantangan Besar di Balik Ambisi RI Tambah 5.200 MW Pembangkit Panas Bumi

28 Mei 2026
Geothermal Atadei Dinilai Strategis, DPR Minta Pengembangan Tetap Lindungi Masyarakat Adat

Geothermal Atadei Dinilai Strategis, DPR Minta Pengembangan Tetap Lindungi Masyarakat Adat

22 Mei 2026
Ahli Geothermal UGM Pri Utami: Lumpur Panas di Flores Fenomena Alami, Bukan Limbah Proyek PLTP

Ahli Geothermal UGM Pri Utami: Lumpur Panas di Flores Fenomena Alami, Bukan Limbah Proyek PLTP

21 Mei 2026
Ketum ADPPI, Hasanuddin Dorong Presiden Prabowo Subianto Segera Terbitkan PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Integrasi Energi dan Wisata

Kajian Panas Bumi Pangrango Dinilai Penting, ADPPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi

11 Mei 2026
Tak Perlu PLTP Raksasa, Teknologi Baru BRIN Bisa Ubah Sumur Panas Bumi Kecil Jadi Pembangkit Listrik

Tak Perlu PLTP Raksasa, Teknologi Baru BRIN Bisa Ubah Sumur Panas Bumi Kecil Jadi Pembangkit Listrik

10 Mei 2026
Next Post
Hitachi High-Tech America Jalin Pembahasan Awal Kerja Sama dengan Program Magister Panas Bumi ITB

Hitachi High-Tech America Jalin Pembahasan Awal Kerja Sama dengan Program Magister Panas Bumi ITB

PT Supreme Energy Muara Laboh Dorong Pasokan Listrik hingga 226 MW dan Ciptakan 1.000 Lapangan Kerja Baru

PT Supreme Energy Muara Laboh Dorong Pasokan Listrik hingga 226 MW dan Ciptakan 1.000 Lapangan Kerja Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

Profil Fifi Setiawaty Pangestu, Menantu Taipan Prajogo Pangestu dan Bos Bakti Barito Foundation

16 Februari 2025
Babak Baru Proyek Panas Bumi Baturaden, Futura Energi Masuk Lewat Ardhantara

Babak Baru Proyek Panas Bumi Baturaden, Futura Energi Masuk Lewat Ardhantara

22 Agustus 2025
Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

Tujuh Perusahaan Operator Panas Bumi di Indonesia Beserta Daftar Pembangkit dan Kapasitasnya

7 Februari 2025
PLTP Patuha Membangun Indonesia dengan Energi Hijau

Daftar Lengkap 11 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Jawa Barat Serta Detilnya

5 Maret 2025
PT Supreme Energy

PT Supreme Energy Genjot Pengembangan PLTP Muara Laboh di Lampung Selatan

Pertamina Geothermal Energi berhasil optimalkan panas bumi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

PGE Berhasil Optimalkan Energi Panas Bumi, Menjaga Ekosistem dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Lima Perusahaan Panas Bumi Peroleh Proper Emas 2024 KLH, Berikut Ini Daftarnya

Lima Perusahaan Panas Bumi Peroleh Proper Emas 2024 KLH, Berikut Ini Daftarnya

Direktur Utama PGE, Julfi Hadi saat menerima Penghargaan Proper Emas dari KLH untuk PGE Area Kamojang dan Ulubelu

PGE Raih PROPER Emas ke-14 Berturut-turut, Pengelolaan Green Ecosystem Berdampak Nyata bagi Lingkungan dan Masyarakat

Adrian Tawakal: Indonesia Miliki Potensi Panas Bumi 23,76 GW, Baru 2,13 GW Dimanfaatkan.

Adrian Tawakal: Indonesia Miliki Potensi Panas Bumi 23,76 GW, Baru 2,13 GW Dimanfaatkan.

3 Juni 2026
Majelis Adat Dorong Keterbukaan Informasi Proyek Geothermal Tampomas, Ini Alasannya

Majelis Adat Dorong Keterbukaan Informasi Proyek Geothermal Tampomas, Ini Alasannya

2 Juni 2026
ADPPI Dorong ESDM Segera Klarifikasi Soal Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

ADPPI Dorong ESDM Segera Klarifikasi Soal Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026
PGE Raih Penghargaan Tertinggi IRCA 2026, Perkuat Tata Kelola Industri Panas Bumi

PGE Raih Penghargaan Tertinggi IRCA 2026, Perkuat Tata Kelola Industri Panas Bumi

29 Mei 2026

Recent News

Adrian Tawakal: Indonesia Miliki Potensi Panas Bumi 23,76 GW, Baru 2,13 GW Dimanfaatkan.

Adrian Tawakal: Indonesia Miliki Potensi Panas Bumi 23,76 GW, Baru 2,13 GW Dimanfaatkan.

3 Juni 2026
Majelis Adat Dorong Keterbukaan Informasi Proyek Geothermal Tampomas, Ini Alasannya

Majelis Adat Dorong Keterbukaan Informasi Proyek Geothermal Tampomas, Ini Alasannya

2 Juni 2026
ADPPI Dorong ESDM Segera Klarifikasi Soal Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

ADPPI Dorong ESDM Segera Klarifikasi Soal Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026
PGE Raih Penghargaan Tertinggi IRCA 2026, Perkuat Tata Kelola Industri Panas Bumi

PGE Raih Penghargaan Tertinggi IRCA 2026, Perkuat Tata Kelola Industri Panas Bumi

29 Mei 2026
Berita Geothermal

beritageothermal.com merupakan media yang berfokus pada peliputan, analisis, dan kajian potensi panas bumi (geothermal) berbasis data dan kebijakan.

Alamat:
Jalan Proklamasi No. 68 2 Pegangsaan, Menteng Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320 | Email: redaksi@beritageothermal.com

Follow Us

Berita Geothermal

kabariku.com | sorotmerahputih.com

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Privacy & Policy

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

No Result
View All Result
  • Geothermal
  • Berita
    • Pemerintahan
    • Nasional
    • Internasional
    • Lingkungan
      • Kehutanan
      • Satwa
      • Puspa
  • Info Daerah Penghasil
  • Liputan Khusus
  • Regulasi
  • Siaran Pers
  • Teknologi
  • Opini

© 2025 Berita Geothermal - Kumpulan Berita Geothermal | Crafted with power by WebIndoStudio

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In