Berita Geothermal — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, bersama perwakilan masyarakat, melakukan studi banding ke Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Lahendong, yang mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Bupati Boltim, Oskar Manoppo, dan disambut oleh General Manager PGE Lahendong, Novi Purwono. Dalam keterangan tertulisnya, pihak PGE menyampaikan bahwa studi banding ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman tentang pengembangan energi panas bumi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Studi banding ini menjadi upaya penting dalam mendukung pemanfaatan energi terbarukan dan membangun sinergi dengan daerah yang memiliki potensi panas bumi,” ungkap PGE Lahendong dalam keterangan tertulisnya pada Senin (7/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan pemahaman pemerintah daerah serta masyarakat terkait proses dan manfaat pengembangan panas bumi. Hal ini penting mengingat Boltim merupakan bagian dari Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Kotamobagu yang saat ini tengah memasuki tahap eksplorasi.
WKP Kotamobagu dikelola oleh PGE bersama dua mitra strategis internasional, yakni Chevron New Energies International dan Mubadala Energy. Kawasan ini memiliki potensi panas bumi sebesar 280 megawatt (MW) dan merupakan sistem hidrotermal vulkanik berentalpi tinggi. Energi listrik yang dihasilkan nantinya tidak hanya untuk kebutuhan domestik, tetapi juga berpotensi digunakan dalam produksi hidrogen dan amonia rendah karbon, sejalan dengan agenda transisi energi nasional.
Sebelumnya, pada 15 Mei 2025, pihak PGE juga telah melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Boltim. Kunjungan itu dipimpin oleh Novi Purwono dan disambut oleh Bupati Oskar Manoppo, didampingi Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, Sekda Moh. Iksan Pangalima, serta sejumlah pejabat daerah. Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana pelaksanaan sosialisasi langsung ke desa-desa yang berada dalam zona eksplorasi panas bumi.
“Sosialisasi lapangan ini penting agar masyarakat memahami proses yang akan berjalan dan tidak terkejut dengan aktivitas eksplorasi di wilayahnya,” ujar Novi Purwono.
Sebagai informasi, WKP Kotamobagu resmi ditugaskan kepada PGE berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 14.K/EK.01/MEM.E/2022. Lokasinya mencakup wilayah Kabupaten Minahasa dan Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini



















