Berita Geothermal — Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) ke berbagai daerah, termasuk Kabupaten Garut, Jawa Barat. Hingga 21 Juni 2025, total DBH yang telah ditransfer ke Garut mencapai Rp87,15 miliar atau sekitar 31,83 persen dari total alokasi tahun 2025 sebesar Rp273,81 miliar.
Menariknya, sektor panas bumi mencatat kontribusi paling besar dibandingkan dengan sektor lainnya, bahkan jauh melampaui penerimaan DBH dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pdahal DBH PBB, merupakan andalan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan kegiatan.
Dikutip dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) yang dikelola Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), tercatat DBH PBB untuk Garut hingga 21 Juni 2025 terealisasi sebesar Rp15,21 M dari target DBH 2025 sebesar Rp60,83 M. Sementara itu, penerimaan Garut dari DBH Panas Bumi Setoran Bagian Pemerintah mencapai Rp46,59 M dari target penerimaan 2025 sebesar Rp116,48 M.
Hal ini menegaskan posisi Garut sebagai salah satu daerah penghasil panas bumi utama di Indonesia.
Garut memang dikenal sebagai wilayah yang kaya akan sumber daya panas bumi. Saat ini, energi panas bumi di kabupaten ini telah dimanfaatkan melalui tiga Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yaitu Kamojang, Karaha, dan Darajat.
Berikut rincian penerimaan DBH Garut hingga 21 Juni 2025, bandingkan DBH panas bumi dengan DBH sektor lainnya:
Dana bagi hasil (DBH) Garut
- Dana Bagi Hasil: Total 273,81 M, realisasi 87,15 M, persentase 31.83
- Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit: Total 1,10 M, raelisasi 0,55 M, persentase 50.00
- DBH Cukai Hasil Tembakau, total 41,61 M, realisasi 10,40 M, persentase 25.00
- DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota, total 60,83 M, realisasi 15,21 M, persentase25.00
- DBH PPh Pasal 21, Total 44,88 M, realisasi 11,22 M, persentase 25.00
- DBH PPh Pasal 25/29 OP, total 2,94 M, realisasi 0,73 M, persentase 25.00
- DBH SDA Gas Bumi 30%, total 0,48 M, realisasi 0,19 M, persentase 40.00
- DBH SDA Kehutanan – PSDH, total 0,09 M, realisasi 0,09 M, persentase 100.00
- DBH SDA Minerba – Iuran Tetap, total 0,13 M, realisasi 0,05 M, persentase 40.00
- DBH SDA Minerba – Royalti, total 0,63 M, realisasi 0,25 M, persentase 40.00
- DBH SDA Minyak Bumi 15%, total 3,53 M, realisasi 1,41 M, persentase 40.00
- DBH SDA Panas Bumi – Iuran Tetap 0,00 M 0,00 M 40.00
- DBH SDA Panas Bumi – Setoran Bagian Pemerintah, total 116,48 M, realisasi 46,59 M, persentase 40.00
- DBH SDA Perikanan, total 1,11 M, realisasi 0,45 M, persentase 40.00
Dengan capaian ini, Garut tidak hanya menunjukkan potensi sumber daya alamnya yang besar, tetapi juga pentingnya pengelolaan panas bumi yang berkelanjutan untuk mendukung pendapatan daerah.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini





















