Berita Geothermal – Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Geoseismal Research Center (GRC) FMIPA bekerja sama dengan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) resmi memulai riset kolaboratif untuk mengembangkan teknologi pemetaan anomali medan magnet guna mendeteksi potensi panas bumi.
Kolaborasi ini ditandai dengan Kick Off Meeting yang digelar di Auditorium Lantai 7 FMIPA UGM pada Rabu (17/4), yang dihadiri oleh para peneliti, dosen, mahasiswa, serta perwakilan dari PGE dan civitas akademika FMIPA UGM.
Riset di lapangan panas bumi ini akan berlangsung selama 16 bulan dan berfokus di dua wilayah geotermal potensial, yakni Lapangan Karaha dan Kamojang di Jawa Barat.
Teknologi utama yang digunakan adalah drone aeromagnetik berbasis UAV (Unmanned Aerial Vehicle) yang dipadukan dengan sistem LiDAR. Perpaduan kedua teknologi ini memungkinkan pemetaan anomali bawah permukaan serta topografi secara lebih akurat dan efisien.
Dr. rer. nat. Herlan Darmawan, M.Sc., dari Laboratorium Geofisika FMIPA UGM, menjelaskan bahwa metode aeromagnetik ini mampu meningkatkan efektivitas survei geofisika, terutama di daerah yang sulit dijangkau.
“Dengan UAV aeromagnetik, kita bisa melakukan pemetaan anomali medan magnet secara lebih cepat, aman, dan presisi,” ujarnya dalam sesi pemaparan.
Sementara itu, Theodosius Marwan Irnaka, S.Si., M.Sc., dosen sekaligus peneliti dari Geothermal Research Center UGM, menambahkan bahwa selain pengembangan alat, tim riset juga tengah merancang aplikasi pemrosesan data anomali magnetik.
“Aplikasi ini akan digunakan untuk interpretasi potensi sumber panas bumi di bawah permukaan,” jelasnya.
Hasil akhir dari riset ini diharapkan menghasilkan dua output utama, yaitu perangkat UAV aeromagnetik serta laporan hasil uji lapangan dari survei di Karaha dan Kamojang.
Riset ini tak hanya mendukung pemanfaatan energi terbarukan panas bumi, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi nyata UGM dan PGE dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama poin ke-7 tentang energi bersih dan terjangkau serta poin ke-13 tentang penanganan perubahan iklim.***
Sumber: MIPA UGM
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini