Berita Geothermal — PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) terus mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh 2 di Pauah Duo, Solok Selatan, Sumatera Barat. Untuk merealisasikan proyek berkapasitas 80 MW ini, perusahaan akan mengerahkan sekitar 1.500 tenaga kerja, dengan lebih dari 90 persen berasal dari tenaga kerja lokal.
Kebutuhan tenaga kerja dalam jumlah besar ini disebabkan oleh banyaknya tahapan pekerjaan yang harus diselesaikan. Proses pembangunan mencakup pengerahan peralatan, pembukaan akses jalan, pengeboran sumur, hingga pembangunan instalasi utama. Kegiatan pembangunan PLTP Muara Laboh 2 ini ditargetkan selesai pada tahun 2027.
Executive Vice President Supreme Energy, Prijandaru Effendi, turut mengunggah perkembangan proyek ini melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahannya, ia menuliskan, “Bismillah, returns to 90 MW by Mei,” katanya dikutip Selasa (18/2).
Rencana Pengeboran dan Mobilisasi Peralatan
Senior Drilling Engineer PT SEML, Gilang Rifki Arif, mengungkapkan bahwa pengeboran akan dilakukan terhadap delapan sumur, terdiri dari empat sumur produksi dan empat sumur injeksi. Sumur-sumur tersebut berlokasi di wellpad H, F, D, dan K, dengan waktu tajak pengeboran dijadwalkan mulai September 2025.
“Pengeboran delapan sumur ini diperkirakan memakan waktu sekitar 16 bulan, termasuk proses mobilisasi dan demobilisasi peralatan,” ujar Gilang.
Mobilisasi peralatan akan dimulai pada April 2025 dan berlangsung selama dua bulan. Sementara itu, mobilisasi rig yang terdiri dari 180 loads dijadwalkan pada Juni 2025 dengan durasi 90 hari. Peralatan pengeboran, material semen, serta material lumpur akan dikirim secara paralel dengan proses mobilisasi rig.
Aspek Lingkungan dan Pengembangan Infrastruktur
Senior Manager SHE PT SEML, Muhammad Arif Tarunaprawira, menambahkan bahwa proyek pengembangan tahap kedua ini juga mencakup pembukaan lahan tambahan untuk satu tapak sumur serta akses jalan. Sejalan dengan itu, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) akan mengalami amandemen sesuai dengan kebutuhan proyek.
Muhammad Arif menegaskan bahwa pengeboran sumur akan dilakukan di Areal Penggunaan Lain (APL) dan bukan di kawasan hutan, sehingga proyek ini tetap sesuai dengan regulasi lingkungan yang berlaku.
Dengan berbagai persiapan yang dilakukan, PT SEML optimistis proyek PLTP Muara Laboh 2 akan berjalan sesuai rencana dan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia.***
Ikuti Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritageothermal.com klik di sini